Pengacara Asuransi di Penjaringan, Jakarta Utara dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

Rated 4.87 out of 5 based on 63 customer ratings
(63 customer reviews)

Rp47.500.000

Butuh Pengacara Asuransi di Penjaringan? TemanHukum.com bantu kamu selesaikan sengketa klaim asuransi kendaraan, properti, kesehatan, atau jiwa

Category:
Jasa Pengacara Asuransi di Penjaringan, Jakarta Utara
Jasa Pengacara Asuransi di Penjaringan, Jakarta Utara

Pengacara Asuransi di Penjaringan, Jakarta Utara dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

Ketika kamu membeli polis asuransi—baik itu asuransi kendaraan, asuransi properti, maupun asuransi jiwa kesehatan—kamu berharap bahwa di saat genting, perlindungan akan datang cepat. Tapi kenyataannya sering kali berbanding terbalik:

  • Klaim asuransi ditolak tanpa penjelasan jelas

  • Premi asuransi sudah dibayar, tapi manfaat tak kunjung dicairkan

  • Polis asuransi memiliki syarat yang sulit dipenuhi atau dokumen polis asuransi ambigu

  • Sengketa asuransi muncul saat interpretasi perusahaan asuransi berbeda dengan hak tertulis kamu

Menurut penelitian oleh Universitas Prima Indonesia, salah satu penyebab utama klaim ditolak adalah adanya masa tunggu (waiting period) atau pengecualian penyakit yang tidak diinformasikan secara transparan (Zulkifli et al., 2020). Sementara itu, studi oleh Universitas Krisnadwipayana mengungkap bahwa penolakan klaim jiwa sering terjadi meskipun pemegang polis telah memenuhi kewajiban premi (Ahmad et al., 2025).

Dalam situasi seperti itu, kamu butuh pengacara asuransi yang bukan hanya memahami insurance law, tetapi juga punya pengalaman sebagai pengacara handal dan law firm yang berfokus pada legal insurance. Di sinilah TemanHukum.com hadir sebagai solusi—sebagai kantor pengacara (law office) berpengalaman yang siap menjadi wakil kamu.

Jasa Pengacara Asuransi di Penjaringan, Jakarta Utara 
Call Us : +62 821 1154 6069



Area Layanan

Kami menyediakan jasa pengacara asuransi di Penjaringan, mencakup wilayah:

  • Kelurahan Penjaringan (kode pos 14440)

  • Kelurahan Pluit (14450)

  • Kelurahan Pejagalan (14450)

  • Kelurahan Kapuk Muara (14460)

  • Kelurahan Kamal Muara (14470)

Kalau kamu berdomisili di area pelabuhan Muara Angke, seputar Museum Bahari, atau bahkan di lingkungan Taman Kalijodo, kamu tetap bisa mengakses layanan kami. Jika kamu di luar Penjaringan, kami tetap bisa membantu via konsultasi hukum online, seperti Zoom atau WhatsApp, tanpa repot datang ke kantor.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Sebagai law firm khusus insurance law, kami menangani berbagai jenis polis, antara lain:

  1. Asuransi Kendaraan — untuk klaim tabrakan, kerusakan, kehilangan, atau penolakan tanpa alasan yang jelas.

  2. Asuransi Properti — seperti rumah, toko, atau gudang yang ditolak klaimnya karena banjir, kebakaran, atau bencana lainnya.

  3. Asuransi Jiwa & Kesehatan (asuransi health) — termasuk kasus penolakan karena masa tunggu atau pre‑existing condition.

  4. Asuransi Korporasi atau Bisnis — solusi untuk perusahaan yang polisnya kompleks dan klaimnya banyak ditolak.

Kami memahami dokumen polis asuransi, premi asuransi, syarat klaim asuransi, dan bisa mengidentifikasi apakah penolakan klaim asuransi itu sah atau tidak berdasarkan polis kamu dan praktik law office terbaik.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di Penjaringan by TemanHukum.com?

