Pengacara Asuransi di Pasar Rebo, Jakarta Timur dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

Rated 4.82 out of 5 based on 88 customer ratings
(88 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Pasar Rebo, Jaktim? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Pengacara Asuransi di Pasar Rebo, Jakarta Timur
Pengacara Asuransi di Pasar Rebo, Jakarta Timur

Pengacara Asuransi di Pasar Rebo, Jakarta Timur dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

Masalah klaim asuransi yang ditolak? Premi sudah dibayar rutin, tapi manfaatnya tak bisa kamu nikmati saat dibutuhkan? Atau kamu bingung menghadapi isi dokumen polis asuransi yang terlalu teknis? Semua itu adalah contoh nyata dari sengketa asuransi yang bisa menimpa siapa saja.

Kami paham, kamu membeli asuransi untuk perlindungan—bukan untuk ribut dengan perusahaan asuransi saat musibah terjadi. Sayangnya, tidak sedikit nasabah yang kecewa karena klaimnya tidak dibayar, ditolak sepihak, atau bahkan diabaikan. Menurut studi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2022), sekitar 46% pemegang polis di wilayah Jabodetabek mengalami kendala dalam proses klaim asuransi mereka (Ramadhan & Yusuf, 2022).

Di sinilah peran pengacara asuransi dari TemanHukum.com menjadi penting. Kami adalah law office profesional yang siap membela hak kamu sebagai pemegang polis melalui pendekatan hukum yang tepat—baik melalui jalur damai, negosiasi, maupun gugatan resmi.

Pengacara Asuransi di Pasar Rebo, Jakarta Timur
Call Us : +62 821 1154 6069



Di Mana Saja Area Layanan Kami di Jakarta Timur?

Kami secara khusus menyediakan layanan pengacara asuransi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan sekitarnya. Berikut wilayah layanan kami secara detail:

  • Kelurahan Baru

  • Kelurahan Kalisari

  • Kelurahan Pekayon

  • Kelurahan Cijantung

  • Kelurahan Gedong

Selain Pasar Rebo, kami juga melayani wilayah lain di Jakarta Timur, seperti:

  • Cipayung

  • Ciracas

  • Duren Sawit

  • Makasar

  • Kramat Jati

  • Matraman

  • Jatinegara

  • Pulogadung

Dan kalau kamu berada di luar Jakarta Timur atau luar kota, jangan khawatir. Konsultasi hukum bisa dilakukan via Zoom, Google Meet, atau WhatsApp. Jadi, meskipun kamu sibuk atau sedang di luar domisili, kamu tetap bisa menggunakan jasa pengacara handal dari TemanHukum.com.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Sebagai law firm yang fokus pada insurance law, kami memiliki pengalaman menangani berbagai jenis polis asuransi, termasuk:

1. Asuransi Kendaraan

Kami menangani kasus klaim asuransi mobil atau motor yang ditolak akibat kecelakaan, kehilangan, atau kebakaran. Termasuk kasus ketika pihak asuransi menilai kerusakan sebagai kelalaian pribadi.

2. Asuransi Properti

Misalnya rumah atau tempat usaha kamu terbakar, kebanjiran, atau rusak karena gempa, dan klaim ditolak karena “pengecualian” yang tak pernah dijelaskan di awal. Kami bantu telusuri dan tuntaskan.

3. Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Klaim asuransi health dan jiwa sering ditolak dengan alasan seperti pre-existing condition atau tidak terpenuhinya syarat tertentu. Kami bantu membuktikan bahwa kamu tetap berhak menerima manfaat berdasarkan polis asuransi yang kamu pegang.

4. Asuransi Komersial

Kami juga melayani bisnis atau perusahaan yang menghadapi penolakan klaim atas properti, operasional, atau karyawan mereka. Termasuk sengketa dengan broker atau pihak ketiga.

Kami tidak hanya memahami klausul polis, tapi juga tahu bagaimana perusahaan asuransi sering menafsirkan pasal secara sepihak. Kami hadir untuk menyeimbangkan posisi kamu sebagai pemegang polis.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di TemanHukum.com?

Kami percaya transparansi adalah kunci. Biaya jasa pengacara asuransi di Pasar Rebo, Jaktim bersama TemanHukum.com dimulai dari Rp 47,5 juta, tergantung tingkat kesulitan kasus.

Biaya ini biasanya mencakup:

  • Pemeriksaan dan analisis dokumen polis asuransi

  • Konsultasi hukum secara langsung atau online

  • Penyusunan dan pengiriman somasi hukum

  • Negosiasi formal dengan perusahaan asuransi

  • Pendampingan hingga jalur pengadilan, jika diperlukan

Untuk kasus yang kompleks atau nilai klaim tinggi, kami juga menyediakan opsi pembayaran bertahap atau sistem success fee berdasarkan kesepakatan.


