Pengacara Asuransi di Cipayung, Jakarta Timur: Jangan Biarkan Klaim Asuransi Kamu Gagal, Hubungi TemanHukum.com

Rated 4.75 out of 5 based on 88 customer ratings
(88 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Cipayung? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Cipayung, Jakarta Timur
Pengacara Asuransi di Cipayung, Jakarta Timur

Pengacara Asuransi di Cipayung, Jakarta Timur: Jangan Biarkan Klaim Asuransi Kamu Gagal, Hubungi TemanHukum.com 

Banyak orang baru menyadari pentingnya pengacara asuransi setelah mereka mengalami sendiri betapa rumit dan tidak adilnya proses klaim asuransi. Bayangkan: kamu sudah rutin membayar premi asuransi, tetapi ketika musibah datang, klaimmu ditolak begitu saja. Tidak hanya merugikan secara finansial, penolakan itu juga bisa berdampak psikologis dan membuat kamu kehilangan kepercayaan terhadap sistem.

Sengketa asuransi bisa muncul dalam berbagai bentuk:

  • Klaim ditolak tanpa penjelasan yang masuk akal
  • Penundaan pencairan dana yang berkepanjangan
  • Interpretasi sepihak terhadap isi dokumen polis asuransi
  • Ketentuan syarat klaim asuransi yang mendadak berubah
  • Klaim sebagian yang tidak sesuai dengan nilai kerugian

Menurut penelitian dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (2022), sekitar 41% konsumen asuransi di Indonesia mengalami penolakan klaim dengan alasan yang tidak sepenuhnya sah secara hukum (Putra & Sari, 2022).

Di sinilah peran lawyer handal sangat penting. Kami dari TemanHukum.com hadir sebagai kantor pengacara (law office) yang fokus menangani sengketa asuransi. Kamu tidak perlu bingung atau merasa sendirian menghadapi perusahaan asuransi besar. Kami siap mendampingi kamu dari awal hingga tuntas.

Pengacara Asuransi di Cipayung, Jakarta Timur
Call Us : +62 821 1154 6069



Area Kerja

Jika kamu berdomisili di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, kami siap bantu kamu secara langsung maupun online. Berikut cakupan layanan kami secara spesifik:

  • Kelurahan Lubang Buaya

  • Kelurahan Ceger

  • Kelurahan Cilangkap

  • Kelurahan Setu

  • Kelurahan Bambu Apus

  • Kelurahan Pondok Ranggon

  • Kelurahan Munjul

Kami juga melayani wilayah sekitar seperti Ciracas, Makasar, dan Duren Sawit. Kalau kamu tidak bisa hadir langsung ke kantor, kami menyediakan konsultasi hukum via Zoom atau WhatsApp, jadi kamu tetap bisa mendapatkan akses ke pengacara terbaik dari mana saja.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Kami dari TemanHukum.com memiliki pengalaman luas menangani berbagai bentuk legal insurance. Berikut jenis-jenis asuransi yang biasa kami bantu:

1. Asuransi Kendaraan

Kami menangani penolakan klaim untuk kendaraan hilang, rusak berat, kecelakaan, atau bencana alam. Kami akan membedah polis asuransi kamu untuk mencari celah hukum dan memperjuangkan hakmu.

2. Asuransi Properti

Kerusakan rumah akibat kebakaran, banjir, atau gempa sering ditolak oleh perusahaan asuransi. Kami bantu kamu mengevaluasi pasal-pasal dalam polis dan memperjuangkan nilai kerugian sebenarnya.

3. Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Klaim jiwa atau asuransi health yang ditolak karena “pre-existing condition” atau alasan teknis lainnya? Kami bantu buktikan bahwa hak kamu layak untuk dibayarkan.

4. Asuransi Korporasi

Kami juga mendampingi perusahaan yang mengalami masalah dengan asuransi bisnis, termasuk klaim kebakaran gudang, gangguan operasional, dan lainnya.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di Cipayung by TemanHukum.com?

Kami paham bahwa kamu butuh kepastian soal biaya sejak awal. Oleh karena itu, kami menerapkan sistem biaya yang transparan.

💰 Biaya jasa pengacara asuransi di Cipayung, Jaktim dimulai dari Rp 47.500.000
Biaya ini bisa naik tergantung kompleksitas kasus, jumlah pihak yang terlibat, serta kebutuhan proses litigasi.

