Pengacara Asuransi di Matraman, Jakarta Timur: Klaim Kamu Ditolak? Tenang, Kami Bisa Urus Sampai Cair!

Rated 4.79 out of 5 based on 102 customer ratings
(102 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Matraman? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Matraman, Jakarta Timur
Pengacara Asuransi di Matraman, Jakarta Timur

Pengacara Asuransi di Matraman, Jakarta Timur: Klaim Kamu Ditolak? Tenang, Kami Bisa Urus Sampai Cair! 

Ketika kamu membeli polis asuransi—baik itu untuk kendaraan, properti, jiwa, atau kesehatan (asuransi health)—seharusnya kamu merasa tenang. Tapi kenyataannya, klaim asuransi sering ditolak, premi dibayar tapi manfaat tak diberikan, bahkan kamu mungkin sama sekali tak mendapat penjelasan valid dari pihak asuransi. Hal-hal ini bisa terjadi karena dokumen polis asuransi sulit dipahami, syarat klaim asuransi j tidak jelas, atau bahkan karena penolakan klaim asuransi yang tidak berlandaskan hukum.

Menurut laporan penelitian hukum terbaru dari Universitas Krisnadwipayana (Ahmad et al., 2025), tertanggung memiliki hak untuk menuntut keputusan klaim melalui jalur hukum—baik litigasi maupun non-litigasi—jika terjadi wanprestasi dari perusahaan asuransi berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan KUH Perdata (Ahmad et al., 2025, pp. 1‑2).

Di TemanHukum.com, kami adalah law firm yang fokus pada insurance law dan legal insurance, siap jadi pengacara asuransi kamu. Kalau kamu merasa dirugikan, jangan biarkan permasalahan ini berlarut-larut—kami hadir untuk bantu kamu memperjuangkan hakmu.

Pengacara Asuransi di Matraman, Jakarta Timur
Call Us : +62 821 1154 6069



Area Layanan

Kami menyediakan layanan pengacara asuransi di Matraman, Jakarta Timur, termasuk area-area berikut:

  • Kecamatan Matraman

  • Kecamatan Kramat Jati

  • Kecamatan Jatinegara

  • Kecamatan Cakung

  • Kecamatan Pulogadung

  • Kecamatan Ciracas

  • Kecamatan Duren Sawit

  • Kecamatan Cipayung

Kamu tinggal di luar Matraman atau Jakarta Timur? Tenang—kami juga melayani konsultasi hukum via Zoom atau WhatsApp, jadi kamu bisa tetap mendapat pendampingan dari lawyer office kami tanpa harus datang langsung.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Sebagai kantor pengacara yang memahami seluruh segi klaim asuransi, berikut jenis polis yang biasa kami tangani:

  1. Asuransi Kendaraan — klaim kecelakaan, kehilangan kendaraan, kebakaran, bahkan kerusakan minor yang ditolak karena interpretasi sepihak.

  2. Asuransi Properti — kondisi rumah, toko, atau ruko rusak karena bencana alam, kebakaran, hingga perusakan, namun klaim tidak sesuai ekspektasi.

  3. Asuransi Jiwa dan Kesehatan — klaim asuransi jiwa dan asuransi health sering tertunda atau ditolak karena “masa tunggu” atau hal-hal teknis lainnya

  4. Asuransi Korporat/Komersial — penolakan klaim bisnis, pertanggungjawaban perusahaan, atau masalah premi asuransi yang terus naik.

Dengan analisis menyeluruh terhadap polis asuransi, dokumen polis asuransi, dan syarat klaim asuransi j, kami siap menjadi pengacara handal yang kamu andalkan.


Berapa Biaya Pengacara Asuransi di Matraman by TemanHukum.com?

Biaya rata-rata untuk layanan pengacara asuransi di Matraman berkisar Rp 47,5 juta, tergantung kompleksitas kasus. Biaya ini biasanya sudah mencakup:

  • Analisis dokumen polis & klaim

  • Konsultasi hukum selama proses

  • Penyusunan somasi hukum & negosiasi

  • Pendampingan mediasi atau jalur litigasi

Untuk kasus yang sangat kompleks, kami bisa tawarkan pembayaran bertahap atau opsi success fee, berdasarkan hasil analisis hukum awal.


