Pengacara Asuransi di Tangerang: Klaim Kamu Ditolak? Tenang, Kami Bisa Urus Sampai Cair!

Rated 4.76 out of 5 based on 88 customer ratings
(88 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Tangerang? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Tangerang
Pengacara Asuransi di Tangerang

Pengacara Asuransi di Tangerang: Klaim Kamu Ditolak? Tenang, Kami Bisa Urus Sampai Cair!

Kamu mungkin sudah rutin membayar premi asuransi setiap bulan dengan harapan mendapatkan perlindungan ketika risiko terjadi. Tapi sayangnya, kenyataan tidak selalu semulus iklannya. Ada begitu banyak kasus di mana klaim asuransi justru ditolak, dipersulit, atau diproses terlalu lama, bahkan tanpa kejelasan.

Menurut riset dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 2023, lebih dari 40% kasus klaim asuransi di Indonesia berakhir dengan perselisihan, baik karena penolakan klaim asuransi, penafsiran ganda atas isi dokumen polis asuransi, atau ketidaksesuaian prosedur. Jika kamu mengalami situasi seperti ini, jangan biarkan dirimu rugi dua kali—kami hadir untuk bantu kamu secara hukum.

TemanHukum.com adalah law firm yang menangani sengketa legal insurance secara profesional. Kami memiliki tim pengacara handal yang siap membantu kamu memahami hak kamu, meninjau polis asuransi, dan memperjuangkan klaim kamu—baik lewat negosiasi maupun jalur hukum.

Pengacara Asuransi di Tangerang
Call Us : +62 821 1154 6069



Layanan Pengacara Asuransi di Tangerang: Area Mana Saja yang Kami Jangkau?

Kami melayani seluruh area Tangerang, baik Kota maupun Kabupaten. Wilayah layanan kami mencakup:

  • Kecamatan Tangerang
  • Cipondoh
  • Ciledug
  • Karawaci
  • Jatiuwung
  • Periuk
  • Cibodas
  • Batuceper
  • Neglasari
  • Pinang
  • Balaraja
  • Cikupa
  • Cisauk
  • Kelapa Dua
  • Curug
  • Legok
  • Pamulang
  • Serpong dan BSD City

Kami juga melayani konsultasi hukum secara online via Zoom atau WhatsApp, jadi kamu bisa tetap mendapatkan bantuan dari pengacara terbaik, di mana pun kamu berada—tanpa harus datang ke kantor pengacara kami secara fisik.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Kami bukan hanya sekadar lawyer office, tapi spesialis dalam menangani berbagai jenis sengketa insurance law. Berikut beberapa jenis asuransi yang biasa kami tangani:

1. Asuransi Kendaraan

Kami bantu kamu ketika klaim mobil kamu ditolak karena alasan teknis seperti “pengemudi tidak sesuai polis” atau “kerusakan tidak signifikan”.

2. Asuransi Properti

Apakah rumah atau bangunan usaha kamu rusak karena kebakaran, banjir, atau gempa? Kami bantu memperjuangkan hak kamu sesuai nilai kerugian sesungguhnya.

3. Asuransi Jiwa & Kesehatan

Kami sering mendampingi keluarga yang ditinggalkan saat klaim asuransi jiwa kesehatan tidak cair karena masalah administratif atau syarat klaim asuransi yang tidak dijelaskan dengan baik di awal.

4. Asuransi Korporasi & Komersial

Kami juga menangani perusahaan yang mengalami sengketa asuransi bisnis, seperti gangguan usaha, kehilangan aset, atau penolakan klaim akibat force majeure.

Kami tahu bagaimana membaca celah hukum dalam dokumen polis asuransi dan bagaimana menyusun argumen hukum untuk mengimbangi perusahaan asuransi yang sering kali memiliki sumber daya besar.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di TemanHukum.com?