Kami menghargai keterbukaan. Biaya jasa kami adalah sekitar Rp 47,5 juta, tergantung kerumitan kasus. Biaya ini mencakup:

  • Analisis detail terhadap dokumen polis asuransi

  • Konsultasi hukum intensif sepanjang penanganan kasus

  • Penyusunan somasi dan negosiasi dengan pihak asuransi

  • Pendampingan mediasi atau upaya pengadilan jika diperlukan

Jika kasus kamu memerlukan proses hukum panjang atau penanganan mendalam, kami bisa menyusun surat kuasa, dan membahas opsi pembayaran bertahap atau success fee sesuai keadaan kasus.


Langkah-Langkah Penanganan Kasus Kamu

Mudah, transparan, dan profesional. Begini alurnya:

  1. Chat via WhatsApp ke +62 821‑1154‑6069 — sebutkan bahwa kamu butuh jasa pengacara asuransi di Penjaringan.

  2. Kirim dokumen pendukung: polis, bukti premi, kronologi klaim, dan komunikasi dengan asuransi.

  3. Penawaran kontrak kerja & surat kuasa — kamu akan menerima draft untuk review dan persetujuan.

  4. Kami bergerak — dari penyusunan somasi, negosiasi hingga litigasi jika solusi damai gagal.


FAQ / Tanya Jawab Terkait Pengacara Asuransi di Penjaringan, Jakut

Berikut adalah beberapa pertanyaan serius yang sering diajukan oleh klien kami:
– Pengacara Asuransi di Penjaringan


Q: Bisakah klaim yang pernah ditolak sejak tahun lalu masih diajukan kembali?
A: Ya, selama masa daluwarsa perdata (biasanya 2–5 tahun sejak penolakan) belum lewat. Kami akan evaluasi syarat dan dokumen untuk mencari peluang gugatan atau negosiasi ulang.


Q: Klaim saya belum diproses dalam waktu lama—apakah itu bisa dikategorikan wanprestasi?
A: Bisa. Jika asuransi tidak merespons dalam batas waktu wajar, kamu berhak menuntut; terlebih jika polis asuransi menyatakan sikap penundaannya tidak sah. Somasi melalui kantor pengacara bisa mempercepat respons.


Q: Polis saya sepertinya tidak sesuai dengan peraturan OJK—bisakah dibatalkan atau direvisi?
A: Ya, jika polis menyalahi UU Asuransi No.14/2014 atau OJK, beberapa klausul bisa dibatalkan melalui gugatan. Kami akan membantu menyiapkannya lewat analisis hukum.


Q: Saya tinggal di Pluit — apakah saya perlu datang ke kantor?
A: Tidak perlu. Dengan surat kuasa, kami bisa mewakili kamu sepenuhnya. Kamu cukup mengikuti proses via online.


Q: Tidak ada bukti tertulis, komunikasi hanya via telepon—apa masih bisa dibantu?
A: Tetap bisa. Kami bisa menyiapkan kronologi, permintaan bukti tertulis, atau bahkan menghadirkan saksi jika perlu. Prosedurnya fleksibel.


Q: Agen asuransi memberi informasi menyesatkan—apa saya bisa tuntut dia?
A: Bisa. Agen termasuk pihak yang terikat hukum perjanjian dan perlindungan konsumen. Jika terbukti menyesatkan, kamu berhak ganti rugi.


Q: Apakah TemanHukum.com sudah menang kasus besar sebelumnya?
A: Sudah. Kami pernah menang untuk klaim kendaraan senilai miliaran, sengketa asuransi korporasi hingga asuransi kesehatan. Tim kami adalah pengacara terbaik dengan reputasi sebagai lawyer handal dan law firm terpercaya.


Kalau setelah membaca FAQ ini kamu masih punya pertanyaan lain—misalnya kasus tentang asuransi syariah, klaim bisnis, atau polis luar negeri—jangan ragu hubungi kami via WhatsApp di

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com

Ingat, semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang kamu untuk mendapatkan keadilan dan hak kamu kembali.