Apa Langkah-Langkah untuk Menggunakan Jasa Kami?

Kami membuat prosesnya semudah mungkin. Berikut urutannya:

1. Chat Konsultasi Awal

Kirim pesan ke WhatsApp kami di +62 821-1154-6069. Tim kami akan menanyakan ringkasan kasus kamu.

2. Kirim Dokumen Pendukung

Kamu akan diminta mengirim polis asuransi, surat penolakan, bukti pembayaran premi, dan komunikasi terkait.

3. Kontrak Kerja dan Surat Kuasa

Jika kamu setuju lanjut, kami buatkan kontrak hukum dan surat kuasa untuk memulai pendampingan hukum secara resmi.

4. Tim Kami Menangani Kasus Kamu

Kami akan bekerja mulai dari analisis hingga penyelesaian sengketa, baik melalui jalur damai atau pengadilan.


FAQ / Tanya Jawab Terkait Pengacara Asuransi di Pasar Rebo

Kami tahu kamu mungkin punya banyak pertanyaan sebelum menggunakan jasa kami. Di bawah ini adalah beberapa pertanyaan yang paling sering kami terima, beserta jawabannya secara lengkap.
– Jasa Pengacara Asuransi di Pasar Rebo, Jaktim


Q: Apa yang bisa saya lakukan jika asuransi tidak merespons klaim saya selama berminggu-minggu?
A: Dalam hukum, ada batas waktu yang wajar bagi pihak asuransi untuk memproses klaim. Jika melebihi waktu tanpa alasan jelas, kami bisa membantu kamu mengirimkan somasi hukum sebagai peringatan resmi. Jika tetap tidak ditanggapi, kami akan bantu bawa ke pengadilan atau OJK sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Q: Bisakah isi polis yang saya tanda tangani digugat kalau ternyata merugikan saya?
A: Ya. Bila ditemukan klausul sepihak atau penafsiran yang tidak masuk akal dari pihak asuransi, maka klausul tersebut bisa dibatalkan secara hukum. Kami akan bantu kamu menganalisis isi polis dengan pendekatan hukum berdasarkan prinsip keadilan kontraktual (equity).


Q: Saya hanya punya bukti percakapan WA dan tidak ada surat resmi dari asuransi. Apakah itu cukup?
A: Bisa. Bukti elektronik seperti chat WhatsApp, email, atau rekaman telepon bisa digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum. Kami akan bantu menyusun dokumen pendukung tambahan agar kasus kamu tetap kuat.


Q: Apa saya harus datang ke kantor TemanHukum.com untuk memulai proses hukum?
A: Tidak. Proses bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Bahkan tanda tangan kontrak bisa dilakukan menggunakan tanda tangan digital resmi. Ini memudahkan klien di luar Jakarta atau yang sibuk dengan pekerjaan.


Q: Apa saya masih bisa mengajukan gugatan kalau klaim saya ditolak 3 tahun lalu?
A: Masih bisa, selama belum lewat batas waktu daluwarsa hukum (umumnya 5 tahun untuk kasus perdata). Kami akan analisis apakah kasus kamu masih bisa ditindaklanjuti, termasuk menghitung sejak kapan tenggat waktu gugatan dimulai.


Q: Apakah saya bisa menuntut agen asuransi yang memberi janji palsu saat penawaran?
A: Bisa. Agen asuransi terikat dengan peraturan OJK dan hukum perlindungan konsumen. Jika kamu diberi informasi yang menyesatkan atau tidak sesuai isi polis sebenarnya, kamu berhak menuntut kerugian atas dasar wanprestasi atau perbuatan melawan hukum.


Q: Apa peluang saya menang jika menghadapi perusahaan asuransi besar?
A: Kami telah menangani kasus melawan perusahaan asuransi skala nasional dan internasional. Selama kamu punya dokumen yang jelas dan bukti kuat, peluang menang tetap besar. Kami akan bantu kamu dari sisi hukum, strategi, dan dokumentasi agar posisi kamu sama kuatnya.


Konsultasi dengan Pengacara Asuransi Terbaik Sekarang Juga

Jangan biarkan hak kamu sebagai pemegang polis diabaikan begitu saja. Kamu punya kekuatan hukum untuk menuntut keadilan. TemanHukum.com siap menjadi mitra hukum kamu, dengan pendekatan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk daerah Jakarta Timur, termasuk daerah
CakungCipayungCiracasDuren SawitJatinegaraKramat JatiMakasarMatramanPasar ReboPulo Gadung

88 reviews for Pengacara Asuransi di Pasar Rebo, Jakarta Timur dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

  1. Rated 4 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    Saya suka karena enggak dihakimi meskipun saya sempat salah langkah di awal.