Biaya jasa pengacara kami dimulai dari Rp 47,5 juta, tergantung kompleksitas kasus dan panjang penanganannya. Biaya ini mencakup:

  • Konsultasi hukum dan analisis awal kasus

  • Telaah polis asuransi dan bukti penolakan

  • Penyusunan dan pengiriman somasi hukum

  • Negosiasi formal dengan perusahaan asuransi

  • Pendampingan jalur litigasi jika diperlukan

Kami selalu terbuka untuk diskusi terkait skema pembayaran, termasuk opsi cicilan bertahap dan success fee untuk kasus-kasus tertentu. Semua biaya dijelaskan secara transparan di awal kontrak kerja.


Bagaimana Cara Menggunakan Jasa TemanHukum.com?

Berikut langkah-langkah mudah jika kamu ingin bekerja sama dengan kami:

1. Chat via WhatsApp

Hubungi kami langsung di +62 821-1154-6069 dan sampaikan ringkasan masalah yang kamu hadapi.

2. Kirim Dokumen Pendukung

Kamu akan diminta mengirimkan dokumen polis asuransi, bukti pembayaran premi, surat penolakan klaim (jika ada), dan bukti komunikasi.

3. Penandatanganan Kontrak Kerja & Surat Kuasa

Setelah kami analisis dan kamu setuju untuk lanjut, kami akan kirimkan kontrak kerja dan surat kuasa.

4. Kami Proses Kasusmu

Mulai dari menyusun strategi hukum, negosiasi, hingga pengadilan—kami akan dampingi kamu sampai tuntas.


FAQ / Tanya Jawab Terkait Pengacara Asuransi di Tangerang

Kami rangkum di sini beberapa pertanyaan yang sering diajukan oleh klien kami terkait kasus asuransi. Semoga membantu menjawab rasa penasaran kamu.
– Pengacara Asuransi di Tangerang


Q: Apakah saya bisa menggugat perusahaan asuransi meskipun tidak memiliki surat penolakan klaim tertulis?
A: Bisa. Dalam beberapa kasus, bukti komunikasi melalui email atau WhatsApp sudah cukup sebagai dasar untuk membuktikan bahwa klaim kamu diabaikan atau tidak ditanggapi dengan semestinya. Kami akan bantu mengumpulkan dan menyusun bukti-bukti tersebut agar bisa digunakan secara sah di jalur hukum.


Q: Apakah isi polis yang merugikan saya bisa dibatalkan secara hukum?
A: Ya, bisa. Jika klausul dalam polis asuransi bertentangan dengan prinsip keadilan, tidak dijelaskan secara jelas saat penandatanganan, atau dibuat secara sepihak tanpa kesetaraan informasi, maka pasal tersebut bisa dinyatakan batal demi hukum. Tim pengacara handal kami akan bantu menilai kelayakan gugatan kamu.


Q: Bisakah saya tetap lanjut ke pengadilan jika perusahaan asuransi tidak hadir dalam mediasi?
A: Ya. Jika setelah somasi hukum dan proses mediasi tidak ada penyelesaian, maka jalur litigasi di pengadilan bisa ditempuh. Dalam banyak kasus, kehadiran lawyer berpengalaman justru mempercepat penyelesaian karena perusahaan asuransi cenderung menghindari proses hukum yang panjang.


Q: Apa yang terjadi jika saya kehilangan sebagian dokumen penting seperti bukti pembayaran premi?
A: Kami akan bantu mencari solusi hukum alternatif. Beberapa data bisa diminta kembali ke perusahaan asuransi secara resmi melalui jalur hukum. Jika kamu punya bukti transfer bank atau notifikasi digital, itu bisa menjadi dasar awal. Kami berpengalaman menangani kasus serupa.


Q: Apakah saya harus datang ke kantor pengacara secara langsung?
A: Tidak harus. Kami menyediakan layanan konsultasi hukum via Zoom, termasuk penandatanganan dokumen secara digital. Jadi, kamu tetap bisa ditangani oleh lawyer office profesional tanpa harus datang langsung.