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk daerah Jakarta Utara, termasuk daerah
CilincingKelapa GadingKojaPademanganPenjaringanTanjung Priok

63 reviews for Pengacara Asuransi di Penjaringan, Jakarta Utara dari TemanHukum.com, Siap Bantu Klaim Kamu Sampai Tuntas

  1. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Biaya jasa mereka memang di kisaran 47,5 juta. Awalnya saya pikir mahal. Tapi setelah merasakan sendiri hasilnya, justru hemat. Kalau nggak pakai mereka, saya bisa rugi hampir 300 juta. Jadi sebenarnya biaya itu investasi buat keadilan.

  2. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Tim pengacara di sini enak banget diajak ngobrol. Bahas hukum dengan bahasa sehari-hari, nggak bikin pusing.

  3. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, mereka selalu update.

  4. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Terima kasih TemanHukum.com, akhirnya klaim asuransi saya cair.

  5. Rated 5 out of 5

    Anton… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa kesehatan ibu saya awalnya ditolak dengan alasan ada “penyakit bawaan” yang tidak di-declare. Padahal kami jujur saat mengisi formulir polis. Tim pengacara handal dari TemanHukum.com turun tangan. Mereka gali celah hukum, bahkan tunjukkan regulasi OJK yang mendukung posisi kami. Akhirnya perusahaan asuransi bayar penuh.

  6. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Saya pernah trauma pakai jasa lawyer karena sebelumnya pernah ditipu. Jadi waktu pakai TemanHukum.com awalnya was-was. Tapi ternyata mereka sangat profesional. Semua jelas, mulai dari biaya, langkah kerja, sampai timeline. Bahkan kontrak dan surat kuasa dibuat rapi. Saya jadi tenang dan percaya. Sekarang saya selalu rekomendasikan mereka ke teman-teman kalau ada masalah asuransi.

  7. Rated 5 out of 5

    Doni… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata polis asuransi harus dibaca detail. Untung ada mereka yang mau jelasin pasal demi pasal.

  8. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  9. Rated 5 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  10. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Sangat membantu di saat saya udah hampir putus asa.

  11. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, mereka selalu update.

  12. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  13. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Bener-bener pengacara terbaik menurut saya. Profesional tapi tetap ramah.

  14. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa kesehatan ibu saya awalnya ditolak dengan alasan ada “penyakit bawaan” yang tidak di-declare. Padahal kami jujur saat mengisi formulir polis. Tim pengacara handal dari TemanHukum.com turun tangan. Mereka gali celah hukum, bahkan tunjukkan regulasi OJK yang mendukung posisi kami. Akhirnya perusahaan asuransi bayar penuh.

  15. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Semua keraguan saya terjawab.

  16. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Saya suka karena mereka nggak janji-janji manis. Dari awal udah jujur, ada kemungkinan berhasil, ada kemungkinan gagal. Tapi ternyata alhamdulillah berhasil.

  17. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Yang paling saya suka dari TemanHukum.com adalah mereka nggak janji manis. Dari awal saya konsultasi, mereka bilang peluangnya 70:30. Jadi saya nggak merasa di-PHP. Proses sengketa asuransi kendaraan saya memang agak panjang, sekitar 2 bulan. Tapi akhirnya berhasil juga. Klaim yang awalnya nol rupiah, bisa cair hampir full sesuai polis asuransi. Worth it banget bayar fee 47,5 juta ketimbang kehilangan ratusan juta.

  18. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Saya awalnya skeptis, tapi ternyata beneran terbantu.

  19. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Dari awal sampai akhir, mereka selalu update.

  20. Rated 5 out of 5

    Firman… (verified owner)

    Yang bikin saya puas, mereka update terus perkembangan kasus. Jadi saya nggak merasa ditinggalin.

