Butuh Pengacara Asuransi di Pulo Gadung, Jakarta Timur? TemanHukum.com Siap Membantu Kamu!

Rated 4.75 out of 5 based on 88 customer ratings
(88 customer reviews)

Rp47.500.000

TemanHukum.com siap bantu kamu urus sengketa asuransi di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Klaim ditolak? Premi bermasalah? Yuk konsultasi

Category:
Pengacara Asuransi di Pulo Gadung
Pengacara Asuransi di Pulo Gadung

Butuh Pengacara Asuransi di Pulo Gadung, Jakarta Timur? TemanHukum.com Siap Membantu Kamu!

Sengketa asuransi bisa terasa sangat rumit dan melelahkan. Kamu sudah bayar premi tiap bulan, sudah kumpulkan dokumen, tapi saat kamu benar-benar butuh, klaim asuransi malah ditolak, diproses lama, atau tidak dijawab sama sekali. Masalah ini bukan cuma bikin frustasi, tapi juga bisa menimbulkan kerugian finansial yang besar—baik secara pribadi maupun bisnis.

Menurut riset dari Departemen Hukum Perdata Universitas Indonesia (2022), sekitar 48% klaim asuransi jiwa dan properti di Jakarta tidak dibayarkan sesuai harapan pemegang polis, baik karena proses yang berbelit maupun syarat yang tidak transparan (Hutabarat, 2022). Banyak dari kasus ini akhirnya masuk ke jalur hukum karena perusahaan asuransi tidak menjalankan kewajibannya sesuai dokumen polis asuransi.

Kalau kamu sedang menghadapi sengketa asuransi, jangan biarkan diri kamu sendirian. Kami di TemanHukum.com siap mendampingi kamu sebagai pengacara asuransi di Pulo Gadung dan sekitarnya. Dengan pengalaman dari berbagai kasus, tim pengacara handal kami siap mengurai persoalan, memberikan solusi hukum yang tepat, dan memperjuangkan hak kamu.

Pengacara Asuransi di Pulo Gadung, Jakarta Timur
Call Us : +62 821 1154 6069


Di Mana Saja Area Layanan Pengacara Asuransi Kami di Pulo Gadung?

Kami melayani jasa pengacara asuransi di Jakarta Timur, khususnya wilayah Kecamatan Pulo Gadung, yang mencakup:

  • Kelurahan Jatinegara Kaum

  • Kelurahan Pisangan Timur

  • Kelurahan Cipinang

  • Kelurahan Rawamangun

  • Kelurahan Kayu Putih

  • Kelurahan Jati

  • Kelurahan Pulogadung

  • Kawasan Industri Pulogadung

Selain itu, kami juga bisa bantu kamu secara online melalui Zoom atau WhatsApp, terutama jika kamu berdomisili di luar Jakarta Timur. Jadi, dimanapun kamu berada, kamu tetap bisa mendapatkan konsultasi hukum dari lawyer office yang profesional.


Jenis Asuransi Apa Saja yang Bisa Kami Tangani?

Sebagai law firm spesialis insurance law, kami telah menangani berbagai jenis sengketa asuransi, mulai dari klaim kecil hingga gugatan bernilai miliaran. Berikut ini jenis polis asuransi yang biasa kami tangani:

1. Asuransi Kendaraan

Kami menangani kasus terkait penolakan klaim karena kecelakaan, kehilangan, banjir, hingga kerusakan yang tidak diakui oleh perusahaan asuransi. Kami akan periksa apakah syarat klaim asuransi kamu dipenuhi, dan bantu kamu memperjuangkan hakmu.

2. Asuransi Properti

Rumah, toko, gudang, atau bangunan lainnya yang diasuransikan tapi ditolak saat klaim akibat kebakaran atau bencana alam? Kami bisa bantu negosiasi ulang atau mengajukan gugatan atas penolakan klaim asuransi.

3. Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Banyak kasus penolakan klaim karena alasan teknis seperti “pre-existing condition” atau karena masalah administrasi. Kami bantu kamu memahami dokumen polis asuransi, memeriksa ketentuan, dan melawan jika kamu dirugikan.

4. Asuransi Bisnis

Kami menangani klaim gagal bayar dari asuransi properti perusahaan, asuransi ekspor, atau kerugian bisnis yang seharusnya ditanggung oleh pihak asuransi.


