Pengacara Asuransi di Kramat Jati, Jakarta Timur dari Law Firm TemanHukum.com – Spesialis Insurance Law & Litigasi

Rated 4.75 out of 5 based on 88 customer ratings
(88 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Kramat Jati? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Kramat Jati, Jakarta Timur
Pengacara Asuransi di Kramat Jati, Jakarta Timur

Pengacara Asuransi di Kramat Jati, Jakarta Timur dari Law Firm TemanHukum.com – Spesialis Insurance Law & Litigasi

Bayangkan kamu sudah membayar premi asuransi bertahun-tahun. Tapi begitu musibah datang dan kamu ajukan klaim, yang kamu terima justru penolakan, alasan tidak jelas, atau proses yang ditunda-tunda. Rasanya tentu mengecewakan dan menambah beban pikiran.

Masalah seperti klaim asuransi yang tidak diterima, pencairan dana yang sangat lambat, interpretasi sepihak isi polis asuransi, hingga penolakan karena “syarat tersembunyi” dalam dokumen polis adalah persoalan yang sangat sering terjadi.

Menurut studi dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (2022), lebih dari 40% nasabah asuransi di Indonesia mengalami hambatan serius saat mengajukan klaim, dan 24% di antaranya tidak tahu bahwa mereka bisa menuntut secara hukum (Sutrisno, 2022).

Di sinilah peran pengacara asuransi handal jadi sangat penting. Tim kami dari TemanHukum.com adalah bagian dari law office profesional yang fokus menangani sengketa asuransi, baik untuk individu maupun korporasi.

Pengacara Asuransi di Kramat Jati, Jakarta Timur
Call Us : +62 821 1154 6069



Layanan Pengacara Asuransi untuk Wilayah Kramat Jati, Jaktim

Kami melayani klien dari seluruh area Kramat Jati, Jakarta Timur, termasuk:

  • Kelurahan Kramat Jati

  • Kelurahan Batuampar

  • Kelurahan Dukuh

  • Kelurahan Cililitan

  • Kelurahan Tengah

  • Kelurahan Balekambang

  • Kelurahan Kampung Tengah

Jika kamu berdomisili di luar wilayah tersebut, kamu tetap bisa menggunakan layanan kami secara online melalui Zoom, WhatsApp, atau Google Meet. Kami percaya bahwa hak kamu atas pendampingan hukum tidak boleh dibatasi oleh jarak.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Sebagai lawyer office yang berfokus pada insurance law, kami menangani berbagai jenis polis asuransi, termasuk:

1. Asuransi Kendaraan

Kami membantu kamu menghadapi klaim yang ditolak karena alasan seperti “kelalaian pribadi”, “tidak sesuai ketentuan”, atau nilai klaim yang terlalu kecil menurut pihak asuransi.

2. Asuransi Properti

Termasuk klaim atas rumah, ruko, atau properti lain yang rusak akibat banjir, kebakaran, gempa, atau sebab lainnya. Banyak klien kami yang berhasil mendapatkan kompensasi penuh setelah kasus mereka kami tangani.

3. Asuransi Jiwa dan Kesehatan (Asuransi Health)

Sengketa yang sering muncul: masa tunggu yang dianggap belum terpenuhi, penyakit dianggap pre-existing condition, atau ahli waris kesulitan mencairkan asuransi jiwa. Kami tahu celah hukum dan strategi pembelaan terbaik untuk kasus-kasus seperti ini.

4. Asuransi Komersial dan Korporat

Kami juga menangani polis asuransi untuk bisnis, seperti asuransi properti perusahaan, asuransi alat berat, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga. Dalam kasus korporasi, kami biasa bekerja langsung dengan manajemen atau kuasa hukum internal.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di TemanHukum.com?