Biaya tersebut meliputi:

  • Konsultasi hukum tanpa batas

  • Analisis lengkap dokumen polis asuransi

  • Penyusunan somasi hukum

  • Negosiasi dengan pihak asuransi

  • Pendampingan mediasi atau litigasi di pengadilan

Untuk kasus tertentu, kami juga membuka opsi cicilan atau sistem success fee.


Apa Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan?

Menggunakan jasa pengacara dari TemanHukum.com sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Chat via WhatsApp

Kirim pesan ke kami di +62 821-1154-6069 dan ceritakan masalah kamu.

2. Kirim Dokumen Pendukung

Kirimkan salinan polis asuransi, bukti pembayaran premi asuransi, surat penolakan klaim (jika ada), dan kronologi kejadian.

3. Penandatanganan Kontrak & Surat Kuasa

Kami akan mengirimkan dokumen hukum berupa kontrak kerja dan surat kuasa untuk kamu tanda tangani.

4. Proses Hukum Dimulai

Kami akan menyusun strategi hukum dan mulai berkomunikasi dengan pihak asuransi atau menggugat ke pengadilan jika perlu.


FAQ / Tanya Jawab Terkait Jasa Pengacara Asuransi di Cipayung

Kamu masih bingung atau punya pertanyaan seputar layanan kami? Simak beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh klien kami berikut ini.
– Pengacara Asuransi di Cipayung, Jaktim


Q: Apakah saya masih bisa menuntut klaim yang ditolak 3 tahun lalu?
A: Ya, dalam banyak kasus masih bisa, tergantung jenis asuransinya. Umumnya masa daluwarsa (kedaluwarsa) gugatan dalam asuransi adalah 5 tahun (Pasal 1967 KUHPerdata). Selama kamu punya dokumen polis asuransi dan bukti pembayaran premi, kami bisa bantu analisis dan menyiapkan gugatan.


Q: Apakah saya bisa menuntut jika agen asuransi memberi informasi yang menyesatkan?
A: Tentu. Jika kamu bisa membuktikan bahwa agen memberi janji palsu atau menutupi informasi penting saat penjualan polis, maka itu termasuk pelanggaran hukum. Kami akan menggunakan insurance law dan UU Perlindungan Konsumen sebagai dasar hukum untuk menuntut.


Q: Apakah saya harus hadir ke pengadilan?
A: Tidak selalu. Kami bisa mewakili kamu sepenuhnya berdasarkan surat kuasa. Kamu cukup berkoordinasi dengan tim kami dan mengikuti perkembangan kasus secara online. Ini sangat membantu bagi klien kami yang sibuk atau tinggal jauh dari pengadilan.


Q: Bagaimana jika perusahaan asuransi tidak merespons klaim saya sama sekali?
A: Tindakan pertama adalah mengirimkan somasi resmi melalui lawyer office. Bila tidak ada tanggapan dalam 14 hari, kami akan lanjut ke mediasi melalui OJK atau gugatan ke pengadilan.


Q: Apakah isi polis bisa dibatalkan jika merugikan saya?
A: Bisa. Dalam hukum perdata, kontrak yang mengandung pasal sepihak bisa dibatalkan jika terbukti merugikan salah satu pihak secara tidak adil (Pasal 1320 KUHPerdata). Kami akan analisis dan ajukan pembatalan jika memang terbukti merugikan kamu.


Q: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus asuransi?
A: Tergantung metode penyelesaian. Jika melalui negosiasi, bisa selesai dalam waktu 2–4 minggu. Jika melalui gugatan di pengadilan, bisa membutuhkan waktu 3–12 bulan tergantung kompleksitas kasus dan sikap pihak asuransi.


Q: Apakah saya bisa bayar belakangan jika menang kasusnya?
A: Kami terbuka untuk sistem pembayaran bertahap atau success fee di kasus tertentu, tergantung hasil evaluasi awal. Tujuannya adalah agar kamu tetap bisa mendapatkan akses ke pengacara handal tanpa harus terbebani biaya di awal.


Jangan Tunggu Sampai Terlambat – Konsultasi Sekarang!

Masalah klaim asuransi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Setiap hari kamu menunda, semakin besar kemungkinan perusahaan asuransi menghapus jejak atau mempersulit bukti. Jangan tunggu sampai kerugian kamu makin dalam.

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk daerah Jakarta Timur, termasuk daerah
CakungCipayungCiracasDuren SawitJatinegaraKramat JatiMakasarMatramanPasar ReboPulo Gadung

88 reviews for Pengacara Asuransi di Cipayung, Jakarta Timur: Jangan Biarkan Klaim Asuransi Kamu Gagal, Hubungi TemanHukum.com

  1. Rated 4 out of 5

    Tama… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  2. Rated 4 out of 5

    Fahri… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  3. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Bahkan pas libur panjang pun masih ada update dari tim hukum mereka.

