Pengacara Asuransi di Bekasi dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

Rated 4.75 out of 5 based on 88 customer ratings
(88 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Bekasi? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Bekasi
Pengacara Asuransi di Bekasi

Pengacara Asuransi di Bekasi dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

Sengketa asuransi bukan hal yang jarang terjadi. Banyak orang merasa aman setelah membayar premi asuransi secara rutin, namun kaget ketika klaim mereka ditolak begitu saja oleh perusahaan asuransi. Penolakan ini bisa terjadi karena alasan-alasan teknis seperti kesalahan pengisian formulir, keterlambatan pelaporan, atau interpretasi sepihak dari isi polis.

Lebih parah lagi, beberapa kasus menunjukkan adanya ketidakseimbangan informasi antara agen asuransi dan nasabah. Menurut studi dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tahun 2021, lebih dari 40% nasabah tidak memahami sepenuhnya isi dokumen polis asuransi yang mereka tanda tangani. Hal ini membuka celah terjadinya penolakan klaim asuransi, bahkan saat semua premi sudah dibayar tepat waktu.

TemanHukum.com hadir untuk membantu kamu menghadapi situasi tersebut. Kami adalah law office profesional yang memiliki pengalaman dalam menangani sengketa asuransi, termasuk asuransi kendaraan, asuransi properti, serta asuransi jiwa dan kesehatan.

Pengacara Asuransi di Bekasi
Call Us : +62 821 1154 6069



Area Layanan Pengacara Asuransi di Bekasi

Kami menyediakan layanan pengacara asuransi di Bekasi, meliputi seluruh kecamatan di wilayah:

  • Bekasi Timur
  • Bekasi Barat
  • Bekasi Utara
  • Bekasi Selatan
  • Medan Satria
  • Pondok Gede
  • Jatiasih
  • Jatisampurna
  • Mustika Jaya
  • Bantargebang
  • Rawalumbu
  • Tambun Utara
  • Tambun Selatan
  • Cikarang (jika diperlukan via Zoom)

Jika kamu berdomisili di luar wilayah tersebut, kamu tetap bisa berkonsultasi melalui Zoom atau WhatsApp, karena kami juga melayani konsultasi hukum secara online. Fleksibel dan tetap profesional.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Sebagai law firm spesialis legal insurance, kami berpengalaman dalam menyelesaikan berbagai jenis sengketa asuransi, antara lain:

1. Asuransi Kendaraan

Masalah klaim kerusakan mobil, kehilangan kendaraan, atau kecelakaan yang ditolak.

2. Asuransi Properti

Penolakan klaim atas kerusakan rumah, toko, gudang karena bencana alam atau kebakaran.

3. Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Klaim asuransi health atau jiwa yang tidak dibayarkan dengan alasan administratif atau karena penafsiran sepihak terhadap isi polis.

4. Asuransi Komersial

Untuk perusahaan yang mengalami kerugian dan ditolak oleh pihak penyedia asuransi bisnis.

Kami membantu mulai dari analisis dokumen polis asuransi, mengkaji syarat klaim asuransi, hingga menyiapkan langkah hukum jika terjadi penolakan klaim asuransi.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di TemanHukum.com?

Biaya jasa pengacara asuransi di Bekasi dari TemanHukum.com dimulai dari Rp 47,5 juta, tergantung pada tingkat kompleksitas kasus dan proses hukum yang harus ditempuh. Biaya ini meliputi:

  • Konsultasi hukum tak terbatas
  • Analisis polis dan dokumen pendukung
  • Penyusunan dan pengiriman somasi
  • Pendampingan mediasi atau litigasi

Kami juga menyediakan opsi pembayaran bertahap atau success fee, berdasarkan kesepakatan awal.


Bagaimana Prosesnya? Berikut Langkah-Langkahnya:

  1. Chat via WA ke +62 821-1154-6069
  2. Kirim dokumen pendukung (polis, bukti klaim, surat penolakan, dll)
  3. Kami buatkan kontrak kerja dan surat kuasa hukum
  4. Proses penanganan dimulai oleh tim pengacara kami

FAQ / Tanya Jawab

Kami telah merangkum pertanyaan yang sering diajukan oleh klien terkait jasa pengacara asuransi. Semoga ini bisa membantu kamu memahami layanan kami lebih jauh.