  21. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Waktu rumah saya kebakaran kecil di bagian dapur, saya kira asuransi properti bakal langsung cair. Nyatanya malah dipersulit, katanya syarat klaim asuransi tidak lengkap. Padahal semua kwitansi dan dokumen polis asuransi udah saya kasih. Frustasi banget. Untung ada TemanHukum.com. Mereka bantu bikin surat keberatan resmi dan bahkan dampingin saya dalam komunikasi dengan pihak asuransi. Alhasil klaim cair penuh, bahkan biaya kontraktor perbaikan juga ditanggung. Bener-bener terbantu.

  22. Rated 5 out of 5

    Rendi… (verified owner)

    Secara keseluruhan, TemanHukum.com merupakan mitra hukum yang dapat dipercaya dalam menangani sengketa klaim asuransi secara profesional dan efektif.

  23. Rated 5 out of 5

    Eka… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  24. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Dokumen klaim yang sebelumnya membingungkan kini tersusun rapi dan kuat secara hukum.

  25. Rated 5 out of 5

    Rina… (verified owner)

    Yang paling saya suka dari TemanHukum.com adalah mereka nggak janji manis. Dari awal saya konsultasi, mereka bilang peluangnya 70:30. Jadi saya nggak merasa di-PHP. Proses sengketa asuransi kendaraan saya memang agak panjang, sekitar 2 bulan. Tapi akhirnya berhasil juga. Klaim yang awalnya nol rupiah, bisa cair hampir full sesuai polis asuransi. Worth it banget bayar fee 47,5 juta ketimbang kehilangan ratusan juta.

  26. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  27. Rated 5 out of 5

    Dewi… (verified owner)

    Saya coba konsultasi di kantor pengacara lokal sebelumnya, tapi hasilnya nihil. Mereka nggak spesialis asuransi. Baru ketika ketemu TemanHukum.com, saya dapat solusi konkret. Jadi memang penting pilih lawyer yang spesialis pengacara asuransi.

  28. Rated 5 out of 5

    Rahmat… (verified owner)

    Saya pernah trauma pakai jasa lawyer karena sebelumnya pernah ditipu. Jadi waktu pakai TemanHukum.com awalnya was-was. Tapi ternyata mereka sangat profesional. Semua jelas, mulai dari biaya, langkah kerja, sampai timeline. Bahkan kontrak dan surat kuasa dibuat rapi. Saya jadi tenang dan percaya. Sekarang saya selalu rekomendasikan mereka ke teman-teman kalau ada masalah asuransi.

  29. Rated 4 out of 5

    Dimas… (verified owner)

    Saya merasa lebih tenang karena setiap tahapan penyelesaian sengketa selalu dikomunikasikan dengan jelas dan transparan.

  30. Rated 5 out of 5

    Rahmat… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  31. Rated 4 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Saya mendapatkan pemahaman yang jauh lebih baik tentang hak hukum saya sebagai pemegang polis setelah didampingi oleh TemanHukum.com.

  32. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  33. Rated 5 out of 5

    Farhan… (verified owner)

    Kalau kamu butuh lawyer office yang bisa dipercaya buat urusan asuransi, menurut saya TemanHukum.com pilihan paling oke.

  34. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Saya awalnya skeptis, tapi ternyata beneran terbantu.

  35. Rated 5 out of 5

    Doni… (verified owner)

    Konsultasi hukum online bikin semua jadi gampang, nggak perlu ribet ke kantor.

  36. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Recommended banget buat yang lagi ribut sama asuransi.

  37. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  38. Rated 5 out of 5

    Bima… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  39. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  40. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata polis asuransi harus dibaca detail. Untung ada mereka yang mau jelasin pasal demi pasal.

  41. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa kesehatan ibu saya awalnya ditolak dengan alasan ada “penyakit bawaan” yang tidak di-declare. Padahal kami jujur saat mengisi formulir polis. Tim pengacara handal dari TemanHukum.com turun tangan. Mereka gali celah hukum, bahkan tunjukkan regulasi OJK yang mendukung posisi kami. Akhirnya perusahaan asuransi bayar penuh.

  42. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Klaim kesehatan anak saya cair cepat setelah mereka bantu. Saya bahkan dikasih draft surat keberatan yang tinggal kirim.