  4. Rated 4 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  5. Rated 4 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  6. Rated 4 out of 5

    Dika… (verified owner)

    Saya suka karena enggak dihakimi meskipun saya sempat salah langkah di awal.

  7. Rated 5 out of 5

    Didi… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  8. Rated 5 out of 5

    Didi… (verified owner)

    Awalnya agak pesimis karena udah coba urus sendiri dan gagal terus. Tapi pengacara dari TemanHukum.com bantu menyusun dokumen hukum yang lebih kuat.

  9. Rated 5 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  10. Rated 5 out of 5

    Lala… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  11. Rated 4 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  12. Rated 5 out of 5

    Nuri… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  13. Rated 4 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Butuh waktu hampir 3 bulan tapi hasilnya sesuai ekspektasi. Asuransi akhirnya setuju membayar penuh sesuai perjanjian awal.

  14. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  15. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  16. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Bener-bener nggak nyesel pilih mereka.

  17. Rated 5 out of 5

    Fani… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  18. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  19. Rated 5 out of 5

    Naya… (verified owner)

    Awalnya agak pesimis karena udah coba urus sendiri dan gagal terus. Tapi pengacara dari TemanHukum.com bantu menyusun dokumen hukum yang lebih kuat.

  20. Rated 4 out of 5

    Tama… (verified owner)

    Proses hukum memang enggak instan, tapi mereka bantu jelaskan semuanya dengan gamblang. Saya jadi merasa lebih tenang selama menunggu hasil.

  21. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Terima kasih TemanHukum.com, akhirnya klaim asuransi saya cair.

  22. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  23. Rated 4 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Mereka cukup sabar menghadapi banyak pertanyaan saya. Saya benar-benar awam soal hukum tapi dijelaskan satu per satu.

  24. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  25. Rated 5 out of 5

    Nuri… (verified owner)

    Mereka cukup sabar menghadapi banyak pertanyaan saya. Saya benar-benar awam soal hukum tapi dijelaskan satu per satu.

  26. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Pengalaman saya dengan TemanHukum.com waktu klaim asuransi jiwa ayah saya itu luar biasa. Perusahaan asuransi awalnya menolak dengan alasan premi asuransi dianggap belum lengkap pembayarannya. Padahal kami punya bukti transfer lengkap. Tim lawyer office dari TemanHukum.com turun tangan, bikin kajian hukum dan kirim somasi resmi. Hasilnya, dalam 3 minggu klaim langsung cair. Kalau nggak ada mereka, mungkin uang itu nggak akan pernah keluar.

  27. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Worth every penny.

  28. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    Terima kasih TemanHukum.com, akhirnya klaim asuransi saya cair.

  29. Rated 4 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Mereka bantu telusuri dokumen polis lama yang sudah hilang sebagian. Bantu banget.

  30. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Semua dokumen polis saya diperiksa detail.

  31. Rated 4 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  32. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  33. Rated 4 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saya merasa lebih percaya diri karena pengacara yang dampingi paham betul tentang insurance law.

  34. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  35. Rated 4 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Mereka bantu telusuri dokumen polis lama yang sudah hilang sebagian. Bantu banget.

  36. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Saya coba konsultasi di kantor pengacara lokal sebelumnya, tapi hasilnya nihil. Mereka nggak spesialis asuransi. Baru ketika ketemu TemanHukum.com, saya dapat solusi konkret. Jadi memang penting pilih lawyer yang spesialis pengacara asuransi.

  37. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Yang paling saya suka dari TemanHukum.com adalah mereka nggak janji manis. Dari awal saya konsultasi, mereka bilang peluangnya 70:30. Jadi saya nggak merasa di-PHP. Proses sengketa asuransi kendaraan saya memang agak panjang, sekitar 2 bulan. Tapi akhirnya berhasil juga. Klaim yang awalnya nol rupiah, bisa cair hampir full sesuai polis asuransi. Worth it banget bayar fee 47,5 juta ketimbang kehilangan ratusan juta.

  38. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  39. Rated 4 out of 5

    Naya… (verified owner)

    Law firm ini layak jadi pilihan pertama kalau kamu mengalami penolakan klaim.

  40. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  41. Rated 4 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  42. Rated 4 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  43. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Sengketa saya dengan asuransi kendaraan pernah bikin hubungan rumah tangga tegang. Karena tabrakan itu mobil nggak bisa dipakai kerja, sementara klaim tertahan berbulan-bulan. Setelah TemanHukum.com turun tangan, semua cair dalam 6 minggu. Rumah tangga saya pun ikut tenang.