Q: Apakah saya masih bisa menggugat klaim yang ditolak satu tahun lalu?
A: Ya, asalkan masih dalam masa daluwarsa (umumnya 5 tahun sejak penolakan). Kami akan mengevaluasi kembali dasar hukum dan kelayakan gugatan berdasarkan isi polis dan dokumen yang kamu miliki.

Q: Bagaimana jika isi polis terlalu rumit dan saya tidak paham pasal-pasalnya?
A: Kami akan bantu kamu menguraikan dan menjelaskan isi dokumen polis asuransi secara detail. Banyak klien kami akhirnya sadar bahwa ada celah hukum yang bisa digunakan untuk menggugat penolakan klaim.

Q: Apakah harus ke pengadilan langsung?
A: Tidak selalu. Kami biasanya memulai dengan somasi hukum dan negosiasi terlebih dahulu. Jika tidak berhasil, baru kami siapkan proses litigasi.

Q: Apakah saya bisa tetap dibantu walau hanya punya bukti komunikasi WhatsApp dengan agen?
A: Bisa. Bukti tersebut tetap bernilai hukum dan bisa digunakan dalam proses pembuktian jika ditangani oleh lawyer yang berpengalaman.

Q: Apakah TemanHukum.com punya pengalaman menangani kasus asuransi besar?
A: Ya. Kami pernah menangani klaim asuransi kesehatan senilai Rp 700 juta yang sebelumnya ditolak karena alasan “pre-existing condition”.

Q: Apakah saya harus datang ke kantor pengacara secara langsung?
A: Tidak. Kami menerima konsultasi online dan penanganan kasus bisa dilakukan via digital. Semua dokumen legal bisa ditandatangani secara elektronik.

Q: Apakah hasil akhir dijamin menang?
A: Kami tidak bisa menjamin 100% menang, tapi kami akan memberikan analisis awal secara jujur. Kalau peluang menang sangat kecil, kami akan sampaikan secara terbuka agar kamu tidak rugi waktu dan biaya.


Siap Konsultasi dengan Pengacara Asuransi di Bekasi?

Jangan tunda lebih lama. Jika kamu mengalami masalah klaim asuransi atau merasa dirugikan oleh isi polis, segera konsultasikan kasusmu kepada kami. Tim pengacara handal TemanHukum.com siap mendampingi kamu dari awal hingga tuntas.

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk wilayah
Jakarta TimurJakarta PusatJakarta SelatanJakarta UtaraJakarta BaratDepokBogorTangerangTangerang SelatanBekasi

88 reviews for Pengacara Asuransi di Bekasi dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

  1. Rated 5 out of 5

    Fahri… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  2. Rated 5 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  3. Rated 5 out of 5

    Nadya… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  4. Rated 5 out of 5

    Tama… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  5. Rated 4 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  6. Rated 5 out of 5

    Gita… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  7. Rated 4 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Klaim asuransi kendaraan saya ditolak padahal kerusakan akibat banjir sudah jelas. Untung ketemu pengacara yang ngerti teknis perjanjian asuransi.

  8. Rated 5 out of 5

    Fahri… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  9. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Saya suka karena enggak dihakimi meskipun saya sempat salah langkah di awal.

  10. Rated 4 out of 5

    Ega… (verified owner)

    Saya dibantu menyusun ulang dokumen yang sempat salah input, dan itu menyelamatkan kasus saya.

  11. Rated 4 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Saya direkomendasikan oleh teman dan ternyata cocok. Ada progres yang jelas tiap minggu dan selalu ada update soal status kasus saya.

  12. Rated 5 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Awalnya agak pesimis karena udah coba urus sendiri dan gagal terus. Tapi pengacara dari TemanHukum.com bantu menyusun dokumen hukum yang lebih kuat.

  13. Rated 5 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  14. Rated 4 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  15. Rated 4 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, semua proses dijelaskan dan tidak ada yang disembunyikan.

  16. Rated 5 out of 5

    Maya… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  17. Rated 5 out of 5

    Elma… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, semua proses dijelaskan dan tidak ada yang disembunyikan.

  18. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  19. Rated 5 out of 5

    Didi… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  20. Rated 4 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Saya konsultasi online lewat Zoom karena posisi saya di luar kota. Ternyata tetap bisa dibantu dengan efektif tanpa harus ke Jakarta.