Q: Bagaimana jika saya tidak punya uang tunai sekarang, apakah tetap bisa menggunakan jasa pengacara?
A: Bisa. Untuk beberapa kasus tertentu, kami bisa tawarkan skema pembayaran bertahap. Selain itu, bila kasus kamu memiliki potensi ganti rugi besar, kami bisa diskusikan skema success fee yang lebih fleksibel.


Q: Berapa lama waktu penanganan kasus sengketa asuransi biasanya?
A: Tergantung kompleksitas. Untuk kasus ringan yang bisa diselesaikan lewat negosiasi, proses bisa selesai dalam 2–4 minggu. Tapi untuk kasus berat yang masuk pengadilan, bisa memakan waktu 3–12 bulan. Kami selalu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus seefisien mungkin.


Butuh Pengacara Asuransi di Tangerang? Hubungi TemanHukum.com Sekarang!

Sengketa asuransi bukan hal kecil. Jika kamu sedang menghadapi klaim asuransi ditolak, penolakan sepihak dari perusahaan asuransi, atau isi polis yang merugikan, jangan tunda lagi.

Kami dari TemanHukum.com siap membela hak kamu secara hukum.

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk wilayah
Jakarta TimurJakarta PusatJakarta SelatanJakarta UtaraJakarta BaratDepokBogorTangerangTangerang SelatanBekasi

88 reviews for Pengacara Asuransi di Tangerang: Klaim Kamu Ditolak? Tenang, Kami Bisa Urus Sampai Cair!

  1. Rated 5 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Saya direkomendasikan oleh teman dan ternyata cocok. Ada progres yang jelas tiap minggu dan selalu ada update soal status kasus saya.

  2. Rated 4 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  3. Rated 4 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Prosesnya jelas. Mulai dari kontrak sampai kuasa hukum, semuanya dikirim rapi dan cepat.

  4. Rated 4 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Awalnya agak pesimis karena udah coba urus sendiri dan gagal terus. Tapi pengacara dari TemanHukum.com bantu menyusun dokumen hukum yang lebih kuat.

  5. Rated 4 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Ada satu pengacara yang khusus menangani kasus sejenis seperti saya, jadi saya merasa ditangani oleh orang yang tepat.

  6. Rated 5 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Mereka bantu telusuri dokumen polis lama yang sudah hilang sebagian. Bantu banget.

  7. Rated 4 out of 5

    Erna… (verified owner)

    Saya konsultasi online lewat Zoom karena posisi saya di luar kota. Ternyata tetap bisa dibantu dengan efektif tanpa harus ke Jakarta.

  8. Rated 4 out of 5

    Erna… (verified owner)

    Dokumen polis saya sempat bikin bingung, tapi pengacara di sini ngebantu banget buat jelasin bagian-bagian krusial yang ternyata bisa jadi dasar buat nuntut hak saya.

  9. Rated 4 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  10. Rated 4 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Klaim asuransi kendaraan saya ditolak padahal kerusakan akibat banjir sudah jelas. Untung ketemu pengacara yang ngerti teknis perjanjian asuransi.

  11. Rated 4 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  12. Rated 4 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Butuh waktu hampir 3 bulan tapi hasilnya sesuai ekspektasi. Asuransi akhirnya setuju membayar penuh sesuai perjanjian awal.

  13. Rated 4 out of 5

    Fahri… (verified owner)

    Komunikasi dari tim TemanHukum.com sangat responsif. Mereka enggak janji yang muluk-muluk, tapi semua disampaikan dengan jujur dan terarah.

  14. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Klaim asuransi kendaraan saya ditolak padahal kerusakan akibat banjir sudah jelas. Untung ketemu pengacara yang ngerti teknis perjanjian asuransi.

  15. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  16. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Saya awalnya skeptis, tapi ternyata beneran terbantu.

  17. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Kalau kamu butuh lawyer office yang bisa dipercaya buat urusan asuransi, menurut saya TemanHukum.com pilihan paling oke.

