Pengacara Asuransi di Pancoran Mas, Depok dari Law Firm TemanHukum.com – Spesialis Insurance Law & Litigasi

Rated 5.00 out of 5 based on 49 customer ratings
(49 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Pancoran Mas? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Pancoran Mas, Depok
Pengacara Asuransi di Pancoran Mas, Depok

Pengacara Asuransi di Pancoran Mas, Depok dari Law Firm TemanHukum.com – Spesialis Insurance Law & Litigasi 

Kamu pernah mengalami klaim asuransi ditolak, premi dibayar tapi manfaat tidak diberikan, atau isi polis asuransi yang ternyata merugikan? Semua itu bisa jadi masalah serius. Misalnya:

  • klaim asuransi ditolak sepihak

  • premi asuransi mahal tapi tidak sesuai manfaat

  • ketidakjelasan dokumen polis asuransi

  • polis tidak jelas tentang hak-hak tertanggung

  • penolakan klaim asuransi tanpa dasar hukum

Menurut riset Universitas Jenderal Soedirman (Rahma et al., 2025), penolakan klaim asuransi jiwa tanpa dasar hukum dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan dapat menimbulkan tanggung jawab ganti rugi oleh perusahaan asuransi (Rahma et al., 2025, hal. 107). Di sisi lain, data YLKI menunjukkan bahwa 53% klaim konsumen asuransi ditolak (Pratomo, 2022, hal. 170), yang memperkuat urgensi dukungan dari law office profesional. Kamu tidak perlu berjuang sendiri—kami adalah law firm yang mengerti insurance law, siap menjadi pengacara asuransi terbaik untuk membela hak kamu.

Pengacara Asuransi di Pancoran Mas, Depok
Call Us : +62 821 1154 6069



Area Layanan

Kami menyediakan jasa pengacara asuransi di Pancoran Mas, Depok dan area sekitarnya:

  • Pancoran Mas

  • Sukmajaya

  • Cilodong

  • Beji

  • Sawangan

  • Cipayung

  • Cimanggis

  • Bojongsari

Kamu juga bisa konsultasi hukum via Zoom atau WhatsApp, ideal jika kamu sibuk atau tidak tinggal di Depok.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Kami sebagai lawyer office berpengalaman menanganai berbagai jenis cover:

  • Asuransi kendaraan – klaim kecelakaan, kehilangan, atau kerusakan.

  • Asuransi properti – rumah, toko, atau gudang rusak akibat kebakaran atau banjir.

  • Asuransi jiwa dan kesehatan (health insurance) – penolakan klaim atas dasar teknis, masa tunggu, atau pre-existing condition.

  • Asuransi korporat – kasus besar untuk bisnis atau perusahaan.

Kamu butuh law firm pengacara handal untuk menelaah isi polis asuransi, melawan penolakan klaim asuransi yang tak berdasar, dan memperjuangkan hak kamu secara profesional.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di Pancoran Mas by TemanHukum.com?

Biaya jasa pengacara asuransi di Pancoran Mas, Depok mulai dari Rp 47,5 juta, tergantung kompleksitas kasus. Biaya ini sudah mencakup:

  • konsultasi hukum

  • analisis dokumen polis asuransi

  • penyusunan somasi hukum

  • negosiasi langsung dengan pihak asuransi

  • pendampingan hukum hingga mediasi atau sidang

Jika diperlukan, kami juga bisa menyepakati sistem pembayaran bertahap atau success fee, sesuai kesepakatan awal.


Langkah-Langkah

Untuk mulai bekerja sama, cukup ikuti langkah praktis ini:

  1. Chat kami di WhatsApp: +62 821‑1154‑6069 dan ceritakan masalah kamu.

  2. Kirim dokumen pendukung: polis asuransi, bukti premi, surat penolakan klaim, kronologi kejadian.

  3. Tanda tangan kontrak kerja dan surat kuasa: legalisasi formal hubungan kerja.

  4. Kami jalankan proses hukum untuk kamu: mulai dari somasi hingga mediasi atau litigasi.


FAQ / Tanya Jawab Terkait Jasa Pengacara Asuransi di Pancoran Mas, Depok

Berikut bagian pertanyaan yang sering kamu tanyakan, diolah agar kamu paham proses dan hak-hakmu secara mendalam—tanpa kebingungan.
– Jasa Pengacara Asuransi di Pancoran Mas, Depok


Q: Bisakah klaim yang ditolak beberapa tahun lalu masih diperjuangkan?
A: Bisa. Dalam hukum perdata, kamu biasanya punya waktu 2–5 tahun untuk mengajukan gugatan setelah penolakan klaim. Jika alasan penolakan tak jelas atau tidak berdasar, kami dapat bantu negosiasi ulang atau mengajukan gugatan ke pengadilan.


Q: Apa yang terjadi kalau perusahaan asuransi tidak merespons setelah klaim diajukan?
A: Respons lambat atau nihil dari pihak asuransi bisa menjadi bukti kelalaian. Dengan somasi resmi melalui law firm kami, kamu memberi sinyal kuat bahwa kamu serius akan menempuh jalur hukum bila mereka tetap diam.