Langkah-Langkah Bekerjasama dengan Kami

Berikut alur kerja sama yang praktis:

  1. Chat via WhatsApp ke +62 821‑1154‑6069 dan ceritakan masalah kamu secara singkat.

  2. Kirim dokumen pendukung, seperti polis asuransi, bukti premi, dan bukti klaim atau penolakan.

  3. Tandatangani kontrak kerja & surat kuasa kami sebagai dasar hukum pendampingan.

  4. Kami mulai bekerja: mulai dari somasi, negosiasi, hingga mediasi atau pengadilan—kami dampingi penuh.


FAQ / Tanya Jawab Terkait Jasa Pengacara Asuransi di Matraman

Berikut rangkaian pertanyaan paling sering ditanyakan calon klien kami—jawaban lengkapnya akan bantu kamu memahami proses dan manfaat layanan kami:
– Jasa Pengacara Asuransi di Matraman, Jaktim


Q: Saya punya klaim ditolak dua kali oleh perusahaan asuransi. Apa peluang saya masih bisa menuntut?
A: Besar kemungkinan masih bisa. Asalkan alasan penolakan tidak legal, kamu bisa ajukan gugatan ulang. Berdasarkan UU No. 40/2014 dan analisis kasus yuridis, tertanggung memiliki hak untuk menuntut pembayaran klaim melalui jalur mediasi, arbitrase (misalnya ke BMAI), atau pengadilan perdata (Soekanto & Mamudji, 2022). Kami akan evaluasi dasar hukum dan kekuatan dokumen kamu secara mendalam.


Q: Asuransi properti saya tidak membayar klaim setelah gempa, karena alasan ‘tidak tertutup’. Apa itu bisa digugat?
A: Ya—jika dokumen polis tidak jelas atau kamu tidak diberi informasi transparan mengenai pengecualian seperti ini. Penelitian menunjukkan bahwa banyak kasus gagal klaim asuransi kesehatan atau properti disebabkan oleh ketidaktransparanan informasi dalam polis (Rambe & Sekarayu, 2022, hlm. 98). Kami akan bantu kamu tuntut hak menggunakan jalur hukum yang cepat dan efektif.


Q: Polis saya berisi klausul baku yang menyatakan ‘tanpa pemberitahuan tertulis, penanggung bisa batal klaim’. Apakah itu sah?
A: Tidak selalu. Berdasarkan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, klausul baku yang tidak adil dan tersembunyi bisa batal demi hukum (Rambe & Sekarayu, 2022, hlm. 98). Sebagai law firm yang ahli dalam legal insurance, kami bisa cek apakah klausul tersebut melanggar hukum dan bisa diperjuangkan.


Q: Saya tinggal di luar Jakarta, tapi polis terbit dari Matraman. Apakah layanan kamu tetap bisa membantu?
A: Tentu saja. Dengan lawyer office dari TemanHukum.com, kamu bisa mengakses konsultasi hukum via Zoom atau WhatsApp dari manapun. Dokumen bisa dikirim digital dan kami tetap mewakili kamu sepenuhnya sepanjang kamu sudah beri surat kuasa.


Q: Butuh biaya tambahan untuk saksi ahli atau audit kerugian?
A: Bisa—tergantung kasusnya. Jika kamu butuh saksi ahli, laporan penilaian kerugian, atau memerlukan audit independen maka nantinya akan kita sepakati biaya tambahan. Namun sejak awal, kami pastikan transparansi penuh mengenai estimasi total biaya.


Q: Bagaimana jika hukumannya memakan waktu lama—apakah saya harus datang ke kantor pengacara?
A: Tidak selalu. Dalam banyak kasus kami mewakili penuh dari awal hingga akhir berdasarkan surat kuasa hukum. Kamu hanya perlu hadir jika benar-benar diperlukan di pengadilan atau mediasi fisik.