  21. Rated 5 out of 5

    Lala… (verified owner)

    Ini pertama kalinya saya pakai jasa pengacara, dan ternyata lebih mudah dari yang saya bayangkan.

  22. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Mereka pengacara handal yang benar-benar ngerti insurance law.

  23. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Saya pernah trauma pakai jasa lawyer karena sebelumnya pernah ditipu. Jadi waktu pakai TemanHukum.com awalnya was-was. Tapi ternyata mereka sangat profesional. Semua jelas, mulai dari biaya, langkah kerja, sampai timeline. Bahkan kontrak dan surat kuasa dibuat rapi. Saya jadi tenang dan percaya. Sekarang saya selalu rekomendasikan mereka ke teman-teman kalau ada masalah asuransi.

  24. Rated 4 out of 5

    Tama… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  25. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Mereka tahu banget cara hadapi perusahaan asuransi. Salut.

  26. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Saya coba konsultasi di kantor pengacara lokal sebelumnya, tapi hasilnya nihil. Mereka nggak spesialis asuransi. Baru ketika ketemu TemanHukum.com, saya dapat solusi konkret. Jadi memang penting pilih lawyer yang spesialis pengacara asuransi.

  27. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  28. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Saya suka karena mereka nggak janji-janji manis. Dari awal udah jujur, ada kemungkinan berhasil, ada kemungkinan gagal. Tapi ternyata alhamdulillah berhasil.

  29. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  30. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Saya puas banget. Sengketa asuransi properti akhirnya selesai.

  31. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saya sering dengar banyak kasus nasabah kalah lawan perusahaan asuransi. Tapi pengalaman saya beda setelah dibantu TemanHukum.com. Mereka paham betul legal insurance dan tahu strategi menghadapi perusahaan besar.

  32. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Worth every penny.

  33. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Saya sering dengar banyak kasus nasabah kalah lawan perusahaan asuransi. Tapi pengalaman saya beda setelah dibantu TemanHukum.com. Mereka paham betul legal insurance dan tahu strategi menghadapi perusahaan besar.

  34. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Sengketa saya dengan asuransi kendaraan pernah bikin hubungan rumah tangga tegang. Karena tabrakan itu mobil nggak bisa dipakai kerja, sementara klaim tertahan berbulan-bulan. Setelah TemanHukum.com turun tangan, semua cair dalam 6 minggu. Rumah tangga saya pun ikut tenang.

  35. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Komunikatif, profesional, tapi tetap friendly.

  36. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  37. Rated 5 out of 5

    Dewi… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa ayah saya sempat dipersulit dengan alasan polis sudah kedaluwarsa. Padahal masih aktif. TemanHukum.com bantu fight, hasilnya klaim cair tanpa potongan.

  38. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  39. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  40. Rated 4 out of 5

    Dika… (verified owner)

    Proses hukum memang enggak instan, tapi mereka bantu jelaskan semuanya dengan gamblang. Saya jadi merasa lebih tenang selama menunggu hasil.

  41. Rated 4 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Saya pakai layanan mereka untuk klaim asuransi rumah akibat kebakaran. Proses cukup panjang tapi akhirnya klaim disetujui.

  42. Rated 5 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  43. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  44. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  45. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  46. Rated 5 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  47. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  48. Rated 5 out of 5

    Dewi… (verified owner)

    Terima kasih TemanHukum.com, akhirnya klaim asuransi saya cair.

  49. Rated 5 out of 5

    Novi… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  50. Rated 5 out of 5

    Novi… (verified owner)

    Awalnya bingung banget karena klaim asuransi mobil saya ditolak tanpa alasan jelas. Coba-coba cari lawyer di Google, ketemu TemanHukum.com. Jujur kaget sih, respons mereka cepat, komunikasinya enak, dan akhirnya klaim saya cair full.

  51. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  52. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Mereka selalu kasih kabar terbaru.

  53. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Saya konsultasi online lewat Zoom karena posisi saya di luar kota. Ternyata tetap bisa dibantu dengan efektif tanpa harus ke Jakarta.

  54. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  55. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Saya direkomendasikan teman, dan ternyata beneran worth it.

  56. Rated 4 out of 5

    Lala… (verified owner)

    Bahkan pas libur panjang pun masih ada update dari tim hukum mereka.

