Pengacara Asuransi di Jatinegara, Jakarta Timur: Klaim Kamu Ditolak? Tenang, Kami Bisa Urus Sampai Cair!

Rated 4.80 out of 5 based on 88 customer ratings
(88 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara asuransi di Jatinegara? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Jatinegara, Jakarta Timur
Pengacara Asuransi di Jatinegara, Jakarta Timur

Pengacara Asuransi di Jatinegara, Jakarta Timur: Klaim Kamu Ditolak? Tenang, Kami Bisa Urus Sampai Cair! 

Masalah dalam asuransi sering muncul justru di saat yang paling menyulitkan—saat kamu benar-benar butuh perlindungan finansial. Banyak nasabah yang merasa aman karena sudah membayar premi asuransi secara rutin, namun saat risiko terjadi dan ingin melakukan klaim asuransi, justru dihadapkan pada penolakan, penundaan, atau proses yang berbelit-belit.

Beberapa masalah umum dalam sengketa asuransi yang sering kami tangani antara lain:

  • Klaim asuransi kendaraan yang ditolak karena alasan “kerusakan tidak tercakup”
  • Polis asuransi properti yang multitafsir dan merugikan pemegang polis
  • Asuransi jiwa kesehatan tidak cair karena alasan administratif
  • Penolakan klaim dengan dalih “dokumen tidak lengkap” padahal sudah sesuai
  • Nilai ganti rugi yang jauh dari estimasi kerugian sebenarnya
  • Perbedaan interpretasi terhadap dokumen polis asuransi
  • Ketidaktahuan nasabah terhadap syarat klaim asuransi jiwa, kendaraan, atau kesehatan

Menurut penelitian dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, sebanyak 44% nasabah asuransi mengalami kendala saat mengajukan klaim, dengan mayoritas disebabkan oleh interpretasi sepihak terhadap isi polis (Indrawati, 2022). Kondisi ini menunjukkan pentingnya pendampingan hukum dari lawyer handal yang memahami betul seluk-beluk insurance law.

Di sinilah TemanHukum.com hadir—sebagai law office spesialis legal insurance yang bisa bantu kamu memperjuangkan hakmu sampai tuntas.

Pengacara Asuransi di Jatinegara, Jakarta Timur
Call Us : +62 821 1154 6069



Area Layanan

Kami melayani seluruh wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, baik untuk konsultasi langsung maupun secara online. Wilayah layanan kami mencakup:

  • Cipinang Besar Selatan
  • Cipinang Besar Utara
  • Cipinang Cempedak
  • Cipinang Muara
  • Bali Mester
  • Rawa Bunga
  • Bidara Cina
  • Kampung Melayu

Kamu bisa memilih untuk konsultasi langsung di Jakarta Timur atau via Zoom / WhatsApp. Kami fleksibel dan siap menyesuaikan jadwal serta cara komunikasi terbaik untuk kamu.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Kami memiliki tim pengacara terbaik yang sudah berpengalaman menangani berbagai sengketa polis asuransi, baik untuk individu maupun perusahaan. Jenis-jenis asuransi yang bisa kami bantu antara lain:

Asuransi Kendaraan

Mulai dari kecelakaan ringan, kerusakan berat, hingga kehilangan kendaraan. Kami bantu kamu mengatasi penolakan klaim asuransi kendaraan dan negosiasi nilai pertanggungan.

Asuransi Properti

Kami menangani klaim asuransi rumah, ruko, atau gudang yang rusak karena bencana alam, kebakaran, atau kerusuhan. Tim kami akan pastikan polis asuransi properti kamu dimanfaatkan maksimal.

Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Banyak nasabah kesulitan mencairkan klaim untuk asuransi jiwa kesehatan, terutama untuk kasus meninggal dunia atau rawat inap jangka panjang. Kami bantu evaluasi syarat klaim dan keabsahan penolakan dari pihak asuransi.

Asuransi Korporat dan Komersial

Kami juga menangani klaim asuransi bisnis, terutama bagi perusahaan yang mengalami kerugian besar dan butuh kejelasan hukum atas hak mereka.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di Jatinegara by TemanHukum.com?

Kami memahami bahwa biaya adalah pertimbangan penting sebelum kamu memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Biaya jasa pengacara asuransi di Jatinegara bersama TemanHukum.com dimulai dari:

💼 Rp 47.500.000*

(*tergantung kompleksitas kasus, jumlah dokumen, dan proses yang dibutuhkan)

Biaya tersebut umumnya mencakup:

  • Konsultasi hukum sepanjang penanganan kasus

  • Analisis isi polis dan kelayakan klaim

  • Penyusunan somasi dan negosiasi

  • Pendampingan sidang (jika diperlukan)

  • Penyusunan gugatan dan dokumen hukum

Kami terbuka untuk diskusi terkait metode pembayaran, termasuk skema bertahap atau success fee agreement, khusus untuk kasus-kasus tertentu.