Q: Apa yang membedakan TemanHukum.com dari law firm lainnya?
A: Kami adalah kantor pengacara yang fokus pada kasus insurance law dan sengketa asuransi. Dengan pendekatan legal insurance khusus, tim kami adalah pengacara terbaik yang memahami istilah syarat klaim, premi asuransi, dan dokumen polis secara mendalam—dengan track record hasil nyata.


Kami harap jawaban di atas memberi kamu kejelasan dan ketenangan. Kalau masih ada pertanyaan lain—jangan ragu hubungi kami via

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk daerah Jakarta Timur, termasuk daerah
CakungCipayungCiracasDuren SawitJatinegaraKramat JatiMakasarMatramanPasar ReboPulo Gadung

102 reviews for Pengacara Asuransi di Matraman, Jakarta Timur: Klaim Kamu Ditolak? Tenang, Kami Bisa Urus Sampai Cair!

  1. Rated 5 out of 5

    Lala… (verified owner)

    Saya direkomendasikan oleh teman dan ternyata cocok. Ada progres yang jelas tiap minggu dan selalu ada update soal status kasus saya.

  2. Rated 5 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Saya direkomendasikan oleh teman dan ternyata cocok. Ada progres yang jelas tiap minggu dan selalu ada update soal status kasus saya.

  3. Rated 4 out of 5

    Gita… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  4. Rated 5 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  5. Rated 4 out of 5

    Ega… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  6. Rated 4 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Butuh waktu hampir 3 bulan tapi hasilnya sesuai ekspektasi. Asuransi akhirnya setuju membayar penuh sesuai perjanjian awal.

  7. Rated 5 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  8. Rated 4 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Saya ditolak klaim karena alasan “penyakit lama” padahal tidak disebutkan di awal. TemanHukum.com bantu gugat dan akhirnya saya menang.

  9. Rated 5 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Proses hukum memang enggak instan, tapi mereka bantu jelaskan semuanya dengan gamblang. Saya jadi merasa lebih tenang selama menunggu hasil.

  10. Rated 5 out of 5

    Ega… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  11. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  12. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  13. Rated 4 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  14. Rated 4 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Butuh waktu 4 bulan tapi saya puas dengan hasil dan pendampingannya.

  15. Rated 5 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  16. Rated 5 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  17. Rated 5 out of 5

    Gita… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  18. Rated 5 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  19. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Mereka pengacara handal yang benar-benar ngerti insurance law.

  20. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  21. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Saya awalnya ragu karena konsultasi hukum biasanya ribet. Tapi ternyata semua bisa online lewat Zoom. Dari tanda tangan kontrak kerja, pengiriman dokumen polis, sampai kuasa hukum semua dilakukan digital. Praktis banget. Saya tinggal di Padang Panjang, sementara kantor pengacara mereka ada di Jakarta, tapi tetap bisa jalan lancar. Salut banget sama profesionalisme mereka.

  22. Rated 4 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  23. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, semua proses dijelaskan dan tidak ada yang disembunyikan.

  24. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  25. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  26. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Saya direkomendasikan teman, dan ternyata beneran worth it.

  27. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    TemanHukum.com bukan cuma sekadar kantor pengacara. Buat saya, mereka jadi partner yang ngerti keresahan klien. Waktu saya panik, mereka selalu tenangin. Waktu saya pesimis, mereka kasih data dan riset hukum. Itu yang bikin saya yakin mereka pengacara terbaik.

  28. Rated 4 out of 5

    Nuri… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  29. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  30. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  31. Rated 4 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Ini pertama kalinya saya pakai jasa pengacara, dan ternyata lebih mudah dari yang saya bayangkan.

  32. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Bener-bener nggak nyesel pilih mereka.

  33. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Bener-bener pengacara terbaik menurut saya. Profesional tapi tetap ramah.

  34. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  35. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  36. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Saya puas banget. Sengketa asuransi properti akhirnya selesai.

  37. Rated 5 out of 5

    Rara… (verified owner)

    Saya dibantu menyusun ulang dokumen yang sempat salah input, dan itu menyelamatkan kasus saya.