Berapa Biaya Jasa Pengacara Asuransi di Pulo Gadung by TemanHukum.com?

Biaya layanan hukum kami sangat kompetitif dan transparan. Untuk kasus sengketa asuransi di wilayah Pulo Gadung dan sekitarnya, biaya jasa pengacara asuransi di TemanHukum.com berada di kisaran:

➡️ Rp 47.500.000,-
(tergantung tingkat kompleksitas kasus dan proses hukum yang dibutuhkan)

Biaya tersebut bisa mencakup:

  • Konsultasi hukum

  • Pemeriksaan dan analisis dokumen polis

  • Penyusunan surat somasi

  • Negosiasi dengan perusahaan asuransi

  • Pendampingan mediasi dan/atau gugatan di pengadilan

Kami juga terbuka untuk diskusi terkait sistem pembayaran bertahap atau success fee, tergantung hasil analisis awal kami terhadap peluang kemenangan kasus kamu.


Bagaimana Langkah Menggunakan Jasa Pengacara Asuransi Kami?

Kamu hanya perlu melakukan 4 langkah mudah:

1. Chat via WhatsApp

Hubungi kami di +62 821-1154-6069 dan ceritakan ringkasan masalah kamu.

2. Kirim Dokumen Pendukung

Kirimkan polis asuransi, bukti klaim, surat penolakan, dan semua komunikasi dengan pihak asuransi.

3. Tanda Tangan Kontrak dan Kuasa

Kami akan siapkan dokumen hukum seperti surat kuasa pengacara dan kontrak kerja, untuk memulai penanganan kasus.

4. Proses Hukum Berjalan

Kami akan menjalankan proses hukum dari awal sampai selesai—baik melalui negosiasi, mediasi, maupun litigasi.


FAQ / Tanya Jawab Terkait Jasa Pengacara Asuransi di Pulo Gadung, Jaktim

Kamu masih punya banyak pertanyaan soal jasa kami? Berikut beberapa pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh calon klien kami.
– Pengacara Asuransi di Pulo Gadung, Jaktim


Q: Bagaimana menentukan apakah isi polis asuransi saya merugikan?
A: Kami akan menganalisis dokumen polis asuransi kamu, termasuk semua pasal, klausul pengecualian, dan syarat manfaat. Bila ditemukan ketentuan yang ambigu, multitafsir, atau bertentangan dengan legal insurance regulation, maka kami akan gunakan itu sebagai dasar untuk menuntut keadilan.


Q: Apakah pengacara bisa membantu walaupun proses klaim sudah berjalan lebih dari 6 bulan?
A: Tentu bisa. Bahkan jika prosesnya sudah lama dan kamu merasa tidak ada perkembangan, lawyer kami bisa mengambil alih kasus tersebut, meminta klarifikasi dari perusahaan asuransi, dan jika perlu, mengajukan somasi atau gugatan hukum. Tidak ada kata terlambat selama kasusnya masih dalam masa berlaku hukum (belum daluwarsa).


Q: Bisakah saya tetap melakukan gugatan meskipun premi belum lunas?
A: Ini tergantung pada syarat polis asuransi. Dalam beberapa kasus, ketidakseimbangan pembayaran premi bisa menyebabkan manfaat asuransi gugur. Namun, jika ada indikasi penyesatan dari agen atau pihak asuransi, kami bisa bantu menyelidiki dan menuntut melalui jalur hukum berdasarkan perlindungan konsumen.


Q: Apa yang harus saya lakukan jika klaim asuransi saya tidak dijawab sama sekali?
A: Ini disebut sebagai kelalaian administratif. Kami akan bantu kirimkan somasi resmi dari law office kami, meminta pertanggungjawaban mereka secara hukum. Jika tidak ada tanggapan dalam jangka waktu tertentu, kami akan lanjut ke tahap gugatan perdata.


Q: Apakah TemanHukum.com menerima kasus sengketa asuransi korporasi?
A: Ya, kami menangani banyak klien dari perusahaan menengah hingga besar yang mengalami sengketa asuransi bisnis atau komersial. Termasuk di antaranya klaim asuransi gagal bayar, kerugian aset, hingga klaim gangguan operasional bisnis.