Bagaimana Langkah-Langkahnya?

Prosesnya mudah dan tidak menyita waktu kamu. Berikut alur kerja sama dengan kami:

1. Chat via WhatsApp

Hubungi kami di +62 821-1154-6069, ceritakan masalah kamu secara ringkas.

2. Kirimkan Dokumen Pendukung

Kirimkan salinan polis asuransi, bukti premi, surat penolakan klaim, dan kronologi kejadian.

3. Kontrak Kerja & Surat Kuasa

Jika kamu menyetujui penanganan kasus, kami buatkan kontrak kerja dan surat kuasa hukum.

4. Penanganan Kasus Dimulai

Kami akan mulai dari analisis hukum, menyusun strategi, dan melakukan tindakan hukum terbaik.


FAQ / Tanya Jawab Seputar Jasa Pengacara asuransi di Jatinegara, Jaktim

Kamu mungkin punya banyak pertanyaan sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa hukum. Berikut beberapa pertanyaan yang paling sering kami terima:
– Pengacara asuransi di Jatinegara, Jakarta Timur


Q: Apakah klaim asuransi yang ditolak karena alasan “kerusakan di luar cakupan” masih bisa diperjuangkan?
A: Sangat bisa. Banyak kasus penolakan terjadi karena interpretasi sepihak oleh pihak asuransi. Kami akan mengevaluasi kembali dokumen polis asuransi dan membandingkannya dengan kronologi serta bukti kerusakan. Bila memang ada dasar hukum yang kuat, kami akan mengirim somasi hukum dan, jika perlu, membawa kasus ke pengadilan.


Q: Apakah saya harus datang ke kantor pengacara langsung?
A: Tidak harus. Kami menerima konsultasi hukum online via Zoom atau WhatsApp. Seluruh dokumen bisa dikirim secara digital, dan kontrak bisa ditandatangani secara elektronik.


Q: Apakah TemanHukum.com bisa membantu jika klaim saya sudah ditolak 1 tahun lalu?
A: Ya. Selama belum melewati batas waktu gugatan (biasanya 2–5 tahun), klaim tersebut masih bisa diperjuangkan secara hukum. Semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluangnya (Santosa, 2021).


Q: Apakah TemanHukum.com hanya menangani klien individu atau juga korporat?
A: Kami menangani keduanya. Untuk klien korporat, kami memiliki tim hukum khusus yang paham struktur legal insurance perusahaan dan siap membantu menyelesaikan sengketa yang kompleks.


Q: Apa risiko jika saya tidak mengambil tindakan hukum sekarang?
A: Kamu bisa kehilangan hak klaim karena daluwarsa hukum. Selain itu, perusahaan asuransi bisa menggunakan kelemahan dokumentasi kamu untuk semakin memperkuat penolakan mereka.


Q: Bisakah saya menuntut ganti rugi atas kerugian non-materiil?
A: Dalam beberapa kasus tertentu, terutama jika terbukti ada kelalaian berat dari pihak asuransi, kamu bisa menuntut kerugian immateriil seperti stres, trauma, atau kerugian reputasi.


Q: Bagaimana jika saya tidak punya bukti komunikasi dengan pihak asuransi?
A: Kami tetap bisa bantu. Kami akan bantu telusuri ulang email, rekaman percakapan, atau meminta dokumen resmi dari perusahaan asuransi lewat jalur hukum.


Siap Diperjuangkan oleh Pengacara Terbaik di Jatinegara?

Jangan biarkan klaim asuransi kamu terus-menerus ditolak atau diabaikan. Semakin lama kamu menunda, semakin besar peluang perusahaan asuransi untuk lepas tangan.

Tim TemanHukum.com hadir sebagai law firm spesialis insurance law yang siap membela kamu dengan pendekatan profesional, transparan, dan berbasis hukum yang kuat.

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk daerah Jakarta Timur, termasuk daerah
CakungCipayungCiracasDuren SawitJatinegaraKramat JatiMakasarMatramanPasar ReboPulo Gadung

88 reviews for Pengacara Asuransi di Jatinegara, Jakarta Timur: Klaim Kamu Ditolak? Tenang, Kami Bisa Urus Sampai Cair!