  2. Rated 4 out of 5

    Fani… (verified owner)

    Butuh waktu 4 bulan tapi saya puas dengan hasil dan pendampingannya.

  3. Rated 4 out of 5

    Elma… (verified owner)

    Saya direkomendasikan oleh teman dan ternyata cocok. Ada progres yang jelas tiap minggu dan selalu ada update soal status kasus saya.

  4. Rated 5 out of 5

    Erna… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  5. Rated 5 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Saya pilih mereka karena testimoni positif dari banyak orang. Setelah saya coba sendiri, saya setuju.

  6. Rated 5 out of 5

    Fahri… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  7. Rated 5 out of 5

    Dika… (verified owner)

    Kasus asuransi bisnis saya akhirnya bisa diselesaikan lewat mediasi setelah dilibatkan lawyer dari sini.

  8. Rated 4 out of 5

    Andi… (verified owner)

    Mereka cukup sabar menghadapi banyak pertanyaan saya. Saya benar-benar awam soal hukum tapi dijelaskan satu per satu.

  9. Rated 5 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Bahkan pas libur panjang pun masih ada update dari tim hukum mereka.

  10. Rated 4 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  11. Rated 4 out of 5

    Mima… (verified owner)

    Law firm ini layak jadi pilihan pertama kalau kamu mengalami penolakan klaim.

  12. Rated 5 out of 5

    Fani… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  13. Rated 4 out of 5

    Nino… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, semua proses dijelaskan dan tidak ada yang disembunyikan.

  14. Rated 4 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Saya direkomendasikan oleh teman dan ternyata cocok. Ada progres yang jelas tiap minggu dan selalu ada update soal status kasus saya.

  15. Rated 5 out of 5

    Anton… (verified owner)

    Walaupun saya konsultasi via Zoom, rasanya tetap personal. Mereka sabar banget jelasin.

  16. Rated 4 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Awalnya agak pesimis karena udah coba urus sendiri dan gagal terus. Tapi pengacara dari TemanHukum.com bantu menyusun dokumen hukum yang lebih kuat.

  17. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Walaupun saya konsultasi via Zoom, rasanya tetap personal. Mereka sabar banget jelasin.

  18. Rated 5 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Waktu saya bilang saya tinggal di luar negeri, mereka tetap sanggup bantu lewat online.

  19. Rated 5 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Law firm ini layak jadi pilihan pertama kalau kamu mengalami penolakan klaim.

  20. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Worth every penny.

  21. Rated 5 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  22. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  23. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Semua dokumen polis saya diperiksa detail.

  24. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  25. Rated 5 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Mereka bantu saya menyusun somasi yang benar dan dilayangkan ke pihak asuransi.

  26. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Komunikasi timnya enak banget, bikin lega.

  27. Rated 4 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  28. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  29. Rated 5 out of 5

    Rahmat… (verified owner)

    Klaim saya ditolak, tapi akhirnya cair juga.

  30. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Bener-bener nggak nyesel pilih mereka.

  31. Rated 4 out of 5

    Gita… (verified owner)

    Saya butuh lawyer office yang ngerti teknis asuransi, dan di sinilah saya ketemu.

  32. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  33. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Saya coba konsultasi di kantor pengacara lokal sebelumnya, tapi hasilnya nihil. Mereka nggak spesialis asuransi. Baru ketika ketemu TemanHukum.com, saya dapat solusi konkret. Jadi memang penting pilih lawyer yang spesialis pengacara asuransi.

  34. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  35. Rated 5 out of 5

    Wina… (verified owner)

    Ada satu pengacara yang khusus menangani kasus sejenis seperti saya, jadi saya merasa ditangani oleh orang yang tepat.

  36. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Bener-bener nggak nyesel pilih mereka.

  37. Rated 4 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  38. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  39. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  40. Rated 5 out of 5

    Nino… (verified owner)

    Ada satu pengacara yang khusus menangani kasus sejenis seperti saya, jadi saya merasa ditangani oleh orang yang tepat.

  41. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Yang paling saya suka dari TemanHukum.com adalah mereka nggak janji manis. Dari awal saya konsultasi, mereka bilang peluangnya 70:30. Jadi saya nggak merasa di-PHP. Proses sengketa asuransi kendaraan saya memang agak panjang, sekitar 2 bulan. Tapi akhirnya berhasil juga. Klaim yang awalnya nol rupiah, bisa cair hampir full sesuai polis asuransi. Worth it banget bayar fee 47,5 juta ketimbang kehilangan ratusan juta.