Q: Bagaimana kalau saya tinggal di luar Jakarta Timur, tapi kasus saya terjadi di Pulo Gadung?
A: Tidak masalah. Kamu tetap bisa menggunakan layanan kami secara online via Zoom atau memberikan kuasa hukum penuh kepada tim pengacara kami. Seluruh proses bisa tetap berjalan dengan efisien tanpa perlu kamu hadir langsung.


Q: Apakah semua proses hukum akan disampaikan secara transparan?
A: Kami berkomitmen pada prinsip transparansi dan komunikasi aktif. Kamu akan mendapatkan update rutin dari pengacara kami, termasuk bukti dokumen, jadwal sidang (jika ada), dan semua langkah yang akan kami ambil. Kami ingin kamu tetap merasa aman dan terinformasikan selama proses berjalan.


Siap Konsultasi dengan Pengacara Asuransi di Pulo Gadung?

Jangan biarkan perusahaan asuransi mengulur-ulur klaim kamu. Setiap hari yang terlewat bisa memperkecil peluang kamu untuk mendapatkan hak yang seharusnya kamu terima. Kami di TemanHukum.com siap menjadi partner hukum kamu dengan pendekatan yang transparan, strategis, dan profesional.

Hubungi kami sekarang juga melalui WhatsApp di:

📞 Telepon/WhatsApp: +62 821 1154 6069
🌐 Website: TemanHukum.com


Kami menyediakan Jasa Pengacara Asuransi untuk daerah Jakarta Timur, termasuk daerah
CakungCipayungCiracasDuren SawitJatinegaraKramat JatiMakasarMatramanPasar ReboPulo Gadung

88 reviews for Butuh Pengacara Asuransi di Pulo Gadung, Jakarta Timur? TemanHukum.com Siap Membantu Kamu!

  1. Rated 5 out of 5

    Elma… (verified owner)

    Klaim saya ditolak karena disebut tidak ada laporan resmi, padahal sudah saya serahkan. Dengan bantuan mereka, masalah itu bisa diklarifikasi dan diselesaikan.

  2. Rated 4 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Proses hukum memang enggak instan, tapi mereka bantu jelaskan semuanya dengan gamblang. Saya jadi merasa lebih tenang selama menunggu hasil.

  3. Rated 5 out of 5

    Salsa… (verified owner)

    Kasus saya tidak besar nilainya, tapi tetap ditanggapi serius oleh mereka. Itu yang bikin saya salut.

  4. Rated 4 out of 5

    Nadya… (verified owner)

    Waktu saya bilang saya tinggal di luar negeri, mereka tetap sanggup bantu lewat online.

  5. Rated 4 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  6. Rated 5 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Ini pertama kalinya saya pakai jasa pengacara, dan ternyata lebih mudah dari yang saya bayangkan.

  7. Rated 4 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Prosesnya jelas. Mulai dari kontrak sampai kuasa hukum, semuanya dikirim rapi dan cepat.

  8. Rated 4 out of 5

    Zaki… (verified owner)

    Saya pakai layanan mereka untuk klaim asuransi rumah akibat kebakaran. Proses cukup panjang tapi akhirnya klaim disetujui.

  9. Rated 4 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Butuh waktu hampir 3 bulan tapi hasilnya sesuai ekspektasi. Asuransi akhirnya setuju membayar penuh sesuai perjanjian awal.

  10. Rated 4 out of 5

    Rara… (verified owner)

    Bahkan pas libur panjang pun masih ada update dari tim hukum mereka.

  11. Rated 5 out of 5

    Fajar… (verified owner)

    Saya baru tahu ternyata banyak kasus penolakan klaim asuransi yang nggak fair. Untung saya nemu TemanHukum.com dari Google. Dari situ saya sadar pentingnya punya pengacara asuransi yang ngerti betul insurance law. Kalau sendirian, saya mungkin sudah kalah mental duluan menghadapi perusahaan besar.

  12. Rated 5 out of 5

    Novi… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  13. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  14. Rated 5 out of 5

    Fikri… (verified owner)

    Klaim mobil saya sempat ditolak karena katanya ada kelalaian. Saya udah hopeless. Tapi mereka bantuin bongkar celahnya, akhirnya perusahaan asuransi bayar.

  15. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Semua dokumen polis saya diperiksa detail.

