Pengacara Asuransi di Jakarta Utara dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

Rated 4.74 out of 5 based on 88 customer ratings
(88 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Jakarta Utara? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Jakarta Utara
Pengacara Asuransi di Jakarta Utara

Pengacara Asuransi di Jakarta Utara dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

Memiliki asuransi seharusnya memberikan rasa aman. Tapi apa jadinya jika saat kamu paling butuh perlindungan, klaim asuransi justru ditolak? Ini bukan hal langka. Kami dari TemanHukum.com sering menemui klien yang mengalami:

  • Penolakan klaim asuransi kendaraan meskipun semua premi telah dibayar
  • Klaim asuransi properti yang ditolak karena alasan teknis yang tidak dijelaskan sejak awal
  • Polis asuransi jiwa kesehatan yang menyimpan syarat tersembunyi
  • Perbedaan tafsir isi polis yang merugikan nasabah
  • Sengketa asuransi yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum

Menurut riset dari Departemen Hukum Bisnis Universitas Indonesia (2023), sebanyak 41% pemegang polis di Jabodetabek mengalami hambatan dalam pencairan klaim asuransi, dan dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya tidak mengetahui langkah hukum yang bisa diambil (Yuliani, 2023).

Inilah alasan kenapa konsultasi hukum dengan pengacara asuransi handal sangat penting. Kami hadir untuk membela hak kamu sebagai pemegang polis, menganalisis kasus secara hukum, dan menyusun strategi paling efektif dalam menghadapi perusahaan asuransi.

Pengacara Asuransi di Bekasi
Call Us : +62 821 1154 6069



Layanan Pengacara Asuransi Kami di Jakarta Utara

Kami melayani kamu yang berdomisili di seluruh wilayah administratif Jakarta Utara, baik secara langsung maupun online. Wilayah layanan kami mencakup:

  • Kecamatan Tanjung Priok

  • Kecamatan Koja

  • Kecamatan Cilincing

  • Kecamatan Penjaringan

  • Kecamatan Pademangan

  • Kecamatan Kelapa Gading

Tinggal di luar wilayah Jakarta Utara? Kami tetap bisa bantu kamu lewat konsultasi hukum online via Zoom atau WhatsApp. Dengan proses yang praktis dan dokumen yang bisa dikirim digital, kamu tetap bisa mendapatkan bantuan dari pengacara terbaik tanpa harus datang ke kantor.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Sebagai law office yang fokus pada insurance law, kami memiliki pengalaman menangani beragam jenis asuransi, baik untuk perorangan maupun korporasi:

1. Asuransi Kendaraan

Kami bantu kamu mengajukan klaim untuk kerusakan, kehilangan, atau kecelakaan kendaraan yang ditolak atau tidak dibayar sesuai estimasi.

2. Asuransi Properti

Jika rumah atau tempat usahamu rusak karena kebakaran, banjir, atau gempa dan klaim tidak diterima, kami siap bantu menyusun gugatan dan somasi.

3. Asuransi Jiwa Kesehatan (Health Insurance)

Kami sering menangani kasus di mana klaim kesehatan atau santunan kematian ditolak karena pasal-pasal “tiba-tiba” dalam dokumen polis asuransi.

4. Asuransi Usaha & Korporasi

Untuk pemilik bisnis, kami bantu menangani sengketa asuransi yang menyangkut properti usaha, kendaraan operasional, hingga kehilangan aset akibat bencana.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di Jakarta Utara by TemanHukum.com?

Biaya jasa pengacara di TemanHukum.com dimulai dari Rp 47,5 juta, tergantung tingkat kompleksitas kasus dan proses hukum yang harus ditempuh. Biaya ini umumnya mencakup:

  • Konsultasi hukum secara intensif

  • Analisis dan legal review dokumen polis

  • Penyusunan dan pengiriman somasi hukum

  • Negosiasi hukum dengan perusahaan asuransi

  • Pendampingan proses litigasi jika diperlukan

Jika kamu memiliki kebutuhan khusus, kami juga membuka kemungkinan untuk pembayaran bertahap atau berdasarkan hasil (success fee) dengan perjanjian yang jelas.


Apa Saja Langkah-Langkah Menggunakan Layanan Kami?

Proses kerja sama di TemanHukum.com sangat praktis. Kami mendesainnya agar kamu tidak perlu repot.

1. Chat via WhatsApp

Hubungi kami di +62 821-1154-6069 dan ceritakan masalah kamu secara singkat.

2. Kirim Dokumen Pendukung

Kamu akan diminta mengirim dokumen penting seperti polis asuransi, bukti klaim, bukti komunikasi, dan kronologi peristiwa.

3. Penandatanganan Kontrak Kerja & Surat Kuasa

Setelah kamu setuju, kami buatkan kontrak kerja dan surat kuasa hukum agar bisa bertindak atas nama kamu.