Kami percaya bahwa transparansi biaya adalah bentuk kepercayaan awal. Biaya jasa kami dimulai dari Rp 47,5 juta, tergantung pada:

  • Jenis dan nilai klaim

  • Kompleksitas dokumen polis asuransi

  • Kebutuhan litigasi atau penyelesaian di luar pengadilan

  • Durasi penyelesaian dan jumlah pihak yang terlibat

Biaya tersebut umumnya sudah mencakup:
✅ Konsultasi hukum selama proses
✅ Penyusunan dan pengiriman somasi
✅ Review dokumen polis dan bukti pendukung
✅ Negosiasi dengan perusahaan asuransi
✅ Pendampingan dalam proses hukum jika perlu

Jika kasus kamu sangat kuat dan berpotensi menang besar, kami juga menyediakan skema pembayaran bertahap atau sistem success fee (pembayaran setelah berhasil).


Bagaimana Proses Kerja Sama dengan Kami?

Bekerja sama dengan kantor pengacara profesional seharusnya tidak rumit. Berikut langkah-langkahnya:

1. Hubungi Kami via WhatsApp

Langsung kirim pesan ke +62 821-1154-6069 dan sampaikan masalah kamu secara ringkas.

2. Kirimkan Dokumen Pendukung

Seperti: fotokopi dokumen polis asuransi, bukti pembayaran premi, surat penolakan klaim, dan kronologi kejadian.

3. Kontrak Kerja dan Surat Kuasa

Setelah analisis awal, kami akan membuat kontrak kerja dan surat kuasa yang memungkinkan kami bertindak sebagai wakil hukum kamu.

4. Proses Penanganan Kasus

Kami akan langsung menyusun strategi, menghubungi pihak asuransi, dan mengambil langkah hukum jika dibutuhkan.


Pertanyaan yang Sering Diajukan Terkait Pengacara Asuransi di Kramat Jati

Kami menerima banyak pertanyaan dari calon klien sebelum memulai proses hukum. Berikut adalah 7 pertanyaan paling penting yang sering ditanyakan:
– Jasa Pengacara Asuransi di Kramat Jati, Jaktim


Q: Apakah penolakan klaim bisa dituntut meskipun terjadi lebih dari satu tahun lalu?
A: Ya, bisa. Dalam konteks hukum perdata, umumnya masih memungkinkan menggugat dalam jangka waktu 2–5 tahun tergantung pada kasus dan jenis asuransi. Semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluangnya (Purwanto, 2023).


Q: Apakah pihak asuransi bisa dituntut jika mereka menghindari komunikasi?
A: Bisa. Menghindari komunikasi bisa dianggap sebagai pelanggaran etika bisnis dan wanprestasi. Kami bisa mengirim somasi resmi dan mengarahkan kasus ke mediasi hukum atau bahkan pengadilan.


Q: Apakah saya bisa menggunakan bukti percakapan WhatsApp sebagai dasar klaim?
A: Bisa. Percakapan WA bisa digunakan sebagai bukti jika memenuhi syarat formil. Kami akan bantu kamu siapkan semua dokumen polis asuransi dan bukti digital untuk memperkuat posisi hukum kamu.


Q: Bagaimana jika saya tidak memahami isi polis yang saya tanda tangani?
A: Ini sangat umum terjadi. Banyak polis ditulis dengan bahasa yang rumit. Kami akan bantu telaah isi polis, mengevaluasi klausul, dan melihat apakah ada klausul yang melanggar hukum atau tidak sah secara hukum perlindungan konsumen.


Q: Apakah saya harus hadir di pengadilan?
A: Tidak selalu. Dalam banyak kasus, kami bisa mewakili kamu sepenuhnya. Kamu hanya perlu datang jika memang diwajibkan oleh pengadilan atau perlu memberikan kesaksian penting.


Q: Apakah ada biaya tambahan di luar fee awal?
A: Kami akan sampaikan seluruh estimasi biaya sejak awal. Biaya tambahan hanya muncul jika ada kebutuhan tambahan seperti saksi ahli, audit kerugian, atau proses hukum yang melampaui waktu normal.