  18. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  19. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  20. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Sengketa saya dengan asuransi kendaraan pernah bikin hubungan rumah tangga tegang. Karena tabrakan itu mobil nggak bisa dipakai kerja, sementara klaim tertahan berbulan-bulan. Setelah TemanHukum.com turun tangan, semua cair dalam 6 minggu. Rumah tangga saya pun ikut tenang.

  21. Rated 5 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Mereka bantu saya menyusun somasi yang benar dan dilayangkan ke pihak asuransi.

  22. Rated 5 out of 5

    Ega… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  23. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  24. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  25. Rated 4 out of 5

    Didi… (verified owner)

    Mereka cukup sabar menghadapi banyak pertanyaan saya. Saya benar-benar awam soal hukum tapi dijelaskan satu per satu.

  26. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa kesehatan ibu saya awalnya ditolak dengan alasan ada “penyakit bawaan” yang tidak di-declare. Padahal kami jujur saat mengisi formulir polis. Tim pengacara handal dari TemanHukum.com turun tangan. Mereka gali celah hukum, bahkan tunjukkan regulasi OJK yang mendukung posisi kami. Akhirnya perusahaan asuransi bayar penuh.

  27. Rated 5 out of 5

    Sinta… (verified owner)

    Saya pakai layanan mereka untuk klaim asuransi rumah akibat kebakaran. Proses cukup panjang tapi akhirnya klaim disetujui.

  28. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  29. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Saya direkomendasikan teman, dan ternyata beneran worth it.

  30. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Tim pengacara di sini enak banget diajak ngobrol. Bahas hukum dengan bahasa sehari-hari, nggak bikin pusing.

  31. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Klaim jiwa ibu saya akhirnya cair setelah berbulan-bulan ditolak. Thanks TemanHukum.com!

  32. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Semua keraguan saya terjawab.

  33. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saya butuh lawyer office yang ngerti teknis asuransi, dan di sinilah saya ketemu.

  34. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  35. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  36. Rated 5 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, semua proses dijelaskan dan tidak ada yang disembunyikan.

  37. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  38. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  39. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  40. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  41. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  42. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Saya awalnya ragu karena konsultasi hukum biasanya ribet. Tapi ternyata semua bisa online lewat Zoom. Dari tanda tangan kontrak kerja, pengiriman dokumen polis, sampai kuasa hukum semua dilakukan digital. Praktis banget. Saya tinggal di Padang Panjang, sementara kantor pengacara mereka ada di Jakarta, tapi tetap bisa jalan lancar. Salut banget sama profesionalisme mereka.

  43. Rated 5 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Ini pertama kalinya saya pakai jasa pengacara, dan ternyata lebih mudah dari yang saya bayangkan.

  44. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Saya butuh lawyer office yang ngerti teknis asuransi, dan di sinilah saya ketemu.

  45. Rated 4 out of 5

    Rara… (verified owner)

    Awalnya agak pesimis karena udah coba urus sendiri dan gagal terus. Tapi pengacara dari TemanHukum.com bantu menyusun dokumen hukum yang lebih kuat.

  46. Rated 5 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    Saya pernah trauma pakai jasa lawyer karena sebelumnya pernah ditipu. Jadi waktu pakai TemanHukum.com awalnya was-was. Tapi ternyata mereka sangat profesional. Semua jelas, mulai dari biaya, langkah kerja, sampai timeline. Bahkan kontrak dan surat kuasa dibuat rapi. Saya jadi tenang dan percaya. Sekarang saya selalu rekomendasikan mereka ke teman-teman kalau ada masalah asuransi.

  47. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Semua dokumen polis saya diperiksa detail.

  48. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  49. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Klaim jiwa ibu saya akhirnya cair setelah berbulan-bulan ditolak. Thanks TemanHukum.com!