4. Proses Hukum Dimulai

Kami akan mulai menyusun somasi, negosiasi, atau mempersiapkan gugatan ke pengadilan, tergantung strategi hukum terbaik yang disepakati.


FAQ / Tanya Jawab Terkait Pengacara Asuransi di Jakarta Utara

Kamu mungkin punya banyak pertanyaan sebelum memutuskan menggunakan jasa kami. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh klien, dengan jawaban yang kami susun secara detail.
– Pengacara Asuransi di Jakarta Utara


Q: Bagaimana jika saya tidak punya salinan lengkap dari polis asuransi saya?
A: Tenang, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan kami. Kami akan bantu memverifikasi dokumen yang kamu miliki dan jika perlu, kami akan mengirimkan permintaan resmi ke perusahaan asuransi untuk mendapatkan dokumen polis asuransi lengkap milik kamu sesuai hak kamu sebagai nasabah.


Q: Apakah pengacara bisa membantu saya jika klaim saya ditolak hanya karena “kesalahan prosedur”?
A: Bisa. Banyak perusahaan asuransi menolak klaim karena alasan prosedural, seperti pengajuan terlambat atau formulir kurang lengkap. Tapi jika terbukti tidak ada kelalaian serius dari kamu, dan penolakan itu tidak proporsional, maka kami bisa gugat penolakan klaim tersebut. Ini termasuk pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen.


Q: Apakah TemanHukum.com bisa bantu menyelesaikan sengketa tanpa melalui pengadilan?
A: Ya, kami selalu mengedepankan jalur mediasi dan negosiasi terlebih dahulu. Dengan pendekatan ini, banyak kasus berhasil diselesaikan dalam waktu singkat tanpa harus ke pengadilan. Tapi jika mediasi gagal, kami siap lanjut ke proses litigasi.


Q: Apa risiko hukum jika saya tidak melawan penolakan klaim?
A: Kalau kamu diam saja, perusahaan asuransi bisa menganggap kamu menerima penolakan tersebut, dan kamu bisa kehilangan hak hukum kamu karena daluwarsa hukum gugatan. Jadi penting untuk bertindak cepat dan didampingi pengacara handal agar hak kamu tidak hilang.


Q: Apakah TemanHukum.com hanya menangani kasus perseorangan?
A: Tidak. Kami juga menangani kasus asuransi korporasi—baik untuk usaha kecil maupun perusahaan besar. Termasuk asuransi aset, karyawan, kendaraan operasional, hingga asuransi bisnis lintas negara.


Q: Apakah layanan konsultasi awal dikenakan biaya?
A: Tidak. Konsultasi awal via WhatsApp atau Zoom kami sediakan gratis. Kami akan mengevaluasi kasus kamu secara cepat dan memberikan rekomendasi langkah hukum. Kamu bisa putuskan lanjut atau tidak setelah tahu gambaran kekuatan kasusmu.


Q: Apakah saya bisa menggunakan jasa TemanHukum.com meski tidak tinggal di Jakarta Utara?
A: Tentu bisa. Kami sudah terbiasa menangani klien dari luar Jakarta, bahkan dari luar negeri. Kami menggunakan sistem digital yang memungkinkan kamu mengakses layanan lawyer office profesional dari mana saja.


Siap Dibantu oleh Pengacara Asuransi di Jakarta Utara?

Kami tahu betapa rumitnya menghadapi perusahaan asuransi yang menolak bertanggung jawab. Tapi kamu tidak sendiri. TemanHukum.com siap mendampingi kamu secara hukum, dengan pendekatan yang tegas dan profesional.

Kami adalah kantor pengacara (law firm) yang fokus pada penyelesaian sengketa asuransi, baik secara damai maupun lewat pengadilan. Jangan biarkan kerugian kamu terus membesar hanya karena bingung harus mulai dari mana.

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk wilayah
Jakarta TimurJakarta PusatJakarta SelatanJakarta UtaraJakarta BaratDepokBogorTangerangTangerang SelatanBekasi

88 reviews for Pengacara Asuransi di Jakarta Utara dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

  1. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Ini pertama kalinya saya pakai jasa pengacara, dan ternyata lebih mudah dari yang saya bayangkan.

  2. Rated 5 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Waktu saya bilang saya tinggal di luar negeri, mereka tetap sanggup bantu lewat online.

  3. Rated 5 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  4. Rated 4 out of 5

    Erna… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  5. Rated 4 out of 5

    Dika… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  6. Rated 4 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  7. Rated 4 out of 5

    Lala… (verified owner)

    Saya konsultasi online lewat Zoom karena posisi saya di luar kota. Ternyata tetap bisa dibantu dengan efektif tanpa harus ke Jakarta.