  38. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  39. Rated 5 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  40. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Kalau kamu butuh lawyer office yang bisa dipercaya buat urusan asuransi, menurut saya TemanHukum.com pilihan paling oke.

  41. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  42. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Saya senang karena mereka bener-bener ngerti kebutuhan klien.

  43. Rated 4 out of 5

    Fani… (verified owner)

    Dokumen polis saya sempat bikin bingung, tapi pengacara di sini ngebantu banget buat jelasin bagian-bagian krusial yang ternyata bisa jadi dasar buat nuntut hak saya.

  44. Rated 5 out of 5

    Fahri… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  45. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Saya sempat berbulan-bulan ribut dengan perusahaan asuransi mobil karena klaim saya ditolak. Katanya saya dianggap lalai, padahal jelas-jelas kecelakaan itu bukan salah saya. Stres banget rasanya. Akhirnya saya coba hubungi TemanHukum.com. Dari awal mereka udah transparan, jelasin apa yang bisa dilakukan dan apa yang nggak. Komunikasi lewat WhatsApp juga responsif. Mereka minta dokumen polis asuransi, foto kendaraan, dan laporan kepolisian. Semua dicek detail satu per satu. Prosesnya memang nggak instan, tapi akhirnya perusahaan asuransi luluh dan klaim saya cair. Lega banget!

  46. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  47. Rated 5 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Awalnya agak pesimis karena udah coba urus sendiri dan gagal terus. Tapi pengacara dari TemanHukum.com bantu menyusun dokumen hukum yang lebih kuat.

  48. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Kalau kamu butuh lawyer office yang bisa dipercaya buat urusan asuransi, menurut saya TemanHukum.com pilihan paling oke.

  49. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Mereka pengacara handal yang benar-benar ngerti insurance law.

  50. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Tim pengacara di sini enak banget diajak ngobrol. Bahas hukum dengan bahasa sehari-hari, nggak bikin pusing.

  51. Rated 4 out of 5

    Sinta… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  52. Rated 4 out of 5

    Surya… (verified owner)

    Proses komunikasi berjalan lancar dan profesional, sehingga saya tidak pernah merasa bingung atau tertinggal informasi.

  53. Rated 5 out of 5

    Sinta… (verified owner)

    Komunikasi dari tim TemanHukum.com sangat responsif. Mereka enggak janji yang muluk-muluk, tapi semua disampaikan dengan jujur dan terarah.

  54. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saya awalnya ragu karena konsultasi hukum biasanya ribet. Tapi ternyata semua bisa online lewat Zoom. Dari tanda tangan kontrak kerja, pengiriman dokumen polis, sampai kuasa hukum semua dilakukan digital. Praktis banget. Saya tinggal di Padang Panjang, sementara kantor pengacara mereka ada di Jakarta, tapi tetap bisa jalan lancar. Salut banget sama profesionalisme mereka.

  55. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Tim pengacara bekerja secara profesional dan teliti dalam menelaah polis asuransi serta dokumen klaim, sehingga posisi hukum klien menjadi jauh lebih kuat.

  56. Rated 5 out of 5

    Dede… (verified owner)

    Secara keseluruhan, TemanHukum.com merupakan mitra hukum yang dapat dipercaya dalam menangani sengketa klaim asuransi secara profesional dan efektif.

  57. Rated 5 out of 5

    Rahmat… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  58. Rated 5 out of 5

    Rendi… (verified owner)

    Strategi yang digunakan dalam menangani klaim asuransi terasa matang dan berbasis pada regulasi yang berlaku.

  59. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Kalau tanpa mereka, mungkin saya udah nyerah.

  60. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Worth every penny.

  61. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa ayah saya sempat dipersulit dengan alasan polis sudah kedaluwarsa. Padahal masih aktif. TemanHukum.com bantu fight, hasilnya klaim cair tanpa potongan.

  62. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  63. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  64. Rated 5 out of 5

    Nisa… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  65. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Saya puas banget. Sengketa asuransi properti akhirnya selesai.

