Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok dari Law Firm TemanHukum.com – Spesialis Insurance Law & Litigasi

Rated 4.94 out of 5 based on 63 customer ratings
(63 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok
Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok

Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok dari Law Firm TemanHukum.com – Spesialis Insurance Law & Litigasi

Sengketa asuransi sering muncul bukan karena niat kamu melanggar syarat, tapi karena klien tidak dipandu dengan jelas oleh agen atau perusahaan asuransi. Misalnya:

  • Klaim asuransi ditolak sepihak
  • Premi asuransi sudah dibayar, tapi manfaat tidak diberikan
  • Polis asuransi penuh jargon dan tak dipahami dengan baik
  • Syarat klaim asuransi jiwa atau health dirasa tidak adil
  • Perusahaan asuransi menafsirkan dokumen polis asuransi secara sempit
  • Penolakan klaim asuransi kendaraan atau properti yang membingungkan
  • Sengketa asuransi properti yang merugikan nilai kerugian sebenarnya

Menurut penelitian Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2023), penolakan klaim asuransi jiwa sering disebabkan oleh pelanggaran prinsip utmost good faith, dimana agen atau penanggung tidak memberikan informasi secara jujur (Indriasto et al., 2023), dan ini jadi dasar gugatan sengketa asuransi yang kuat. Selain itu, peraturan pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan Pasal 1320, 1267 KUHPerdata menguatkan hak tertanggung dalam memperoleh perlindungan hukum (UII, 2023). Ini artinya, kamu punya hak untuk menuntut bila mengalami penolakan klaim asuransi tanpa dasar (Ahmad et al., 2025) atau ada kejanggalan dalam polis asuransi kamu.

Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok
Call Us : +62 821 1154 6069



Area Layanan

Kami adalah law firm spesialis legal insurance yang melayani layanan pengacara asuransi di Bojongsari, Depok, termasuk wilayah sekitarnya:

  • Kecamatan Bojongsari

  • Kecamatan Sawangan

  • Kecamatan Pancoran Mas

  • Kecamatan Cinere

  • Kecamatan Limo

  • Kecamatan Cipayung

  • Kecamatan Sukmajaya

Kalau kamu tidak di kawasan Depok, nggak masalah—konsultasi hukum via Zoom atau WhatsApp tetap bisa dilayani. Kamu tinggal kirim dokumen polis, komunikasi, atau kronologi klaim asuransi lewat digital, dan lawyer office kami siap menganalisa dan memberi langkah hukum terbaik.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Sebagai kantor pengacara yang fokus pada insurance law, berikut jenis polis yang biasanya kami bantu:

  • Asuransi kendaraan – mulai penolakan klaim kecelakaan, kehilangan, sampai sengketa estimasi nilai kerusakan

  • Asuransi properti – kasus banjir, kebakaran, gempa, atau klaim rusaknya aset fisik

  • Asuransi jiwa & kesehatan (asuransi health) – termasuk polis asuransi jiwa, penyakit, dan rumah sakit yang klaimnya berbelit

  • Asuransi korporasi / usaha – klaim bisnis, aset perusahaan, atau kejadian force majeure

Kami bukan hanya pengacara asuransi biasa. TemanHukum.com adalah tim pengacara handal dan terbaik, berpengalaman membaca polis asuransi, memahami premi asuransi, hingga cek setiap syarat klaim asuransi yang bikin kamu ragu.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok by TemanHukum.com?

Biaya mulai Rp 47,5 juta, tergantung kompleksitas kasus (misalnya banyak dokumen polis asuransi, banyak pihak yang terlibat, atau jika jalurnya litigasi). Biaya ini sudah mencakup:

  • Analisis lengkap dokumen polis, premi, dan kronologi

  • Konsultasi hukum terbatas dan lanjutan

  • Penyusunan somasi hukum, negosiasi langsung, atau mediasi

  • Pendampingan sampai proses pengadilan bila diperlukan

Jika situasi memang memungkinkan, kami juga terbuka untuk sistem pembayaran bertahap atau success fee, setelah analisis awal menunjukkan potensi klaim layak atau kuat.


Langkah-Langkah

Cara kerja sama sama TemanHukum.com gampang:

  1. Chat via WhatsApp di +62 821‑1154‑6069 – ceritakan singkat masalah kamu

  2. Kirim dokumen pendukung, seperti polis asuransi, bukti pembayaran premi, dokumen klaim, komunikasi email atau WhatsApp

  3. Tinjauan oleh tim lawyer – kami akan menganalisa apakah terdapat pelanggaran prinsip asuransi, isi polis, atau penolakan klaim tidak sah

  4. Penyusunan kontrak kerja & surat kuasa, sebagai dasar kami bertindak atas nama kamu

  5. Proses klaim atau litigasi, mulai dari somasi, mediasi, negosiasi, sampai gugatan pengadilan bila perlu


FAQ / Tanya Jawab Jasa Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok

Berikut adalah pertanyaan yang sering diajukan klien, dilengkapi jawaban lengkap sebagai panduan kamu sebelum mengambil langkah selanjutnya:
– Jasa Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok

Q: Bagaimana jika klaim saya ditolak karena alasan “tidak disertai dokumen lengkap”?
A: Kami akan bantu evaluasi isi dokumen polis asuransi dan komunikasi dengan perusahaan asuransi. Jika perusahaan ternyata tidak memberi panduan jelas atau tidak secara wajar menindaklanjuti kelengkapan kamu, ini bisa menjadi dasar gugatan sengketa asuransi karena wanprestasi. Kami akan mendampingi kamu dalam menyiapkan ulang dokumen atau mengajukan somasi hukum sesuai insurance law.