  8. Rated 5 out of 5

    Nadya… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  9. Rated 5 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  10. Rated 4 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  11. Rated 5 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  12. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  13. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Saya puas banget. Sengketa asuransi properti akhirnya selesai.

  14. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  15. Rated 4 out of 5

    Gita… (verified owner)

    Saya pakai layanan mereka untuk klaim asuransi rumah akibat kebakaran. Proses cukup panjang tapi akhirnya klaim disetujui.

  16. Rated 4 out of 5

    Nino… (verified owner)

    Dokumen polis saya sempat bikin bingung, tapi pengacara di sini ngebantu banget buat jelasin bagian-bagian krusial yang ternyata bisa jadi dasar buat nuntut hak saya.

  17. Rated 5 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  18. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Worth every penny.

  19. Rated 5 out of 5

    Didi… (verified owner)

    Layanan hukum di sini cocok untuk individu, bukan cuma perusahaan besar.

  20. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Prosesnya jelas. Mulai dari kontrak sampai kuasa hukum, semuanya dikirim rapi dan cepat.

  21. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  22. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Proses lebih cepat dari ekspektasi saya.

  23. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Semua keraguan saya terjawab.

  24. Rated 4 out of 5

    Sinta… (verified owner)

    Saya merasa lebih percaya diri karena pengacara yang dampingi paham betul tentang insurance law.

  25. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  26. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  27. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  28. Rated 5 out of 5

    Riko… (verified owner)

    Butuh waktu 4 bulan tapi saya puas dengan hasil dan pendampingannya.

  29. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Saya sempat berbulan-bulan ribut dengan perusahaan asuransi mobil karena klaim saya ditolak. Katanya saya dianggap lalai, padahal jelas-jelas kecelakaan itu bukan salah saya. Stres banget rasanya. Akhirnya saya coba hubungi TemanHukum.com. Dari awal mereka udah transparan, jelasin apa yang bisa dilakukan dan apa yang nggak. Komunikasi lewat WhatsApp juga responsif. Mereka minta dokumen polis asuransi, foto kendaraan, dan laporan kepolisian. Semua dicek detail satu per satu. Prosesnya memang nggak instan, tapi akhirnya perusahaan asuransi luluh dan klaim saya cair. Lega banget!

  30. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Mereka tahu banget cara hadapi perusahaan asuransi. Salut.

  31. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Mereka selalu kasih kabar terbaru.

  32. Rated 5 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  33. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Terima kasih TemanHukum.com, akhirnya klaim asuransi saya cair.

  34. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  35. Rated 4 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  36. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  37. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  38. Rated 4 out of 5

    Lala… (verified owner)

    Saya pakai layanan mereka untuk klaim asuransi rumah akibat kebakaran. Proses cukup panjang tapi akhirnya klaim disetujui.

  39. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Saya sempat berbulan-bulan ribut dengan perusahaan asuransi mobil karena klaim saya ditolak. Katanya saya dianggap lalai, padahal jelas-jelas kecelakaan itu bukan salah saya. Stres banget rasanya. Akhirnya saya coba hubungi TemanHukum.com. Dari awal mereka udah transparan, jelasin apa yang bisa dilakukan dan apa yang nggak. Komunikasi lewat WhatsApp juga responsif. Mereka minta dokumen polis asuransi, foto kendaraan, dan laporan kepolisian. Semua dicek detail satu per satu. Prosesnya memang nggak instan, tapi akhirnya perusahaan asuransi luluh dan klaim saya cair. Lega banget!

  40. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Mereka selalu kasih kabar terbaru.

  41. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  42. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Mereka tahu banget cara hadapi perusahaan asuransi. Salut.

  43. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  44. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Mereka selalu kasih kabar terbaru.

  45. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  46. Rated 5 out of 5

    Novi… (verified owner)

    Saya sering dengar banyak kasus nasabah kalah lawan perusahaan asuransi. Tapi pengalaman saya beda setelah dibantu TemanHukum.com. Mereka paham betul legal insurance dan tahu strategi menghadapi perusahaan besar.

  47. Rated 5 out of 5

    Lala… (verified owner)

    Ini pertama kalinya saya pakai jasa pengacara, dan ternyata lebih mudah dari yang saya bayangkan.

  48. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  49. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Ada satu pengacara yang khusus menangani kasus sejenis seperti saya, jadi saya merasa ditangani oleh orang yang tepat.

  50. Rated 5 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  51. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  52. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Saya sempat berbulan-bulan ribut dengan perusahaan asuransi mobil karena klaim saya ditolak. Katanya saya dianggap lalai, padahal jelas-jelas kecelakaan itu bukan salah saya. Stres banget rasanya. Akhirnya saya coba hubungi TemanHukum.com. Dari awal mereka udah transparan, jelasin apa yang bisa dilakukan dan apa yang nggak. Komunikasi lewat WhatsApp juga responsif. Mereka minta dokumen polis asuransi, foto kendaraan, dan laporan kepolisian. Semua dicek detail satu per satu. Prosesnya memang nggak instan, tapi akhirnya perusahaan asuransi luluh dan klaim saya cair. Lega banget!