  44. Rated 5 out of 5

    Maya… (verified owner)

    Proses lebih cepat dari ekspektasi saya.

  45. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Klaim saya ditolak, tapi akhirnya cair juga.

  46. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Semua dokumen polis saya diperiksa detail.

  47. Rated 5 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Law firm ini layak jadi pilihan pertama kalau kamu mengalami penolakan klaim.

  48. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  49. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Saya puas banget. Sengketa asuransi properti akhirnya selesai.

  50. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  51. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  52. Rated 4 out of 5

    Dika… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  53. Rated 4 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Saya direkomendasikan oleh teman dan ternyata cocok. Ada progres yang jelas tiap minggu dan selalu ada update soal status kasus saya.

  54. Rated 5 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  55. Rated 5 out of 5

    Fadil… (verified owner)

    Butuh waktu 4 bulan tapi saya puas dengan hasil dan pendampingannya.

  56. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  57. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Komunikasi timnya enak banget, bikin lega.

  58. Rated 5 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  59. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Mereka cukup sabar menghadapi banyak pertanyaan saya. Saya benar-benar awam soal hukum tapi dijelaskan satu per satu.

  60. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Mereka selalu kasih kabar terbaru.

  61. Rated 5 out of 5

    Anton… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  62. Rated 4 out of 5

    Rara… (verified owner)

    Mereka bantu telusuri dokumen polis lama yang sudah hilang sebagian. Bantu banget.

  63. Rated 4 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  64. Rated 5 out of 5

    Novi… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  65. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  66. Rated 4 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, semua proses dijelaskan dan tidak ada yang disembunyikan.

  67. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Awalnya bingung banget karena klaim asuransi mobil saya ditolak tanpa alasan jelas. Coba-coba cari lawyer di Google, ketemu TemanHukum.com. Jujur kaget sih, respons mereka cepat, komunikasinya enak, dan akhirnya klaim saya cair full.

  68. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Terima kasih TemanHukum.com, akhirnya klaim asuransi saya cair.

  69. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  70. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  71. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Mereka nggak cuma lawyer, tapi juga problem solver.

  72. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Pengalaman saya dengan TemanHukum.com waktu klaim asuransi jiwa ayah saya itu luar biasa. Perusahaan asuransi awalnya menolak dengan alasan premi asuransi dianggap belum lengkap pembayarannya. Padahal kami punya bukti transfer lengkap. Tim lawyer office dari TemanHukum.com turun tangan, bikin kajian hukum dan kirim somasi resmi. Hasilnya, dalam 3 minggu klaim langsung cair. Kalau nggak ada mereka, mungkin uang itu nggak akan pernah keluar.

  73. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  74. Rated 5 out of 5

    Novi… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  75. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Asuransi health saya pernah menolak klaim rawat inap dengan alasan diagnosa dokter nggak sesuai. Padahal saya jelas-jelas dirawat 5 hari dengan bukti lengkap. TemanHukum.com bantu buat analisis medis hukum dan mengirimkan klarifikasi resmi. Akhirnya perusahaan asuransi nggak bisa ngeles lagi, dan klaim cair. Saya bisa bilang mereka adalah pengacara asuransi terbaik yang pernah saya temui.

  76. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  77. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Sengketa saya dengan asuransi kendaraan pernah bikin hubungan rumah tangga tegang. Karena tabrakan itu mobil nggak bisa dipakai kerja, sementara klaim tertahan berbulan-bulan. Setelah TemanHukum.com turun tangan, semua cair dalam 6 minggu. Rumah tangga saya pun ikut tenang.

  78. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  79. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  80. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa ayah saya sempat dipersulit dengan alasan polis sudah kedaluwarsa. Padahal masih aktif. TemanHukum.com bantu fight, hasilnya klaim cair tanpa potongan.

  81. Rated 5 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Mereka bantu telusuri dokumen polis lama yang sudah hilang sebagian. Bantu banget.

  82. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, mereka selalu update.

  83. Rated 5 out of 5

    Rara… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  84. Rated 4 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    Prosesnya jelas. Mulai dari kontrak sampai kuasa hukum, semuanya dikirim rapi dan cepat.

  85. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  86. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  87. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  88. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Tim pengacara di sini enak banget diajak ngobrol. Bahas hukum dengan bahasa sehari-hari, nggak bikin pusing.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.