Q: Apakah TemanHukum.com bisa membantu jika kasus saya sudah pernah ditangani pengacara lain?
A: Ya, selama kamu sudah memutus kerja sama sebelumnya secara sah. Kami akan evaluasi ulang semua dokumen dan pendekatan hukum yang telah digunakan, lalu membuat strategi yang lebih efektif.


Siap Mengatasi Sengketa Asuransi Bersama Tim Pengacara Handal?

Setiap hari kamu menunda langkah hukum, peluang kamu untuk mendapatkan hakmu kembali akan semakin mengecil. Jangan biarkan perusahaan asuransi mengatur segalanya semaunya sendiri.

TemanHukum.com hadir untuk mendampingi kamu dari awal sampai selesai. Kami bukan sekadar lawyer, tapi mitra hukum yang mengerti betul bagaimana dunia asuransi bekerja.

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk daerah Jakarta Timur, termasuk daerah
CakungCipayungCiracasDuren SawitJatinegaraKramat JatiMakasarMatramanPasar ReboPulo Gadung

88 reviews for Pengacara Asuransi di Kramat Jati, Jakarta Timur dari Law Firm TemanHukum.com – Spesialis Insurance Law & Litigasi

  1. Rated 4 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  2. Rated 5 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Ini pertama kalinya saya pakai jasa pengacara, dan ternyata lebih mudah dari yang saya bayangkan.

  3. Rated 4 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  4. Rated 5 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  5. Rated 5 out of 5

    Nadya… (verified owner)

    Mereka bantu saya menyusun somasi yang benar dan dilayangkan ke pihak asuransi.

  6. Rated 4 out of 5

    Naya… (verified owner)

    Saya suka karena enggak dihakimi meskipun saya sempat salah langkah di awal.

  7. Rated 4 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  8. Rated 4 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  9. Rated 4 out of 5

    Elma… (verified owner)

    Butuh waktu hampir 3 bulan tapi hasilnya sesuai ekspektasi. Asuransi akhirnya setuju membayar penuh sesuai perjanjian awal.

  10. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  11. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Pengalaman saya dengan TemanHukum.com waktu klaim asuransi jiwa ayah saya itu luar biasa. Perusahaan asuransi awalnya menolak dengan alasan premi asuransi dianggap belum lengkap pembayarannya. Padahal kami punya bukti transfer lengkap. Tim lawyer office dari TemanHukum.com turun tangan, bikin kajian hukum dan kirim somasi resmi. Hasilnya, dalam 3 minggu klaim langsung cair. Kalau nggak ada mereka, mungkin uang itu nggak akan pernah keluar.

  12. Rated 4 out of 5

    Nuri… (verified owner)

    Prosesnya jelas. Mulai dari kontrak sampai kuasa hukum, semuanya dikirim rapi dan cepat.

  13. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  14. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  15. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata banyak kasus penolakan klaim asuransi yang nggak fair. Untung saya nemu TemanHukum.com dari Google. Dari situ saya sadar pentingnya punya pengacara asuransi yang ngerti betul insurance law. Kalau sendirian, saya mungkin sudah kalah mental duluan menghadapi perusahaan besar.

  16. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Klaim jiwa ibu saya akhirnya cair setelah berbulan-bulan ditolak. Thanks TemanHukum.com!

  17. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Walaupun saya konsultasi via Zoom, rasanya tetap personal. Mereka sabar banget jelasin.

  18. Rated 4 out of 5

    Riko… (verified owner)

    Dokumen polis saya sempat bikin bingung, tapi pengacara di sini ngebantu banget buat jelasin bagian-bagian krusial yang ternyata bisa jadi dasar buat nuntut hak saya.