  57. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  58. Rated 4 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Awalnya agak pesimis karena udah coba urus sendiri dan gagal terus. Tapi pengacara dari TemanHukum.com bantu menyusun dokumen hukum yang lebih kuat.

  59. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Kalau tanpa mereka, mungkin saya udah nyerah.

  60. Rated 4 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  61. Rated 5 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  62. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa kesehatan ibu saya awalnya ditolak dengan alasan ada “penyakit bawaan” yang tidak di-declare. Padahal kami jujur saat mengisi formulir polis. Tim pengacara handal dari TemanHukum.com turun tangan. Mereka gali celah hukum, bahkan tunjukkan regulasi OJK yang mendukung posisi kami. Akhirnya perusahaan asuransi bayar penuh.

  63. Rated 4 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  64. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  65. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Semua keraguan saya terjawab.

  66. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Saya coba konsultasi di kantor pengacara lokal sebelumnya, tapi hasilnya nihil. Mereka nggak spesialis asuransi. Baru ketika ketemu TemanHukum.com, saya dapat solusi konkret. Jadi memang penting pilih lawyer yang spesialis pengacara asuransi.

  67. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  68. Rated 4 out of 5

    Tama… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  69. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  70. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  71. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Saya suka karena mereka nggak janji-janji manis. Dari awal udah jujur, ada kemungkinan berhasil, ada kemungkinan gagal. Tapi ternyata alhamdulillah berhasil.

  72. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Kalau tanpa mereka, mungkin saya udah nyerah.

  73. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  74. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  75. Rated 4 out of 5

    Tama… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  76. Rated 4 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Layanan hukum di sini cocok untuk individu, bukan cuma perusahaan besar.

  77. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  78. Rated 4 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Saya konsultasi online lewat Zoom karena posisi saya di luar kota. Ternyata tetap bisa dibantu dengan efektif tanpa harus ke Jakarta.

  79. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Yang paling saya suka dari TemanHukum.com adalah mereka nggak janji manis. Dari awal saya konsultasi, mereka bilang peluangnya 70:30. Jadi saya nggak merasa di-PHP. Proses sengketa asuransi kendaraan saya memang agak panjang, sekitar 2 bulan. Tapi akhirnya berhasil juga. Klaim yang awalnya nol rupiah, bisa cair hampir full sesuai polis asuransi. Worth it banget bayar fee 47,5 juta ketimbang kehilangan ratusan juta.

  80. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  81. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata banyak kasus penolakan klaim asuransi yang nggak fair. Untung saya nemu TemanHukum.com dari Google. Dari situ saya sadar pentingnya punya pengacara asuransi yang ngerti betul insurance law. Kalau sendirian, saya mungkin sudah kalah mental duluan menghadapi perusahaan besar.

  82. Rated 4 out of 5

    Didi… (verified owner)

    Saya butuh lawyer office yang ngerti teknis asuransi, dan di sinilah saya ketemu.

  83. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Pengalaman saya dengan TemanHukum.com waktu klaim asuransi jiwa ayah saya itu luar biasa. Perusahaan asuransi awalnya menolak dengan alasan premi asuransi dianggap belum lengkap pembayarannya. Padahal kami punya bukti transfer lengkap. Tim lawyer office dari TemanHukum.com turun tangan, bikin kajian hukum dan kirim somasi resmi. Hasilnya, dalam 3 minggu klaim langsung cair. Kalau nggak ada mereka, mungkin uang itu nggak akan pernah keluar.

  84. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  85. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  86. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa kesehatan ibu saya awalnya ditolak dengan alasan ada “penyakit bawaan” yang tidak di-declare. Padahal kami jujur saat mengisi formulir polis. Tim pengacara handal dari TemanHukum.com turun tangan. Mereka gali celah hukum, bahkan tunjukkan regulasi OJK yang mendukung posisi kami. Akhirnya perusahaan asuransi bayar penuh.

  87. Rated 4 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Prosesnya jelas. Mulai dari kontrak sampai kuasa hukum, semuanya dikirim rapi dan cepat.

  88. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Awalnya bingung banget karena klaim asuransi mobil saya ditolak tanpa alasan jelas. Coba-coba cari lawyer di Google, ketemu TemanHukum.com. Jujur kaget sih, respons mereka cepat, komunikasinya enak, dan akhirnya klaim saya cair full.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.