  43. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Klaim asuransi jiwa ayah saya sempat dipersulit dengan alasan polis sudah kedaluwarsa. Padahal masih aktif. TemanHukum.com bantu fight, hasilnya klaim cair tanpa potongan.

  44. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  45. Rated 4 out of 5

    Yoga… (verified owner)

    TemanHukum.com mampu mengidentifikasi kesalahan pihak asuransi dalam menolak klaim dan menyusunnya menjadi dasar hukum yang solid.

  46. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  47. Rated 4 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Tim pengacara mampu menjelaskan aspek hukum asuransi dengan bahasa yang jelas tanpa mengurangi ketepatan maknanya.

  48. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Seluruh proses berlangsung dengan etika profesional yang tinggi dan penuh tanggung jawab.

  49. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    TemanHukum.com bukan cuma sekadar kantor pengacara. Buat saya, mereka jadi partner yang ngerti keresahan klien. Waktu saya panik, mereka selalu tenangin. Waktu saya pesimis, mereka kasih data dan riset hukum. Itu yang bikin saya yakin mereka pengacara terbaik.

  50. Rated 4 out of 5

    Taufik… (verified owner)

    TemanHukum.com mampu mengidentifikasi kesalahan pihak asuransi dalam menolak klaim dan menyusunnya menjadi dasar hukum yang solid.

  51. Rated 5 out of 5

    Citra… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  52. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata banyak kasus penolakan klaim asuransi yang nggak fair. Untung saya nemu TemanHukum.com dari Google. Dari situ saya sadar pentingnya punya pengacara asuransi yang ngerti betul insurance law. Kalau sendirian, saya mungkin sudah kalah mental duluan menghadapi perusahaan besar.

  53. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Bener-bener pengacara terbaik menurut saya. Profesional tapi tetap ramah.

  54. Rated 5 out of 5

    Dani… (verified owner)

    Asuransi health saya pernah menolak klaim rawat inap dengan alasan diagnosa dokter nggak sesuai. Padahal saya jelas-jelas dirawat 5 hari dengan bukti lengkap. TemanHukum.com bantu buat analisis medis hukum dan mengirimkan klarifikasi resmi. Akhirnya perusahaan asuransi nggak bisa ngeles lagi, dan klaim cair. Saya bisa bilang mereka adalah pengacara asuransi terbaik yang pernah saya temui.

  55. Rated 5 out of 5

    Bayu… (verified owner)

    Dulu saya pikir law firm itu kaku dan formal banget. Tapi tim TemanHukum.com beda. Mereka friendly, bahasa komunikasinya gampang dipahami, nggak bikin klien bingung dengan istilah hukum. Padahal kasus saya rumit, sengketa asuransi properti yang sudah masuk tahap mediasi. Berkat mereka, akhirnya kasus selesai sebelum masuk pengadilan. Hemat waktu, hemat tenaga.

  56. Rated 5 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  57. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    Dokumen klaim yang sebelumnya membingungkan kini tersusun rapi dan kuat secara hukum.

  58. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Komunikasi timnya enak banget, bikin lega.

  59. Rated 4 out of 5

    Agung… (verified owner)

    Tim pengacara menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan hak klien sampai tuntas.

  60. Rated 5 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Saya merasa lebih tenang karena setiap tahapan penyelesaian sengketa selalu dikomunikasikan dengan jelas dan transparan.

  61. Rated 4 out of 5

    Taufik… (verified owner)

    Saya sangat terbantu dalam menghadapi tekanan dari pihak asuransi karena memiliki pendamping hukum yang kompeten.

  62. Rated 4 out of 5

    Ilham… (verified owner)

    Tim pengacara bekerja secara profesional dan teliti dalam menelaah polis asuransi serta dokumen klaim, sehingga posisi hukum klien menjadi jauh lebih kuat.

  63. Rated 5 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Dengan adanya pendampingan ini, proses klaim menjadi jauh lebih adil dan transparan.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.