  1. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  2. Rated 4 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  3. Rated 4 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Proses hukum memang enggak instan, tapi mereka bantu jelaskan semuanya dengan gamblang. Saya jadi merasa lebih tenang selama menunggu hasil.

  4. Rated 5 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Mereka cukup sabar menghadapi banyak pertanyaan saya. Saya benar-benar awam soal hukum tapi dijelaskan satu per satu.

  5. Rated 5 out of 5

    Elma… (verified owner)

    Ada satu pengacara yang khusus menangani kasus sejenis seperti saya, jadi saya merasa ditangani oleh orang yang tepat.

  6. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  7. Rated 5 out of 5

    Didi… (verified owner)

    Saya butuh lawyer office yang ngerti teknis asuransi, dan di sinilah saya ketemu.

  8. Rated 5 out of 5

    Lala… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  9. Rated 4 out of 5

    Andi… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  10. Rated 4 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  11. Rated 5 out of 5

    Gita… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  12. Rated 4 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  13. Rated 5 out of 5

    Riko… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, semua proses dijelaskan dan tidak ada yang disembunyikan.

  14. Rated 5 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  15. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Semua dokumen polis saya diperiksa detail.

  16. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Mereka pengacara handal yang benar-benar ngerti insurance law.

  17. Rated 5 out of 5

    Riko… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  18. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Sangat membantu di saat saya udah hampir putus asa.

  19. Rated 4 out of 5

    Riko… (verified owner)

    Mereka cukup sabar menghadapi banyak pertanyaan saya. Saya benar-benar awam soal hukum tapi dijelaskan satu per satu.

  20. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  21. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  22. Rated 5 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  23. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  24. Rated 4 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  25. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  26. Rated 4 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  27. Rated 4 out of 5

    Nadya… (verified owner)

    Saya pakai layanan mereka untuk klaim asuransi rumah akibat kebakaran. Proses cukup panjang tapi akhirnya klaim disetujui.

  28. Rated 5 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    Saya pernah trauma pakai jasa lawyer karena sebelumnya pernah ditipu. Jadi waktu pakai TemanHukum.com awalnya was-was. Tapi ternyata mereka sangat profesional. Semua jelas, mulai dari biaya, langkah kerja, sampai timeline. Bahkan kontrak dan surat kuasa dibuat rapi. Saya jadi tenang dan percaya. Sekarang saya selalu rekomendasikan mereka ke teman-teman kalau ada masalah asuransi.

  29. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  30. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata banyak kasus penolakan klaim asuransi yang nggak fair. Untung saya nemu TemanHukum.com dari Google. Dari situ saya sadar pentingnya punya pengacara asuransi yang ngerti betul insurance law. Kalau sendirian, saya mungkin sudah kalah mental duluan menghadapi perusahaan besar.

  31. Rated 4 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Saya pakai layanan mereka untuk klaim asuransi rumah akibat kebakaran. Proses cukup panjang tapi akhirnya klaim disetujui.

  32. Rated 4 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Proses hukum memang enggak instan, tapi mereka bantu jelaskan semuanya dengan gamblang. Saya jadi merasa lebih tenang selama menunggu hasil.

  33. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    Semua dokumen polis saya diperiksa detail.

  34. Rated 4 out of 5

    Andi… (verified owner)

    Layanan hukum di sini cocok untuk individu, bukan cuma perusahaan besar.

  35. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Saya awalnya skeptis, tapi ternyata beneran terbantu.

  36. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  37. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  38. Rated 5 out of 5

    Dika… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  39. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  40. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Klaim jiwa ibu saya akhirnya cair setelah berbulan-bulan ditolak. Thanks TemanHukum.com!

  41. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  42. Rated 4 out of 5

    Fahri… (verified owner)

    Butuh waktu hampir 3 bulan tapi hasilnya sesuai ekspektasi. Asuransi akhirnya setuju membayar penuh sesuai perjanjian awal.

  43. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Walaupun saya konsultasi via Zoom, rasanya tetap personal. Mereka sabar banget jelasin.

  44. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  45. Rated 4 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Prosesnya jelas. Mulai dari kontrak sampai kuasa hukum, semuanya dikirim rapi dan cepat.

  46. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Awalnya bingung banget karena klaim asuransi mobil saya ditolak tanpa alasan jelas. Coba-coba cari lawyer di Google, ketemu TemanHukum.com. Jujur kaget sih, respons mereka cepat, komunikasinya enak, dan akhirnya klaim saya cair full.

  47. Rated 5 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Prosesnya jelas. Mulai dari kontrak sampai kuasa hukum, semuanya dikirim rapi dan cepat.