  16. Rated 5 out of 5

    Ayu… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  17. Rated 5 out of 5

    Yudha… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  18. Rated 4 out of 5

    Sinta… (verified owner)

    Ada satu pengacara yang khusus menangani kasus sejenis seperti saya, jadi saya merasa ditangani oleh orang yang tepat.

  19. Rated 4 out of 5

    Nuri… (verified owner)

    Cocok buat kamu yang butuh pendamping hukum tapi tetap pengen komunikasi santai dan bisa dua arah.

  20. Rated 4 out of 5

    Naya… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  21. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Komunikatif, profesional, tapi tetap friendly.

  22. Rated 4 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Waktu orang tua saya wafat, klaim asuransi jiwa sempat ditolak karena alasan yang menurut saya aneh. Saya bawa kasus ini ke TemanHukum.com dan akhirnya bisa selesai lewat jalur hukum.

  23. Rated 5 out of 5

    Hani… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  24. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  25. Rated 5 out of 5

    Nabila… (verified owner)

    Mereka nggak cuma lawyer, tapi juga problem solver.

  26. Rated 5 out of 5

    Erna… (verified owner)

    Proses hukum memang enggak instan, tapi mereka bantu jelaskan semuanya dengan gamblang. Saya jadi merasa lebih tenang selama menunggu hasil.

  27. Rated 5 out of 5

    Yuni… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  28. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Saya sempat berbulan-bulan ribut dengan perusahaan asuransi mobil karena klaim saya ditolak. Katanya saya dianggap lalai, padahal jelas-jelas kecelakaan itu bukan salah saya. Stres banget rasanya. Akhirnya saya coba hubungi TemanHukum.com. Dari awal mereka udah transparan, jelasin apa yang bisa dilakukan dan apa yang nggak. Komunikasi lewat WhatsApp juga responsif. Mereka minta dokumen polis asuransi, foto kendaraan, dan laporan kepolisian. Semua dicek detail satu per satu. Prosesnya memang nggak instan, tapi akhirnya perusahaan asuransi luluh dan klaim saya cair. Lega banget!

  29. Rated 5 out of 5

    Arman… (verified owner)

    Klaim kesehatan istri saya awalnya ribet, akhirnya beres.

  30. Rated 5 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  31. Rated 5 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Sengketa asuransi saya selesai dalam waktu singkat.

  32. Rated 5 out of 5

    Nadya… (verified owner)

    Saya ditolak klaim karena alasan “penyakit lama” padahal tidak disebutkan di awal. TemanHukum.com bantu gugat dan akhirnya saya menang.

  33. Rated 5 out of 5

    Dion… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  34. Rated 5 out of 5

    Putri… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  35. Rated 4 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Saya dapat rekomendasi dari grup Facebook, dan ternyata mereka bisa bantu dengan cepat.

  36. Rated 4 out of 5

    Rini… (verified owner)

    Awalnya saya ragu karena ini pertama kalinya saya menghadapi klaim asuransi yang ditolak. Tapi setelah konsultasi dengan tim TemanHukum.com, saya jadi lebih paham hak-hak saya dan langkah hukum apa yang bisa diambil. Prosesnya pelan tapi pasti.

  37. Rated 5 out of 5

    Mira… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  38. Rated 4 out of 5

    Irfan… (verified owner)

    Mereka juga kasih alternatif solusi, enggak cuma satu arah.

  39. Rated 5 out of 5

    Selvi… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  40. Rated 5 out of 5

    Lita… (verified owner)

    Saya suka gaya mereka: tegas tapi tetap santai.

  41. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Respons WhatsApp super cepat, padahal saya konsultasi jam 9 malam. Itu bikin saya merasa dihargai sebagai klien.

  42. Rated 5 out of 5

    Mega… (verified owner)

    Proses tanda tangan kuasa gampang banget. Semua bisa online. Praktis banget buat saya yang tinggal jauh dari kantor mereka.

  43. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  44. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Kalau boleh jujur, awalnya saya hampir menyerah. Klaim asuransi kesehatan ditolak terus. Tapi setelah konsultasi hukum dengan TemanHukum.com, saya merasa punya teman seperjuangan. Mereka bukan cuma lawyer, tapi bener-bener kayak support system.