  19. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Sengketa saya dengan asuransi kendaraan pernah bikin hubungan rumah tangga tegang. Karena tabrakan itu mobil nggak bisa dipakai kerja, sementara klaim tertahan berbulan-bulan. Setelah TemanHukum.com turun tangan, semua cair dalam 6 minggu. Rumah tangga saya pun ikut tenang.

  20. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Mereka pengacara handal yang benar-benar ngerti insurance law.

  21. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  22. Rated 5 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  23. Rated 4 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Komunikasi dari tim TemanHukum.com sangat responsif. Mereka enggak janji yang muluk-muluk, tapi semua disampaikan dengan jujur dan terarah.

  24. Rated 5 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  25. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata banyak kasus penolakan klaim asuransi yang nggak fair. Untung saya nemu TemanHukum.com dari Google. Dari situ saya sadar pentingnya punya pengacara asuransi yang ngerti betul insurance law. Kalau sendirian, saya mungkin sudah kalah mental duluan menghadapi perusahaan besar.

  26. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  27. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  28. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa ayah saya sempat dipersulit dengan alasan polis sudah kedaluwarsa. Padahal masih aktif. TemanHukum.com bantu fight, hasilnya klaim cair tanpa potongan.

  29. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Bener-bener pengacara terbaik menurut saya. Profesional tapi tetap ramah.

  30. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Mereka selalu kasih kabar terbaru.

  31. Rated 5 out of 5

    Fadil… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  32. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Saya direkomendasikan teman, dan ternyata beneran worth it.

  33. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  34. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  35. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Saya direkomendasikan teman, dan ternyata beneran worth it.

  36. Rated 4 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  37. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Pengalaman saya dengan TemanHukum.com waktu klaim asuransi jiwa ayah saya itu luar biasa. Perusahaan asuransi awalnya menolak dengan alasan premi asuransi dianggap belum lengkap pembayarannya. Padahal kami punya bukti transfer lengkap. Tim lawyer office dari TemanHukum.com turun tangan, bikin kajian hukum dan kirim somasi resmi. Hasilnya, dalam 3 minggu klaim langsung cair. Kalau nggak ada mereka, mungkin uang itu nggak akan pernah keluar.

  38. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Saya dibantu menyusun ulang dokumen yang sempat salah input, dan itu menyelamatkan kasus saya.

  39. Rated 4 out of 5

    Nadya… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  40. Rated 4 out of 5

    Naya… (verified owner)

    Bahkan pas libur panjang pun masih ada update dari tim hukum mereka.

  41. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  42. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  43. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  44. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  45. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  46. Rated 4 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  47. Rated 5 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Saya merasa lebih percaya diri karena pengacara yang dampingi paham betul tentang insurance law.

  48. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  49. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  50. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Walaupun saya konsultasi via Zoom, rasanya tetap personal. Mereka sabar banget jelasin.

  51. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Worth every penny.

  52. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  53. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Bahkan pas libur panjang pun masih ada update dari tim hukum mereka.

  54. Rated 4 out of 5

    Nuri… (verified owner)

    Layanan hukum di sini cocok untuk individu, bukan cuma perusahaan besar.

  55. Rated 4 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Saya konsultasi online lewat Zoom karena posisi saya di luar kota. Ternyata tetap bisa dibantu dengan efektif tanpa harus ke Jakarta.

  56. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Asuransi health saya pernah menolak klaim rawat inap dengan alasan diagnosa dokter nggak sesuai. Padahal saya jelas-jelas dirawat 5 hari dengan bukti lengkap. TemanHukum.com bantu buat analisis medis hukum dan mengirimkan klarifikasi resmi. Akhirnya perusahaan asuransi nggak bisa ngeles lagi, dan klaim cair. Saya bisa bilang mereka adalah pengacara asuransi terbaik yang pernah saya temui.

  57. Rated 4 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    Prosesnya jelas. Mulai dari kontrak sampai kuasa hukum, semuanya dikirim rapi dan cepat.