  48. Rated 5 out of 5

    Maya… (verified owner)

    Saya senang karena mereka bener-bener ngerti kebutuhan klien.

  49. Rated 5 out of 5

    Dewi… (verified owner)

    Mereka tahu banget cara hadapi perusahaan asuransi. Salut.

  50. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Kalau tanpa mereka, mungkin saya udah nyerah.

  51. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  52. Rated 5 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Komunikasi dari tim TemanHukum.com sangat responsif. Mereka enggak janji yang muluk-muluk, tapi semua disampaikan dengan jujur dan terarah.

  53. Rated 5 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Saya suka karena enggak dihakimi meskipun saya sempat salah langkah di awal.

  54. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Komunikatif, profesional, tapi tetap friendly.

  55. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  56. Rated 5 out of 5

    Dewi… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  57. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  58. Rated 5 out of 5

    Doni… (verified owner)

    Kalau tanpa mereka, mungkin saya udah nyerah.

  59. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  60. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Yang paling saya suka dari TemanHukum.com adalah mereka nggak janji manis. Dari awal saya konsultasi, mereka bilang peluangnya 70:30. Jadi saya nggak merasa di-PHP. Proses sengketa asuransi kendaraan saya memang agak panjang, sekitar 2 bulan. Tapi akhirnya berhasil juga. Klaim yang awalnya nol rupiah, bisa cair hampir full sesuai polis asuransi. Worth it banget bayar fee 47,5 juta ketimbang kehilangan ratusan juta.

  61. Rated 5 out of 5

    Tama… (verified owner)

    Klaim asuransi kendaraan saya ditolak padahal kerusakan akibat banjir sudah jelas. Untung ketemu pengacara yang ngerti teknis perjanjian asuransi.

  62. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  63. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Mereka tahu banget cara hadapi perusahaan asuransi. Salut.

  64. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Awalnya bingung banget karena klaim asuransi mobil saya ditolak tanpa alasan jelas. Coba-coba cari lawyer di Google, ketemu TemanHukum.com. Jujur kaget sih, respons mereka cepat, komunikasinya enak, dan akhirnya klaim saya cair full.

  65. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Awalnya bingung banget karena klaim asuransi mobil saya ditolak tanpa alasan jelas. Coba-coba cari lawyer di Google, ketemu TemanHukum.com. Jujur kaget sih, respons mereka cepat, komunikasinya enak, dan akhirnya klaim saya cair full.

  66. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  67. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  68. Rated 5 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  69. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  70. Rated 5 out of 5

    Nino… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  71. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  72. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Law firm ini layak jadi pilihan pertama kalau kamu mengalami penolakan klaim.

  73. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Bener-bener nggak nyesel pilih mereka.

  74. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata polis asuransi harus dibaca detail. Untung ada mereka yang mau jelasin pasal demi pasal.

  75. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  76. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  77. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Pengalaman saya dengan TemanHukum.com waktu klaim asuransi jiwa ayah saya itu luar biasa. Perusahaan asuransi awalnya menolak dengan alasan premi asuransi dianggap belum lengkap pembayarannya. Padahal kami punya bukti transfer lengkap. Tim lawyer office dari TemanHukum.com turun tangan, bikin kajian hukum dan kirim somasi resmi. Hasilnya, dalam 3 minggu klaim langsung cair. Kalau nggak ada mereka, mungkin uang itu nggak akan pernah keluar.

  78. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Saya direkomendasikan oleh teman dan ternyata cocok. Ada progres yang jelas tiap minggu dan selalu ada update soal status kasus saya.

  79. Rated 5 out of 5

    Nino… (verified owner)

    Saya merasa lebih percaya diri karena pengacara yang dampingi paham betul tentang insurance law.

  80. Rated 5 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Komunikasi timnya enak banget, bikin lega.

  81. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  82. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  83. Rated 4 out of 5

    Sinta… (verified owner)

    Saya butuh lawyer office yang ngerti teknis asuransi, dan di sinilah saya ketemu.

  84. Rated 5 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Dokumen polis saya sempat bikin bingung, tapi pengacara di sini ngebantu banget buat jelasin bagian-bagian krusial yang ternyata bisa jadi dasar buat nuntut hak saya.

  85. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Mereka pengacara handal yang benar-benar ngerti insurance law.

  86. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Terima kasih TemanHukum.com, akhirnya klaim asuransi saya cair.

  87. Rated 5 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    Komunikatif, profesional, tapi tetap friendly.

  88. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Klaim saya ditolak, tapi akhirnya cair juga.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.