Q: Polis saya sulit dipahami—apa yang bisa saya lakukan ketika premi asuransi sudah dibayar tetapi manfaat tak jelas?
A: Transparency adalah hak kamu. Kami bisa bantu menerjemahkan klausul-klausul berat dalam polis asuransi, menyoroti apa yang seharusnya tertanggung terima, dan memperjuangkan hak kamu, terutama bila terdapat penolakan klaim asuransi tanpa dasar atau interpretasi sepihak oleh penyedia asuransi.


Q: Pengajuan klaim asuransi kendaraan saya ditolak karena beda data nama, padahal bukti asli sudah ada—apa yang dapat kami bantu?
A: Itu adalah masalah kelalaian administratif perusahaan. Berdasarkan prinsip kontrak dan perikatan, kamu bisa menuntut pertanggungjawaban jika telah memenuhi syarat dasar seperti dokumen polis asuransi dan premi. Kami akan bantu ajukan somasi atau jalur litigasi bila perlu.


Q: Saya tinggal di luar Bojongsari—apakah saya tetap bisa pakai jasa kamu?
A: Tentu. Semua proses bisa dilakukan secara online via Zoom atau WA, termasuk pengiriman polis, rekaman percakapan dengan asuransi, hingga proses mediasi atau pertemuan virtual.


Q: Apakah isi dokumen polis asuransi bisa digugat bila ternyata merugikan saya?
A: Bisa. Bila terdapat klausul yang bertentangan dengan hukum perasuransian atau muncul kerugian sepihak tanpa penafsiran obyektif, maka itu bisa dibawa ke pengadilan dan dianggap batal demi hukum. Kami akan menyusun argumen hukum dengan dukungan yuridis normatif dan preseden kasus.


Q: Agen asuransi saya menjanjikan hal tertentu tapi perusahaan menolak klaim—apa bisa saya tuntut agen tersebut?
A: Ya. Agen adalah bagian dari penanggung, dan jika menjanjikan sesuatu yang sekadar demi komisi namun merugikan kamu, ini bisa dikategorikan misrepresentation. Dalam banyak kasus, agen dan perusahaan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.


Q: Apa saja perlindungan hukum saya sebagai tertanggung ketika klaim ditolak?
A: Berdasarkan KUHPerdata Pasal 1320 dan 1267, UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, serta peraturan OJK, kamu punya hak untuk mengajukan penyelesaian sengketa melalui mediasi (seperti BMAI) atau lewat pengadilan. Putusan-putusan pengadilan Jakarta Selatan juga telah memperkuat perlindungan tertanggung terhadap klaim asuransi jiwa yang ditolak (Ahmad et al., 2025).


Kalau kamu merasa klaim kamu ditolak secara tidak adil, premi terus dibayar tanpa hasil, atau isi polis sulit dipahami, saatnya bertindak. TemanHukum.com adalah kantor pengacara spesialis insurance law yang siap mendampingi pengacara asuransi di Bojongsari, Depok, dengan pendekatan profesional, transparan, dan bersahabat.

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk daerah Depok, termasuk daerah
SukmajayaTaposSawanganPancoran MasLimoCinereCipayungCimanggisCilodongBojongsariBeji

63 reviews for Pengacara Asuransi di Bojongsari, Depok dari Law Firm TemanHukum.com – Spesialis Insurance Law & Litigasi

  1. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  2. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Saya awalnya ragu karena konsultasi hukum biasanya ribet. Tapi ternyata semua bisa online lewat Zoom. Dari tanda tangan kontrak kerja, pengiriman dokumen polis, sampai kuasa hukum semua dilakukan digital. Praktis banget. Saya tinggal di Padang Panjang, sementara kantor pengacara mereka ada di Jakarta, tapi tetap bisa jalan lancar. Salut banget sama profesionalisme mereka.

  3. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Mereka nggak cuma lawyer, tapi juga problem solver.

  4. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  5. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata banyak kasus penolakan klaim asuransi yang nggak fair. Untung saya nemu TemanHukum.com dari Google. Dari situ saya sadar pentingnya punya pengacara asuransi yang ngerti betul insurance law. Kalau sendirian, saya mungkin sudah kalah mental duluan menghadapi perusahaan besar.