  50. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Yang paling saya suka dari TemanHukum.com adalah mereka nggak janji manis. Dari awal saya konsultasi, mereka bilang peluangnya 70:30. Jadi saya nggak merasa di-PHP. Proses sengketa asuransi kendaraan saya memang agak panjang, sekitar 2 bulan. Tapi akhirnya berhasil juga. Klaim yang awalnya nol rupiah, bisa cair hampir full sesuai polis asuransi. Worth it banget bayar fee 47,5 juta ketimbang kehilangan ratusan juta.

  51. Rated 4 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  52. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Saya suka karena mereka nggak janji-janji manis. Dari awal udah jujur, ada kemungkinan berhasil, ada kemungkinan gagal. Tapi ternyata alhamdulillah berhasil.

  53. Rated 5 out of 5

    Doni… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  54. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  55. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  56. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Yang paling saya suka dari TemanHukum.com adalah mereka nggak janji manis. Dari awal saya konsultasi, mereka bilang peluangnya 70:30. Jadi saya nggak merasa di-PHP. Proses sengketa asuransi kendaraan saya memang agak panjang, sekitar 2 bulan. Tapi akhirnya berhasil juga. Klaim yang awalnya nol rupiah, bisa cair hampir full sesuai polis asuransi. Worth it banget bayar fee 47,5 juta ketimbang kehilangan ratusan juta.

  57. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  58. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Walaupun saya konsultasi via Zoom, rasanya tetap personal. Mereka sabar banget jelasin.

  59. Rated 5 out of 5

    Nino… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  60. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Proses lebih cepat dari ekspektasi saya.

  61. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  62. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  63. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Komunikatif, profesional, tapi tetap friendly.

  64. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  65. Rated 4 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Waktu orang tua saya wafat, klaim asuransi jiwa sempat ditolak karena alasan yang menurut saya aneh. Saya bawa kasus ini ke TemanHukum.com dan akhirnya bisa selesai lewat jalur hukum.

  66. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Saya merasa lebih percaya diri karena pengacara yang dampingi paham betul tentang insurance law.

  67. Rated 4 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  68. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  69. Rated 4 out of 5

    Elma… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  70. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Komunikasi timnya enak banget, bikin lega.

  71. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Proses lebih cepat dari ekspektasi saya.

  72. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  73. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Proses lebih cepat dari ekspektasi saya.

  74. Rated 5 out of 5

    Andi… (verified owner)

    Bahkan pas libur panjang pun masih ada update dari tim hukum mereka.

  75. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  76. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  77. Rated 5 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Law firm ini layak jadi pilihan pertama kalau kamu mengalami penolakan klaim.

  78. Rated 5 out of 5

    Riko… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  79. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa ayah saya sempat dipersulit dengan alasan polis sudah kedaluwarsa. Padahal masih aktif. TemanHukum.com bantu fight, hasilnya klaim cair tanpa potongan.

  80. Rated 5 out of 5

    Rahmat… (verified owner)

    Klaim jiwa ibu saya akhirnya cair setelah berbulan-bulan ditolak. Thanks TemanHukum.com!

  81. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Klaim jiwa ibu saya akhirnya cair setelah berbulan-bulan ditolak. Thanks TemanHukum.com!

  82. Rated 5 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  83. Rated 4 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Saya suka karena enggak dihakimi meskipun saya sempat salah langkah di awal.

  84. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Sengketa saya dengan asuransi kendaraan pernah bikin hubungan rumah tangga tegang. Karena tabrakan itu mobil nggak bisa dipakai kerja, sementara klaim tertahan berbulan-bulan. Setelah TemanHukum.com turun tangan, semua cair dalam 6 minggu. Rumah tangga saya pun ikut tenang.

  85. Rated 4 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Saya konsultasi online lewat Zoom karena posisi saya di luar kota. Ternyata tetap bisa dibantu dengan efektif tanpa harus ke Jakarta.

  86. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  87. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Saya suka karena mereka nggak janji-janji manis. Dari awal udah jujur, ada kemungkinan berhasil, ada kemungkinan gagal. Tapi ternyata alhamdulillah berhasil.

  88. Rated 4 out of 5

    Riko… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.