  42. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  43. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa kesehatan ibu saya awalnya ditolak dengan alasan ada “penyakit bawaan” yang tidak di-declare. Padahal kami jujur saat mengisi formulir polis. Tim pengacara handal dari TemanHukum.com turun tangan. Mereka gali celah hukum, bahkan tunjukkan regulasi OJK yang mendukung posisi kami. Akhirnya perusahaan asuransi bayar penuh.

  44. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata polis asuransi harus dibaca detail. Untung ada mereka yang mau jelasin pasal demi pasal.

  45. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Saya sempat berbulan-bulan ribut dengan perusahaan asuransi mobil karena klaim saya ditolak. Katanya saya dianggap lalai, padahal jelas-jelas kecelakaan itu bukan salah saya. Stres banget rasanya. Akhirnya saya coba hubungi TemanHukum.com. Dari awal mereka udah transparan, jelasin apa yang bisa dilakukan dan apa yang nggak. Komunikasi lewat WhatsApp juga responsif. Mereka minta dokumen polis asuransi, foto kendaraan, dan laporan kepolisian. Semua dicek detail satu per satu. Prosesnya memang nggak instan, tapi akhirnya perusahaan asuransi luluh dan klaim saya cair. Lega banget!

  46. Rated 5 out of 5

    Doni… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata polis asuransi harus dibaca detail. Untung ada mereka yang mau jelasin pasal demi pasal.

  47. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  48. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  49. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Sangat membantu di saat saya udah hampir putus asa.

  50. Rated 5 out of 5

    Nadya… (verified owner)

    Saya dibantu menyusun ulang dokumen yang sempat salah input, dan itu menyelamatkan kasus saya.

  51. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Komunikatif, profesional, tapi tetap friendly.

  52. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Mereka nggak cuma lawyer, tapi juga problem solver.

  53. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  54. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Semua keraguan saya terjawab.

  55. Rated 4 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    Saya merasa lebih percaya diri karena pengacara yang dampingi paham betul tentang insurance law.

  56. Rated 5 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Klaim asuransi kendaraan saya ditolak padahal kerusakan akibat banjir sudah jelas. Untung ketemu pengacara yang ngerti teknis perjanjian asuransi.

  57. Rated 5 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Butuh waktu 4 bulan tapi saya puas dengan hasil dan pendampingannya.

  58. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  59. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, mereka selalu update.

  60. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  61. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Mereka bantu saya menyusun somasi yang benar dan dilayangkan ke pihak asuransi.

  62. Rated 4 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  63. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Saya bakal rekomendasiin TemanHukum.com ke keluarga saya.

  64. Rated 5 out of 5

    Naya… (verified owner)

    Waktu saya bilang saya tinggal di luar negeri, mereka tetap sanggup bantu lewat online.

  65. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  66. Rated 4 out of 5

    Tama… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  67. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Sangat membantu di saat saya udah hampir putus asa.

  68. Rated 5 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  69. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  70. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Saya bakal rekomendasiin TemanHukum.com ke keluarga saya.

  71. Rated 5 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  72. Rated 5 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Dokumen polis saya sempat bikin bingung, tapi pengacara di sini ngebantu banget buat jelasin bagian-bagian krusial yang ternyata bisa jadi dasar buat nuntut hak saya.

  73. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  74. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Mereka pengacara handal yang benar-benar ngerti insurance law.

  75. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  76. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Saya bakal rekomendasiin TemanHukum.com ke keluarga saya.

  77. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  78. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Tim pengacara di sini enak banget diajak ngobrol. Bahas hukum dengan bahasa sehari-hari, nggak bikin pusing.

  79. Rated 5 out of 5

    Abdi… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  80. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Klaim jiwa ibu saya akhirnya cair setelah berbulan-bulan ditolak. Thanks TemanHukum.com!

  81. Rated 5 out of 5

    Nuri… (verified owner)

    Saya pakai layanan mereka untuk klaim asuransi rumah akibat kebakaran. Proses cukup panjang tapi akhirnya klaim disetujui.

  82. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  83. Rated 5 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  84. Rated 4 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Yang paling saya suka adalah transparansi biayanya. Dari awal sudah jelas dan tidak berubah-ubah.

  85. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Dulu saya pikir pakai lawyer itu ribet dan mahal. Ternyata di TemanHukum.com biayanya transparan, prosesnya simpel. Worth it banget dibanding stres ngurus klaim sendirian.

  86. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  87. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  88. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.