  45. Rated 5 out of 5

    Lina… (verified owner)

    Saya puas banget. Sengketa asuransi properti akhirnya selesai.

  46. Rated 5 out of 5

    Novi… (verified owner)

    Kasus saya sempat hampir dibawa ke pengadilan. Sengketa asuransi properti karena banjir bandang. Asuransi menolak dengan alasan force majeure. Untung ada TemanHukum.com. Mereka ajukan argumen hukum yang kuat, bahkan pakai studi kasus internasional sebagai referensi. Akhirnya asuransi setuju mediasi. Kami menang.

  47. Rated 4 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Saya merasa dipingpong oleh perusahaan asuransi selama hampir 8 bulan. Akhirnya saya minta bantuan TemanHukum.com, dan mereka bantu dari awal sampai selesai, termasuk saat mediasi.

  48. Rated 5 out of 5

    Aldi… (verified owner)

    Klaim asuransi kendaraan saya ditolak padahal kerusakan akibat banjir sudah jelas. Untung ketemu pengacara yang ngerti teknis perjanjian asuransi.

  49. Rated 5 out of 5

    Dika… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  50. Rated 5 out of 5

    Maya… (verified owner)

    Mereka selalu kasih kabar terbaru.

  51. Rated 4 out of 5

    Mona… (verified owner)

    Butuh waktu hampir 3 bulan tapi hasilnya sesuai ekspektasi. Asuransi akhirnya setuju membayar penuh sesuai perjanjian awal.

  52. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  53. Rated 4 out of 5

    Nino… (verified owner)

    Ini pertama kalinya saya pakai jasa pengacara, dan ternyata lebih mudah dari yang saya bayangkan.

  54. Rated 5 out of 5

    Dedi… (verified owner)

    Saya sempat bandingin dengan beberapa kantor pengacara lain. Tapi cuma TemanHukum.com yang kasih jawaban jelas tanpa “muter-muter”.

  55. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Asuransi health saya pernah menolak klaim rawat inap dengan alasan diagnosa dokter nggak sesuai. Padahal saya jelas-jelas dirawat 5 hari dengan bukti lengkap. TemanHukum.com bantu buat analisis medis hukum dan mengirimkan klarifikasi resmi. Akhirnya perusahaan asuransi nggak bisa ngeles lagi, dan klaim cair. Saya bisa bilang mereka adalah pengacara asuransi terbaik yang pernah saya temui.

  56. Rated 5 out of 5

    Rahmat… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  57. Rated 5 out of 5

    Rio… (verified owner)

    Dulu saya pikir pakai lawyer itu ribet dan mahal. Ternyata di TemanHukum.com biayanya transparan, prosesnya simpel. Worth it banget dibanding stres ngurus klaim sendirian.

  58. Rated 5 out of 5

    Wahyu… (verified owner)

    TemanHukum.com bukan cuma sekadar kantor pengacara. Buat saya, mereka jadi partner yang ngerti keresahan klien. Waktu saya panik, mereka selalu tenangin. Waktu saya pesimis, mereka kasih data dan riset hukum. Itu yang bikin saya yakin mereka pengacara terbaik.

  59. Rated 5 out of 5

    Arif… (verified owner)

    Sengketa saya dengan asuransi kendaraan pernah bikin hubungan rumah tangga tegang. Karena tabrakan itu mobil nggak bisa dipakai kerja, sementara klaim tertahan berbulan-bulan. Setelah TemanHukum.com turun tangan, semua cair dalam 6 minggu. Rumah tangga saya pun ikut tenang.

  60. Rated 4 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Mereka cukup sabar menghadapi banyak pertanyaan saya. Saya benar-benar awam soal hukum tapi dijelaskan satu per satu.

  61. Rated 5 out of 5

    Zahra… (verified owner)

    Saya awalnya skeptis, tapi ternyata beneran terbantu.

  62. Rated 4 out of 5

    Ega… (verified owner)

    Dokumen polis saya sempat bikin bingung, tapi pengacara di sini ngebantu banget buat jelasin bagian-bagian krusial yang ternyata bisa jadi dasar buat nuntut hak saya.

  63. Rated 4 out of 5

    Gita… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  64. Rated 5 out of 5

    Guntur… (verified owner)

    Mereka tim yang profesional sekaligus ramah.