  6. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  7. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  8. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Saya pernah trauma pakai jasa lawyer karena sebelumnya pernah ditipu. Jadi waktu pakai TemanHukum.com awalnya was-was. Tapi ternyata mereka sangat profesional. Semua jelas, mulai dari biaya, langkah kerja, sampai timeline. Bahkan kontrak dan surat kuasa dibuat rapi. Saya jadi tenang dan percaya. Sekarang saya selalu rekomendasikan mereka ke teman-teman kalau ada masalah asuransi.

  9. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  10. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  11. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  12. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  13. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  14. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Semua dokumen polis saya diperiksa detail.

  15. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  16. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Sangat membantu di saat saya udah hampir putus asa.

  17. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  18. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  19. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Mereka selalu kasih kabar terbaru.

  20. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  21. Rated 5 out of 5

    Dewi… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  22. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Terima kasih TemanHukum.com, akhirnya klaim asuransi saya cair.

  23. Rated 5 out of 5

    Anton… (verified owner)

    Saya bakal rekomendasiin TemanHukum.com ke keluarga saya.

  24. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  25. Rated 5 out of 5

    Anton… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  26. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Saya sering dengar banyak kasus nasabah kalah lawan perusahaan asuransi. Tapi pengalaman saya beda setelah dibantu TemanHukum.com. Mereka paham betul legal insurance dan tahu strategi menghadapi perusahaan besar.

  27. Rated 5 out of 5

    Agung… (verified owner)

    TemanHukum.com memberikan kejelasan terkait potensi hasil dan risiko sejak awal, sehingga tidak ada ekspektasi yang tidak realistis.

  28. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Proses komunikasi berjalan lancar dan profesional, sehingga saya tidak pernah merasa bingung atau tertinggal informasi.

  29. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  30. Rated 4 out of 5

    Gilang… (verified owner)

    Proses komunikasi berjalan lancar dan profesional, sehingga saya tidak pernah merasa bingung atau tertinggal informasi.

  31. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  32. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Saya pernah trauma pakai jasa lawyer karena sebelumnya pernah ditipu. Jadi waktu pakai TemanHukum.com awalnya was-was. Tapi ternyata mereka sangat profesional. Semua jelas, mulai dari biaya, langkah kerja, sampai timeline. Bahkan kontrak dan surat kuasa dibuat rapi. Saya jadi tenang dan percaya. Sekarang saya selalu rekomendasikan mereka ke teman-teman kalau ada masalah asuransi.

  33. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  34. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Tim pengacara di sini enak banget diajak ngobrol. Bahas hukum dengan bahasa sehari-hari, nggak bikin pusing.

  35. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Pendampingan yang diberikan membuat proses klaim terasa lebih terkendali dan terarah.

  36. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    TemanHukum.com mampu mengidentifikasi kesalahan pihak asuransi dalam menolak klaim dan menyusunnya menjadi dasar hukum yang solid.

  37. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  38. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  39. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Saya awalnya skeptis, tapi ternyata beneran terbantu.

  40. Rated 5 out of 5

    Dewi… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  41. Rated 5 out of 5

    Rahmat… (verified owner)

    Mereka nggak cuma lawyer, tapi juga problem solver.

  42. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Saya mendapatkan pemahaman yang jauh lebih baik tentang hak hukum saya sebagai pemegang polis setelah didampingi oleh TemanHukum.com.

  43. Rated 5 out of 5

    Doni… (verified owner)

    Tim pengacara di sini enak banget diajak ngobrol. Bahas hukum dengan bahasa sehari-hari, nggak bikin pusing.

  44. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  45. Rated 5 out of 5

    Agung… (verified owner)

    Setiap pertanyaan dan kekhawatiran selalu ditanggapi secara cepat dan solutif.

  46. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Mereka pengacara handal yang benar-benar ngerti insurance law.

  47. Rated 4 out of 5

    Gilang… (verified owner)

    Strategi yang digunakan dalam menangani klaim asuransi terasa matang dan berbasis pada regulasi yang berlaku.

  48. Rated 4 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    TemanHukum.com mampu mengidentifikasi kesalahan pihak asuransi dalam menolak klaim dan menyusunnya menjadi dasar hukum yang solid.

  49. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, mereka selalu update.

  50. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  51. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  52. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Saya awalnya skeptis, tapi ternyata beneran terbantu.

  53. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  54. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  55. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Worth every penny.

  56. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, mereka selalu update.

  57. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  58. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Seluruh tim bekerja dengan sangat rapi dan terstruktur, mulai dari pengumpulan data hingga strategi negosiasi.

  59. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Komunikasi timnya enak banget, bikin lega.

  60. Rated 5 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    Tim pengacara menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan hak klien sampai tuntas.

  61. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Saya merasa diperlakukan sebagai klien yang dihargai, bukan sekadar kasus hukum biasa.

  62. Rated 4 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Saya merasa lebih tenang karena setiap tahapan penyelesaian sengketa selalu dikomunikasikan dengan jelas dan transparan.

  63. Rated 5 out of 5

    Doni… (verified owner)

    Tim pengacara bekerja secara profesional dan teliti dalam menelaah polis asuransi serta dokumen klaim, sehingga posisi hukum klien menjadi jauh lebih kuat.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.