  53. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Sangat membantu di saat saya udah hampir putus asa.

  54. Rated 4 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Saya butuh lawyer office yang ngerti teknis asuransi, dan di sinilah saya ketemu.

  55. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    Sengketa saya dengan asuransi kendaraan pernah bikin hubungan rumah tangga tegang. Karena tabrakan itu mobil nggak bisa dipakai kerja, sementara klaim tertahan berbulan-bulan. Setelah TemanHukum.com turun tangan, semua cair dalam 6 minggu. Rumah tangga saya pun ikut tenang.

  56. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  57. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Bener-bener pengacara terbaik menurut saya. Profesional tapi tetap ramah.

  58. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Saya awalnya ragu karena konsultasi hukum biasanya ribet. Tapi ternyata semua bisa online lewat Zoom. Dari tanda tangan kontrak kerja, pengiriman dokumen polis, sampai kuasa hukum semua dilakukan digital. Praktis banget. Saya tinggal di Padang Panjang, sementara kantor pengacara mereka ada di Jakarta, tapi tetap bisa jalan lancar. Salut banget sama profesionalisme mereka.

  59. Rated 4 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Law firm ini layak jadi pilihan pertama kalau kamu mengalami penolakan klaim.

  60. Rated 5 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    Asuransi health saya pernah menolak klaim rawat inap dengan alasan diagnosa dokter nggak sesuai. Padahal saya jelas-jelas dirawat 5 hari dengan bukti lengkap. TemanHukum.com bantu buat analisis medis hukum dan mengirimkan klarifikasi resmi. Akhirnya perusahaan asuransi nggak bisa ngeles lagi, dan klaim cair. Saya bisa bilang mereka adalah pengacara asuransi terbaik yang pernah saya temui.

  61. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  62. Rated 4 out of 5

    Ega… (verified owner)

    Layanan hukum di sini cocok untuk individu, bukan cuma perusahaan besar.

  63. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Bener-bener pengacara terbaik menurut saya. Profesional tapi tetap ramah.

  64. Rated 4 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  65. Rated 4 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Dokumen polis saya sempat bikin bingung, tapi pengacara di sini ngebantu banget buat jelasin bagian-bagian krusial yang ternyata bisa jadi dasar buat nuntut hak saya.

  66. Rated 4 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Mereka bantu saya menyusun somasi yang benar dan dilayangkan ke pihak asuransi.

  67. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Saya sempat berbulan-bulan ribut dengan perusahaan asuransi mobil karena klaim saya ditolak. Katanya saya dianggap lalai, padahal jelas-jelas kecelakaan itu bukan salah saya. Stres banget rasanya. Akhirnya saya coba hubungi TemanHukum.com. Dari awal mereka udah transparan, jelasin apa yang bisa dilakukan dan apa yang nggak. Komunikasi lewat WhatsApp juga responsif. Mereka minta dokumen polis asuransi, foto kendaraan, dan laporan kepolisian. Semua dicek detail satu per satu. Prosesnya memang nggak instan, tapi akhirnya perusahaan asuransi luluh dan klaim saya cair. Lega banget!

  68. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Komunikasi timnya enak banget, bikin lega.

  69. Rated 5 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Awalnya agak pesimis karena udah coba urus sendiri dan gagal terus. Tapi pengacara dari TemanHukum.com bantu menyusun dokumen hukum yang lebih kuat.

  70. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  71. Rated 4 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  72. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  73. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Tim pengacara di sini enak banget diajak ngobrol. Bahas hukum dengan bahasa sehari-hari, nggak bikin pusing.

  74. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  75. Rated 4 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Saya direkomendasikan oleh teman dan ternyata cocok. Ada progres yang jelas tiap minggu dan selalu ada update soal status kasus saya.

  76. Rated 4 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Law firm ini layak jadi pilihan pertama kalau kamu mengalami penolakan klaim.

  77. Rated 4 out of 5

    Nuri… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  78. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  79. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Saya suka karena mereka nggak janji-janji manis. Dari awal udah jujur, ada kemungkinan berhasil, ada kemungkinan gagal. Tapi ternyata alhamdulillah berhasil.

  80. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  81. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  82. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  83. Rated 5 out of 5

    Doni… (verified owner)

    Komunikasi timnya enak banget, bikin lega.

  84. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Kalau tanpa mereka, mungkin saya udah nyerah.

  85. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saya dibantu menyusun ulang dokumen yang sempat salah input, dan itu menyelamatkan kasus saya.

  86. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  87. Rated 4 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Layanan hukum di sini cocok untuk individu, bukan cuma perusahaan besar.

  88. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.