Q: Saya tinggal di kota lain—apa saya tetap bisa didampingi?
A: Tentu saja. Konsultasi hukum via Zoom/WhatsApp sangat dimungkinkan. Kamu cukup kirim dokumen secara elektronik dan kami akan mewakili kamu sepenuhnya berdasarkan surat kuasa hukum.


Q: Bagaimana jika persyaratan dalam polis asuransi tampak membingungkan atau merugikan?
A: Kami akan analisis setiap klausul dalam polis kamu. Jika ditemukan klausul merugikan atau sengaja tidak jelas, kami dapat memperjuangkannya berdasarkan prinsip utmost good faith dan perlindungan konsumen.


Q: Apakah agen asuransi bisa dituntut jika memberi informasi menyesatkan?
A: Ya. Jika agen menjanjikan manfaat yang tidak tercantum dalam polis atau memasarkan produk secara menyesatkan, hal itu bisa menjadi dasar gugatan hukum. Kamu berhak menuntut ganti rugi.


Q: Apakah klaim asuransi syariah bisa dianalisis sama seperti konvensional?
A: Bisa. Namun di asuransi syariah, prinsip utmost good faith dan transparansi informasi menjadi sangat penting. Jika ditemukan indikasi wanprestasi seperti penolakan tanpa dasar kuat, kasus tersebut bisa dimenangkan seperti putusan Mahkamah Agung yang menyatakan perusahaan syariah lalai (Wishnu et al., 2024).


Q: Apakah ada peluang saya kalah dalam proses hukum?
A: Risiko selalu ada. Tapi kami melakukan analisis awal secara mendalam—termasuk kekuatan bukti, isi dokumen polis, dan preseden hukum. Bila peluang menang rendah, kami akan sampaikan dengan jujur agar kamu tidak buang waktu atau biaya tanpa hasil yang jelas.


Siap untuk Melindungi Hak Klaim Asuransi Kamu?

Jangan tunda tindakan hanya karena bingung atau takut bermasalah hukum. Sengketa asuransi bisa menyebabkan kerugian nyata—baik finansial maupun emosional. TemanHukum.com siap menjadi kantor pengacara terbaik kamu dalam menuntut hak sesuai polis asuransi.

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk daerah Depok, termasuk daerah
SukmajayaTaposSawanganPancoran MasLimoCinereCipayungCimanggisCilodongBojongsariBeji

49 reviews for Pengacara Asuransi di Pancoran Mas, Depok dari Law Firm TemanHukum.com – Spesialis Insurance Law & Litigasi

  1. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  2. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  3. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  4. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  5. Rated 5 out of 5

    Maya… (verified owner)

    Klaim saya ditolak, tapi akhirnya cair juga.

  6. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Saya suka karena mereka nggak janji-janji manis. Dari awal udah jujur, ada kemungkinan berhasil, ada kemungkinan gagal. Tapi ternyata alhamdulillah berhasil.

  7. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Dulu saya pikir pakai lawyer itu ribet dan mahal. Ternyata di TemanHukum.com biayanya transparan, prosesnya simpel. Worth it banget dibanding stres ngurus klaim sendirian.

  8. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Saya sering dengar banyak kasus nasabah kalah lawan perusahaan asuransi. Tapi pengalaman saya beda setelah dibantu TemanHukum.com. Mereka paham betul legal insurance dan tahu strategi menghadapi perusahaan besar.

  9. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    TemanHukum.com bukan cuma sekadar kantor pengacara. Buat saya, mereka jadi partner yang ngerti keresahan klien. Waktu saya panik, mereka selalu tenangin. Waktu saya pesimis, mereka kasih data dan riset hukum. Itu yang bikin saya yakin mereka pengacara terbaik.

  10. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Saya sempat berbulan-bulan ribut dengan perusahaan asuransi mobil karena klaim saya ditolak. Katanya saya dianggap lalai, padahal jelas-jelas kecelakaan itu bukan salah saya. Stres banget rasanya. Akhirnya saya coba hubungi TemanHukum.com. Dari awal mereka udah transparan, jelasin apa yang bisa dilakukan dan apa yang nggak. Komunikasi lewat WhatsApp juga responsif. Mereka minta dokumen polis asuransi, foto kendaraan, dan laporan kepolisian. Semua dicek detail satu per satu. Prosesnya memang nggak instan, tapi akhirnya perusahaan asuransi luluh dan klaim saya cair. Lega banget!

  11. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Saya awalnya skeptis, tapi ternyata beneran terbantu.

  12. Rated 5 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, mereka selalu update.

  13. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa ayah saya sempat dipersulit dengan alasan polis sudah kedaluwarsa. Padahal masih aktif. TemanHukum.com bantu fight, hasilnya klaim cair tanpa potongan.