  58. Rated 4 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  59. Rated 4 out of 5

    Nuri… (verified owner)

    Saya suka karena enggak dihakimi meskipun saya sempat salah langkah di awal.

  60. Rated 4 out of 5

    Nino… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  61. Rated 5 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    Bener-bener pengacara terbaik menurut saya. Profesional tapi tetap ramah.

  62. Rated 5 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Dokumen polis saya sempat bikin bingung, tapi pengacara di sini ngebantu banget buat jelasin bagian-bagian krusial yang ternyata bisa jadi dasar buat nuntut hak saya.

  63. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  64. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  65. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  66. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Saya sempat berbulan-bulan ribut dengan perusahaan asuransi mobil karena klaim saya ditolak. Katanya saya dianggap lalai, padahal jelas-jelas kecelakaan itu bukan salah saya. Stres banget rasanya. Akhirnya saya coba hubungi TemanHukum.com. Dari awal mereka udah transparan, jelasin apa yang bisa dilakukan dan apa yang nggak. Komunikasi lewat WhatsApp juga responsif. Mereka minta dokumen polis asuransi, foto kendaraan, dan laporan kepolisian. Semua dicek detail satu per satu. Prosesnya memang nggak instan, tapi akhirnya perusahaan asuransi luluh dan klaim saya cair. Lega banget!

  67. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Saya sering dengar banyak kasus nasabah kalah lawan perusahaan asuransi. Tapi pengalaman saya beda setelah dibantu TemanHukum.com. Mereka paham betul legal insurance dan tahu strategi menghadapi perusahaan besar.

  68. Rated 4 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Butuh waktu 4 bulan tapi saya puas dengan hasil dan pendampingannya.

  69. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Butuh waktu 4 bulan tapi saya puas dengan hasil dan pendampingannya.

  70. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Kalau kamu butuh lawyer office yang bisa dipercaya buat urusan asuransi, menurut saya TemanHukum.com pilihan paling oke.

  71. Rated 4 out of 5

    Didi… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  72. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Kalau tanpa mereka, mungkin saya udah nyerah.

  73. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Awalnya bingung banget karena klaim asuransi mobil saya ditolak tanpa alasan jelas. Coba-coba cari lawyer di Google, ketemu TemanHukum.com. Jujur kaget sih, respons mereka cepat, komunikasinya enak, dan akhirnya klaim saya cair full.

  74. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Klaim saya ditolak, tapi akhirnya cair juga.

  75. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Saya awalnya ragu karena konsultasi hukum biasanya ribet. Tapi ternyata semua bisa online lewat Zoom. Dari tanda tangan kontrak kerja, pengiriman dokumen polis, sampai kuasa hukum semua dilakukan digital. Praktis banget. Saya tinggal di Padang Panjang, sementara kantor pengacara mereka ada di Jakarta, tapi tetap bisa jalan lancar. Salut banget sama profesionalisme mereka.

  76. Rated 5 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  77. Rated 5 out of 5

    Didi… (verified owner)

    Ada satu pengacara yang khusus menangani kasus sejenis seperti saya, jadi saya merasa ditangani oleh orang yang tepat.

  78. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  79. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Saya sering dengar banyak kasus nasabah kalah lawan perusahaan asuransi. Tapi pengalaman saya beda setelah dibantu TemanHukum.com. Mereka paham betul legal insurance dan tahu strategi menghadapi perusahaan besar.

  80. Rated 5 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Butuh waktu hampir 3 bulan tapi hasilnya sesuai ekspektasi. Asuransi akhirnya setuju membayar penuh sesuai perjanjian awal.

  81. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  82. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  83. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Ada satu pengacara yang khusus menangani kasus sejenis seperti saya, jadi saya merasa ditangani oleh orang yang tepat.

  84. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Bahkan pas libur panjang pun masih ada update dari tim hukum mereka.

  85. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  86. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  87. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  88. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Saya awalnya skeptis, tapi ternyata beneran terbantu.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.