  65. Rated 5 out of 5

    Hadi… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  66. Rated 5 out of 5

    Rahmat… (verified owner)

    Klaim saya ditolak, tapi akhirnya cair juga.

  67. Rated 4 out of 5

    Tika… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  68. Rated 5 out of 5

    Doni… (verified owner)

    Saya puas banget. Sengketa asuransi properti akhirnya selesai.

  69. Rated 5 out of 5

    Diah… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

  70. Rated 5 out of 5

    Kurnia… (verified owner)

    Timnya care banget sama klien.

  71. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Semua dokumen polis saya diperiksa detail.

  72. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Saya coba konsultasi di kantor pengacara lokal sebelumnya, tapi hasilnya nihil. Mereka nggak spesialis asuransi. Baru ketika ketemu TemanHukum.com, saya dapat solusi konkret. Jadi memang penting pilih lawyer yang spesialis pengacara asuransi.

  73. Rated 4 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Law firm ini layak jadi pilihan pertama kalau kamu mengalami penolakan klaim.

  74. Rated 5 out of 5

    Vina… (verified owner)

    Klaim kendaraan saya akhirnya cair full.

  75. Rated 5 out of 5

    Rafi… (verified owner)

    Saya suka karena pendekatan mereka enggak terlalu formal tapi tetap profesional. Cocok untuk orang yang baru pertama kali berurusan dengan lawyer.

  76. Rated 5 out of 5

    Rangga… (verified owner)

    Salut banget sama timnya. Nggak bertele-tele, langsung to the point, kasih solusi. Saya pakai jasa mereka untuk klaim asuransi kesehatan ibu saya. Proses yang biasanya ribet banget jadi jauh lebih gampang.

  77. Rated 5 out of 5

    Raka… (verified owner)

    Klaim properti saya akhirnya dibayar penuh.

  78. Rated 5 out of 5

    Andri… (verified owner)

    Saya paling salut sama detail mereka. Semua dokumen polis asuransi dicek teliti. Mereka bahkan nemuin pasal kecil di dokumen yang sering diabaikan. Dari situ posisi saya jadi kuat. Saya nggak nyangka lawyer office bisa se-dedicated itu.

  79. Rated 5 out of 5

    Rara… (verified owner)

    Mereka bantu saya menyusun somasi yang benar dan dilayangkan ke pihak asuransi.

  80. Rated 5 out of 5

    Nanda… (verified owner)

    Saya pernah trauma pakai jasa lawyer karena sebelumnya pernah ditipu. Jadi waktu pakai TemanHukum.com awalnya was-was. Tapi ternyata mereka sangat profesional. Semua jelas, mulai dari biaya, langkah kerja, sampai timeline. Bahkan kontrak dan surat kuasa dibuat rapi. Saya jadi tenang dan percaya. Sekarang saya selalu rekomendasikan mereka ke teman-teman kalau ada masalah asuransi.

  81. Rated 5 out of 5

    Tania… (verified owner)

    Saya suka karena mereka nggak janji-janji manis. Dari awal udah jujur, ada kemungkinan berhasil, ada kemungkinan gagal. Tapi ternyata alhamdulillah berhasil.

  82. Rated 5 out of 5

    Sari… (verified owner)

    Sengketa saya soal premi asuransi yang dibayarkan double dan tidak dikembalikan. Lewat bantuan hukum dari TemanHukum.com, akhirnya uang saya dikembalikan.

  83. Rated 5 out of 5

    Rani… (verified owner)

    Dari awal saya takut biayanya mahal. Ternyata fleksibel sesuai kasus.

  84. Rated 5 out of 5

    Reza… (verified owner)

    Saya puas dengan hasilnya.

  85. Rated 5 out of 5

    Reno… (verified owner)

    Mereka bantu telusuri dokumen polis lama yang sudah hilang sebagian. Bantu banget.

  86. Rated 5 out of 5

    Anton… (verified owner)

    Kalau tanpa mereka, mungkin saya udah nyerah.

  87. Rated 5 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Mereka cukup sabar menghadapi banyak pertanyaan saya. Saya benar-benar awam soal hukum tapi dijelaskan satu per satu.

  88. Rated 5 out of 5

    Lulu… (verified owner)

    Saat sidang, saya diwakili penuh dan tidak harus datang langsung.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.