  14. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    TemanHukum.com bukan cuma sekadar kantor pengacara. Buat saya, mereka jadi partner yang ngerti keresahan klien. Waktu saya panik, mereka selalu tenangin. Waktu saya pesimis, mereka kasih data dan riset hukum. Itu yang bikin saya yakin mereka pengacara terbaik.

  15. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Dulu saya pikir pakai lawyer itu ribet dan mahal. Ternyata di TemanHukum.com biayanya transparan, prosesnya simpel. Worth it banget dibanding stres ngurus klaim sendirian.

  16. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Awalnya bingung banget karena klaim asuransi mobil saya ditolak tanpa alasan jelas. Coba-coba cari lawyer di Google, ketemu TemanHukum.com. Jujur kaget sih, respons mereka cepat, komunikasinya enak, dan akhirnya klaim saya cair full.

  17. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Saya senang karena mereka bener-bener ngerti kebutuhan klien.

  18. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa kesehatan ibu saya awalnya ditolak dengan alasan ada “penyakit bawaan” yang tidak di-declare. Padahal kami jujur saat mengisi formulir polis. Tim pengacara handal dari TemanHukum.com turun tangan. Mereka gali celah hukum, bahkan tunjukkan regulasi OJK yang mendukung posisi kami. Akhirnya perusahaan asuransi bayar penuh.

  19. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  20. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  21. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  22. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Saya senang karena mereka bener-bener ngerti kebutuhan klien.

  23. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Yang paling saya suka dari TemanHukum.com adalah mereka nggak janji manis. Dari awal saya konsultasi, mereka bilang peluangnya 70:30. Jadi saya nggak merasa di-PHP. Proses sengketa asuransi kendaraan saya memang agak panjang, sekitar 2 bulan. Tapi akhirnya berhasil juga. Klaim yang awalnya nol rupiah, bisa cair hampir full sesuai polis asuransi. Worth it banget bayar fee 47,5 juta ketimbang kehilangan ratusan juta.

  24. Rated 5 out of 5

    Maya… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  25. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Saya bakal rekomendasiin TemanHukum.com ke keluarga saya.

  26. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    Saya coba konsultasi di kantor pengacara lokal sebelumnya, tapi hasilnya nihil. Mereka nggak spesialis asuransi. Baru ketika ketemu TemanHukum.com, saya dapat solusi konkret. Jadi memang penting pilih lawyer yang spesialis pengacara asuransi.

  27. Rated 5 out of 5

    Maya… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  28. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  29. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  30. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Worth every penny.

  31. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Tim pengacara di sini enak banget diajak ngobrol. Bahas hukum dengan bahasa sehari-hari, nggak bikin pusing.

  32. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  33. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Saya awalnya ragu karena konsultasi hukum biasanya ribet. Tapi ternyata semua bisa online lewat Zoom. Dari tanda tangan kontrak kerja, pengiriman dokumen polis, sampai kuasa hukum semua dilakukan digital. Praktis banget. Saya tinggal di Padang Panjang, sementara kantor pengacara mereka ada di Jakarta, tapi tetap bisa jalan lancar. Salut banget sama profesionalisme mereka.

  34. Rated 5 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata banyak kasus penolakan klaim asuransi yang nggak fair. Untung saya nemu TemanHukum.com dari Google. Dari situ saya sadar pentingnya punya pengacara asuransi yang ngerti betul insurance law. Kalau sendirian, saya mungkin sudah kalah mental duluan menghadapi perusahaan besar.

  35. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Saya coba konsultasi di kantor pengacara lokal sebelumnya, tapi hasilnya nihil. Mereka nggak spesialis asuransi. Baru ketika ketemu TemanHukum.com, saya dapat solusi konkret. Jadi memang penting pilih lawyer yang spesialis pengacara asuransi.

  36. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  37. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  38. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  39. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Pengalaman saya dengan TemanHukum.com waktu klaim asuransi jiwa ayah saya itu luar biasa. Perusahaan asuransi awalnya menolak dengan alasan premi asuransi dianggap belum lengkap pembayarannya. Padahal kami punya bukti transfer lengkap. Tim lawyer office dari TemanHukum.com turun tangan, bikin kajian hukum dan kirim somasi resmi. Hasilnya, dalam 3 minggu klaim langsung cair. Kalau nggak ada mereka, mungkin uang itu nggak akan pernah keluar.

  40. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  41. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  42. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Bener-bener pengacara terbaik menurut saya. Profesional tapi tetap ramah.

  43. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Sangat membantu di saat saya udah hampir putus asa.

  44. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Proses lebih cepat dari ekspektasi saya.

  45. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Saya coba konsultasi di kantor pengacara lokal sebelumnya, tapi hasilnya nihil. Mereka nggak spesialis asuransi. Baru ketika ketemu TemanHukum.com, saya dapat solusi konkret. Jadi memang penting pilih lawyer yang spesialis pengacara asuransi.

  46. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  47. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  48. Rated 5 out of 5

    Rahmat… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  49. Rated 5 out of 5

    Dewi… (verified owner)

    Kalau tanpa mereka, mungkin saya udah nyerah.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.