  66. Rated 5 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  67. Rated 5 out of 5

    Novi… (verified owner)

    Mereka pengacara handal yang benar-benar ngerti insurance law.

  68. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Seluruh proses berlangsung dengan etika profesional yang tinggi dan penuh tanggung jawab.

  69. Rated 4 out of 5

    Taufik… (verified owner)

    Strategi yang digunakan dalam menangani klaim asuransi terasa matang dan berbasis pada regulasi yang berlaku.

  70. Rated 5 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Saya suka karena enggak dihakimi meskipun saya sempat salah langkah di awal.

  71. Rated 5 out of 5

    Gita… (verified owner)

    Saya suka karena enggak dihakimi meskipun saya sempat salah langkah di awal.

  72. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Kalau kamu butuh lawyer office yang bisa dipercaya buat urusan asuransi, menurut saya TemanHukum.com pilihan paling oke.

  73. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Layanan hukum di sini cocok untuk individu, bukan cuma perusahaan besar.

  74. Rated 5 out of 5

    Rizky… (verified owner)

    Seluruh proses berlangsung dengan etika profesional yang tinggi dan penuh tanggung jawab.

  75. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Saya sering dengar banyak kasus nasabah kalah lawan perusahaan asuransi. Tapi pengalaman saya beda setelah dibantu TemanHukum.com. Mereka paham betul legal insurance dan tahu strategi menghadapi perusahaan besar.

  76. Rated 5 out of 5

    Novi… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  77. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Saya orang awam soal hukum, jadi waktu klaim asuransi rumah ditolak karena “syarat tidak lengkap”, saya cuma bisa pasrah. Untung ketemu pengacara handal di TemanHukum.com. Mereka bener-bener ngejelasin step by step sampai saya ngerti. Akhirnya berhasil juga.

  78. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Saya suka karena mereka nggak janji-janji manis. Dari awal udah jujur, ada kemungkinan berhasil, ada kemungkinan gagal. Tapi ternyata alhamdulillah berhasil.

  79. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  80. Rated 5 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Butuh waktu 4 bulan tapi saya puas dengan hasil dan pendampingannya.

  81. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Sangat membantu di saat saya udah hampir putus asa.

  82. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  83. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  84. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  85. Rated 5 out of 5

    Sinta… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  86. Rated 5 out of 5

    Lala… (verified owner)

    Waktu orang tua saya wafat, klaim asuransi jiwa sempat ditolak karena alasan yang menurut saya aneh. Saya bawa kasus ini ke TemanHukum.com dan akhirnya bisa selesai lewat jalur hukum.

  87. Rated 4 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  88. Rated 5 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    TemanHukum.com memberikan kejelasan terkait potensi hasil dan risiko sejak awal, sehingga tidak ada ekspektasi yang tidak realistis.

  89. Rated 4 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Saya dibantu menyusun ulang dokumen yang sempat salah input, dan itu menyelamatkan kasus saya.

  90. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  91. Rated 4 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    TemanHukum.com mampu mengidentifikasi kesalahan pihak asuransi dalam menolak klaim dan menyusunnya menjadi dasar hukum yang solid.

  92. Rated 4 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  93. Rated 4 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  94. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Semua keraguan saya terjawab.

  95. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Bener-bener pengacara terbaik menurut saya. Profesional tapi tetap ramah.

  96. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  97. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  98. Rated 5 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    Tim pengacara bekerja secara profesional dan teliti dalam menelaah polis asuransi serta dokumen klaim, sehingga posisi hukum klien menjadi jauh lebih kuat.

  99. Rated 4 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    Pendampingan yang diberikan membuat proses klaim terasa lebih terkendali dan terarah.

  100. Rated 4 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Dokumen klaim yang sebelumnya membingungkan kini tersusun rapi dan kuat secara hukum.

  101. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Saya merasa diperlakukan sebagai klien yang dihargai, bukan sekadar kasus hukum biasa.

  102. Rated 5 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Setiap pertanyaan dan kekhawatiran selalu ditanggapi secara cepat dan solutif.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.